Wartatrans.com, BANDA ACEH – Provinsi Aceh berhasil meraih nilai 3,19 dengan kategori “Tanggap” dalam hasil pengukuran Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan kesiapsiagaan, kapasitas, komitmen, dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba melalui program-program yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil pengukuran IKOTAN Tahun 2025, Provinsi Aceh memperoleh nilai 3,19 dan berada pada kategori ‘Tanggap’. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba,” ujar Dedy Tabrani kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut didukung sejumlah program strategis yang dijalankan BNNP Aceh. Pada aspek ketahanan keluarga, BNNP Aceh aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar keluarga mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, membangun komunikasi yang sehat dengan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan protektif.
Program tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh serta berbagai mitra terkait.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNP Aceh telah membentuk dan membina Relawan Anti Narkoba yang berasal dari kalangan pemuda, mahasiswa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Para relawan ini menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyebarluaskan edukasi P4GN hingga ke tingkat gampong.
“Di Aceh, relawan ini dikenal dengan sebutan Pageu Gampong yang berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Selain pencegahan, BNNP Aceh juga terus memperkuat layanan rehabilitasi melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program rehabilitasi berbasis komunitas ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemulihan penyalahguna narkoba dan reintegrasi sosial mereka.
Sejak 2021, BNNP Aceh telah membentuk 77 unit IBM yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Keberhasilan program ini didukung oleh pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
BNNP Aceh juga mengembangkan Program Kawasan Bersih Narkoba (BERSINAR) yang bertujuan menciptakan lingkungan tangguh terhadap ancaman narkoba melalui penguatan regulasi lokal, edukasi berkelanjutan, pengawasan partisipatif, serta kolaborasi lintas sektor.
Program tersebut diterapkan di berbagai lingkungan strategis, seperti gampong, sekolah, kampus, instansi pemerintah, lingkungan kerja, dan kawasan lain yang memiliki tingkat kerawanan narkoba.
Dedy menambahkan, implementasi Program BERSINAR di Aceh diperkuat oleh keberadaan reusam gampong yang berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial di masyarakat.
“Dukungan para keuchik, tuha peut, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara BNNP Aceh, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh komponen masyarakat terus diperkuat sehingga ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba semakin meningkat.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Aceh yang aman, kondusif, dan memiliki daya tahan yang kuat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan,” pungkas Dedy.*** (LEP)



























