Menu

Mode Gelap
1.286 Telur Penyu Diamankan di Sambas, KKP Lakukan Penanganan dan Identifikasi KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Access by KAI, Pemulihan Sistem Terus Dilakukan GrabAcademy Diluncurkan, Grab Buka Peluang Mitra untuk Naik Kelas Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy Garuda Indonesia Sediakan 170.845 Kursi Penerbangan Domestik Gratis bagi Wisman, InJourney Respon Positif  Pameran Tunggal “My Artistic Soul” Ireng Halimun; Merawat Nyala Seni di Lintasan Zaman

NASIONAL

Berita Baik Bagi Ojol: Gojek & Grab Potong Komisi 8% mulai Berlaku Juli 2026

badge-check


 Berita Baik Bagi Ojol: Gojek & Grab Potong Komisi 8% mulai Berlaku Juli 2026 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Dua perusahaan penyedia layanan transportasi daring (online) terbesar di Indonesia, Grab dan GoTo (Gojek), secara resmi mengumumkan penyesuaian potongan komisi bagi para mitra pengemudi ojek online roda dua menjadi sebesar 8%.

Kebijakan baru ini akan mulai diimplementasikan secara serentak pada tanggal 1 Juli 2026.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh jajaran direksi dari kedua perusahaan dalam sebuah konferensi pers bersama dalam rapat bersama di DPR.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta keseimbangan baru bagi keberlangsungan ekosistem transportasi online di tanah air.

Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2026 lalu. Regulasi ini memangkas batas tarif komisi aplikator yang sebelumnya berada di angka maksimal 20 persen.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan penerapan potongan komisi baru ini untuk layanan GrabBike.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

​Senada dengan Grab, pihak GoTo Gojek Indonesia juga mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menerapkan kebijakan serupa pada tanggal yang sama.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra, menegaskan bahwa penyesuaian komisi 8% ini akan berlaku penuh mulai minggu depan.

“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering manggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif, kembali lagi sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8% potongan komisi ini,” pungkas Catherine.

Dengan adanya keputusan ini, kedua aplikator besar tersebut kini memiliki besaran potongan komisi yang seragam untuk layanan transportasi roda dua, menandai babak baru dalam regulasi pendapatan mitra pengemudi di industri ride-hailing Indonesia.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Naik 8 Persen, Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs per Juli 2026

11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Trans Saijaan Resmi Beroperasi, DAMRI Siap Perkuat Konektivitas Transportasi di Kotabaru

11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Indeks Kepuasan Kepuasan Jemaah Haji 2026-91,45 Poin

9 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, TTL Raih Penghargaan Gold Program TJSL & CSR Award 2026

8 Agustus 2026 - 08:38 WIB

GEMBIRA dan KUAT Jadi Bukti Komitmen IPCC, Raih Penghargaan TJSL 2026

7 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, IPCM Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

7 Agustus 2026 - 23:08 WIB

KKP Perkuat Pengawasan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna, 87 Kapal Pelanggar Ditindak

7 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

6 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, IPC TPK Resmi Perpanjang Sinergi Hukum Bersama Kejari Jakut

6 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, DAMRI Hadirkan Diskon 45% bagi Pelanggan Kelahiran Agustus

5 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Trending di JALUR