Wartatrans.com, FAKFAK — Stasiun Pemantau Atmosfer Global Sorong merilis prediksi kualitas udara tiga hari ke depan. Sejumlah wilayah di Papua Barat dan Papua Barat Daya diprediksi mengalami pencemaran udara hingga level sangat tidak sehat.
Masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kualitas udara. Pasalnya, Stasiun Pemantau Atmosfer Global (PAG) Sorong merilis prediksi konsentrasi partikulat halus (PM2.5) yang menunjukkan fluktuasi signifikan hingga kategori berbahaya dalam tiga hari ke depan, mulai 9 hingga 11 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Analis on Duty, Ayu Diah S, S.Si., kondisi udara pada hari pertama, Jumat (9/10/2026), menunjukkan status paling mengkhawatirkan di sejumlah wilayah.
Kawasan Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama diprediksi berada dalam kategori BERBAHAYA dengan konsentrasi PM2.5 melampaui ambang batas 250,4 µg/m3. Sementara itu, wilayah padat penduduk seperti Kota Sorong, Fak-fak, Maybrat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, serta Manokwari Selatan masuk dalam kategori TIDAK SEHAT.

“Hanya wilayah Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Raja Ampat yang diprediksi berada dalam kategori SEDANG pada tanggal 9 Oktober,” tulis keterangan resmi Stasiun PAG Sorong yang diterima redaksi, Kamis.
Perubahan Status di Hari Kedua
Memasuki Sabtu (10/10/2026), kualitas udara di beberapa wilayah mengalami perubahan. Kota Sorong, Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Raja Ampat diprediksi membaik ke kategori SEDANG. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan di wilayah Fak-fak, Kaimana, Sorong Selatan, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama yang naik status menjadi SANGAT TIDAK SEHAT (150,5 – 250,4 µg/m3).
Sementara itu, wilayah Manokwari Selatan, Maybrat, Sorong, dan Tambrauw bertahan dalam status TIDAK SEHAT.
Pada hari ketiga, Minggu (11/10/2026), kondisi udara di sejumlah daerah masih belum sepenuhnya normal. Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama masih bertahan dalam kategori SANGAT TIDAK SEHAT.
Wilayah Fak-fak, Maybrat, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw masih berada di kategori TIDAK SEHAT. Adapun Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak diprediksi berada di kategori SEDANG.
Partikulat (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Partikel ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menembus sistem pertahanan tubuh manusia dan masuk hingga ke alveolus paru-paru, bahkan aliran darah.
Nilai Ambang Batas (NAB) PM2.5 yang diperbolehkan berada dalam udara ambien selama 24 jam adalah 55 µg/m3. Jika konsentrasi melebihi angka tersebut, risiko gangguan pernapasan, kardiovaskular, hingga iritasi mata dan kulit meningkat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit bawaan.
Masyarakat di wilayah yang masuk kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker N95 saat terpaksa keluar rumah, serta menutup jendela dan ventilasi untuk mencegah masuknya udara kotor ke dalam ruangan.
Informasi lebih lanjut terkait kualitas udara dapat diakses melalui kanal resmi Stasiun PAG Sorong di website gawsorong.id atau menghubungi nomor telepon/WA 08114807715.*** (ASAH)






















