Menu

Mode Gelap
Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110 Nenek 101 Tahun Asal Aceh Berangkat Haji, Bukti Penantian Panjang Menuju Tanah Suci AirNav–CAAS Bahas Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara Asia Pasifik

JALUR

Arus Mudik Makin Meningkat, Menhub Dudy Pastikan Rekayasa Lalin Efektif

badge-check


 Menhub Dudy (tengah) memberikan Press Statment Perbesar

Menhub Dudy (tengah) memberikan Press Statment

Wartatrans.com, CIKAMPEK – Pergerakan arus mudik Lebaran 2026 makin menunjukkan peningkatan signifikan di ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Seiring dengan itu, pemerintah mulai mengimplementasikan kebijakan pengendalian arus melalui rekayasa lalu lintas one way lokal Tahap I sebagai langkah antisipatif terhadap lonjakan kendaraan di jalur utama mudik.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho dan Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono meninjau langsung kondisi arus lalu lintas di KM 29 pada Selasa (17/3/2026) malam.

Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi awal atas penerapan rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan sejak siang hari.

Menhub menyampaikan, kebijakan rekayasa lalu lintas (lalin), yang diterapkan merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam menjaga kelancaran sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan mudik.

Dia menjelaskan, rekayasa lalin mulai diterapkan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Tadi siang Korlantas Polri telah memberlakukan atau memulai rekayasa lalu lintas one way lokal sepenggal tahap pertama yaitu dari kilometer 70 sampai kilometer 263. Harapannya bahwa dengan pemberlakuan ini maka masyarakat dalam melakukan perjalanan bisa berjalan lancar,” kata Menhub.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan juga sesuai dengan yang termuat di dalam SKB bahwa pada tanggal 17 Maret, dilakukan rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Ditambahkannya, penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Hingga malam hari, arus lalin terpantau dalam kondisi terkendali.

“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini arus lalu lintas terpantau terkendali dan berjalan lancar,” kata Menhub.

Dia berharap kebijakan rekayasa lalin ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Kami mohon doa agar pelaksanaan one way ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Kebijakan rekayasa lalin merupakan bagian dari manajemen lalu lintas terpadu yang mencakup penerapan contraflow, one way, serta pembatasan operasional angkutan barang. Seluruh kebijakan dijalankan secara fleksibel, adaptif berbasis kondisi lapangan.

Korlantas Polri mencatat bahwa implementasi kebijakan ini memberikan dampak positif, dengan penurunan angka kecelakaan sebesar 15,5 persen dan penurunan fatalitas hingga 38,9 persen.

Sementara itu, Jasa Marga melaporkan hingga sore hari (17/3), sekitar 1,1 juta kendaraan telah keluar dari Jakarta atau sekitar 32 persen dari total proyeksi, dengan tren yang terus meningkat menuju puncak arus mudik.

Menhub juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pembatasan operasional angkutan barang, khususnya kendaraan sumbu tiga ke atas, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik.

“Pada kesempatan ini juga saya ingin sekali lagi, mungkin sudah dalam beberapa hari, mengimbau kepada para pengusaha maupun perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk sumbu tiga ke atas agar menghentikan pengoperasiannya untuk sementara waktu sesuai dengan pembatasan demi menjaga kelancaran maupun keselamatan dari saudara-saudara kita yang akan melakukan perjalanan mudik,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Dorong Transaksi Digital, DAMRI Hadirkan Promo Diskon 50% bagi Pengguna Baru DAMRI Apps

1 Mei 2026 - 07:42 WIB

Dirjen Hubdat Sidak Pool Green SM Bekasi

29 April 2026 - 07:44 WIB

Imbas KRL Tertemper Taksi Green SM di Bekasi, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Xanh

28 April 2026 - 20:26 WIB

Dukung Kelancaran Penyelenggaraan Haji 2026, DAMRI Siap Layani Angkutan Jemaah di Berbagai Embarkasi di Seluruh Indonesia

23 April 2026 - 20:39 WIB

Menhub Dudy Dukung Inovasi Keselamatan Sektor Lalu Lintas Jalan

23 April 2026 - 13:56 WIB

Semangat Kartini dalam Layanan DAMRI: Peran Perempuan, Ruang Aman, dan Akses Terjangkau

21 April 2026 - 21:06 WIB

Trending di JALUR