Menu ✖

Mode Gelap
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

NASIONAL

Berita Baik Bagi Ojol: Gojek & Grab Potong Komisi 8% mulai Berlaku Juli 2026

badge-check


 Berita Baik Bagi Ojol: Gojek & Grab Potong Komisi 8% mulai Berlaku Juli 2026 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Dua perusahaan penyedia layanan transportasi daring (online) terbesar di Indonesia, Grab dan GoTo (Gojek), secara resmi mengumumkan penyesuaian potongan komisi bagi para mitra pengemudi ojek online roda dua menjadi sebesar 8%.

Kebijakan baru ini akan mulai diimplementasikan secara serentak pada tanggal 1 Juli 2026.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh jajaran direksi dari kedua perusahaan dalam sebuah konferensi pers bersama dalam rapat bersama di DPR.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta keseimbangan baru bagi keberlangsungan ekosistem transportasi online di tanah air.
​
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2026 lalu. Regulasi ini memangkas batas tarif komisi aplikator yang sebelumnya berada di angka maksimal 20 persen.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan penerapan potongan komisi baru ini untuk layanan GrabBike.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

​Senada dengan Grab, pihak GoTo Gojek Indonesia juga mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menerapkan kebijakan serupa pada tanggal yang sama.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra, menegaskan bahwa penyesuaian komisi 8% ini akan berlaku penuh mulai minggu depan.

“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering manggilnya GoRide begitu ya. Jadi ini akan efektif, kembali lagi sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8% potongan komisi ini,” pungkas Catherine.

Dengan adanya keputusan ini, kedua aplikator besar tersebut kini memiliki besaran potongan komisi yang seragam untuk layanan transportasi roda dua, menandai babak baru dalam regulasi pendapatan mitra pengemudi di industri ride-hailing Indonesia.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

1 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Terminal Teluk Lamong Edukasi Siswa tentang Pemilahan Sampah

30 September 2026 - 20:34 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

Pelindo Solusi Digital dan Surveyor Indonesia Perkuat Kolaborasi Digital untuk Ekosistem Maritim

29 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Ekonomi Pesisir, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

29 September 2026 - 23:00 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Early Booking, Pesan Tiket Lebih Awal Makin Hemat

29 September 2026 - 22:50 WIB

FIFGROUP Raih Penghargaan sebagai Trusted & Populer Brand 2026

29 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Aceh Tamiang Dorong Terapi Melukis untuk Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana

29 September 2026 - 19:34 WIB

Trending di NASIONAL