Menu

Mode Gelap
Aksi Jujur Petugas Cleaning KAI Services Kembalikan Dompet Penumpang Tuai Pujian Netizen 5,5 Juta Penumpang Kereta Api Pakai Face Recognition pada Semester I 2026, Hemat Kertas Setara 75 Pohon Garuda Indonesia Berhasil Capai Ketepatan Waktu Terbang 94,3% Selama Operasional Haji 2026 10 Hari, Bandara Soekarno-Hatta Sukses Layani 20.335 Jemaah Umrah dari Terminal 2F 6 Maskapai Ajukan Buka Rute ini dari dan ke Bandara Husein Sastranegara Pelindo dan Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembentukan BUP Tanjung Carat

EKOBIS

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2026

badge-check


 Dirut BMKG dan jajaran Perbesar

Dirut BMKG dan jajaran

Wartatrans.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli–September 2026.

Untuknya, menurut Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, kondisi ini harus mulai diantisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan ketersediaan air, kondisi kesehatan, serta kebutuhan multisektor yang terdampak dapat terkendali.

Dia menyampaikan, puncak kemarau pada Juli mencakup 83 Zona Musim (ZOM) atau 12,26 persen luas daratan Indonesia.

“Sedangkan, puncak kemarau terjadi di 369 ZOM (48,84 persen luas daratan) pada Agustus dan 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) pada September,” ungkap Faisal, Rabu (10/6/2026).

Adapun wilayah yang diprediksi mengalami puncak kemarau pada Juli 2026 meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian Tengah, dan Papua bagian timur.

Pada Agustus 2026, puncak musim kemarau terjadi di Sumatra bagian tengah, sebagian besar Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.

Sebanyak 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) memasuki puncak kemarau pada September 2026, meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatera Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, dan Papua Pegunungan bagian tengah.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menambahkan, berdasarkan pemantauan BMKG hingga akhir Mei 2026, sebanyak 200 ZOM (11,83 persen luas daratan) sudah memasuki musim kemarau.

“Wilayah yang telah mengalami kemarau di antaranya sebagian Sumatra, sebagian Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara, Kalimantan Tengah bagian timur, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, dan sebagian Papua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, 198 ZOM (31,60 persen  luas daratan) wilayah diprediksi mengalami kemarau pada Juni, meliputi, sebagian besar Sumatra, Kalimantan Barat, sebagian besar Banten, DKI Jakarta bagian selatan, Jawa Tengah bagian tengah dan barat, sebagian kecil Jawa Timur.

Selanjutnya Kalimantan Barat bagian selatan, sebagian besar Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan bagian tengah, sebagian besar Kalimantan Timur, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat, dan Papua bagian timur.

Sementara itu, 66 ZOM yang mencakup 7,28 persen wilayah Indonesia akan memasuki kemarau mulai Juli, di antaranya, Jambi bagian barat, sebagian Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan bagian timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian Maluku.

Ardhasena mengatakan, musim kemarau di Indonesia pada tahun 2026 ini diprediksi lebih kering dan lebih panjang dibanding rata-rata normalnya.

Kondisi ini memerlukan penyesuaian ekstra mengingat adanya peluang El Nino.

“BMKG memprediksi fenomena El Nino akan terus bertahan hingga awal tahun 2027 dengan peluang intensitas mencapai kategori moderat sebesar 98 persen dan kategori kuat sebesar 62 persen, namun demikian dampaknya untuk wilayah Indonesia ketika bertemu periode Musim Kemarau hingga pertengahan bulan Oktober,” imbuh Ardhasena.

Dalam menghadapi puncak musim kemarau, BMKG rekomendasikan kepada pelaku sektor pangan untuk menyesuaikan jadwal tanam dan memilih varietas tanaman yang membutuhkan lebih sedikit air, lebih tahan kekeringan, serta memiliki siklus tanam yang lebih pendek.

Sementara bagi sektor sumber daya air, dapat melakukan revitalisasi waduk, memperbaiki jaringan distribusi air, serta memastikan ketersediaan air untuk kebutuhan masyarakat.

BMKG turut mengimbau pelaku sektor energi untuk memastikan kapasitas air bendungan untuk operasional PLTA. Kemudian, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan mekanisme respons cepat untuk antisipasi memburuknya kualitas udara yang berpotensi memicu ISPA.

Dengan kondisi iklim yang kering, kesiapsiagaan terhadap potensi kekeringan dan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu ditingkatkan. BMKG bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan berkoordinasi untuk memperkuat pencegahan karhutla, salah satunya melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Plt. Deputi Bidang Meteorologi, Andri Ramdhani, menegaskan bahwa pelaksanaan OMC dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan dinamika atmosfer yang sedang aktif dalam skala jam hingga 10 hari.

Faisal mengingatkan, informasi pemutakhiran prediksi iklim ini diharapkan dapat menjadi referensi terkini bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun langkah antisipasi lanjutan dan penguatan strategi adaptasi, khususnya pada sektor-sektor yang sensitif terhadap variabilitas iklim.

“BMKG secara aktif berkomunikasi, berkoordinasi, serta melakukan pendampingan kepada pemangku kepentingan di tingkat daerah, seperti pemerintah daerah (pemda), Forkopimda, BPBD, dan semua pihak yang membutuhkan informasi yang lebih detail dan bagaimana cara memitigasi serta beradaptasi terkait dengan kondisi iklim yang terjadi saat ini,” tutur Faisal.

Untuk perencanaan aksi dini yang lebih rinci sesuai kondisi iklim di wilayah masing-masing, masyarakat diharapkan dapat menghubungi Kantor BMKG terdekat. BMKG juga mengimbau masyarakat senantiasa merujuk saluran resmi BMKG untuk memperoleh informasi terkait cuaca, iklim, dan gempa bumi, sehingga terhindar dari informasi yang tidak terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan maupun kepanikan di masyarakat. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Garuda Indonesia Berhasil Capai Ketepatan Waktu Terbang 94,3% Selama Operasional Haji 2026

13 Juli 2026 - 15:15 WIB

Pelindo dan Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembentukan BUP Tanjung Carat

13 Juli 2026 - 12:36 WIB

Transaksi PRJ 2026 Tembus Rp8,2 Triliun, Rekor Baru atau Sekadar Lonjakan Belanja Musiman?

13 Juli 2026 - 11:16 WIB

InJourney Airports Kebut Transformasi Bandara Soekarno-Hatta Menuju 10 Besar Dunia 2029

12 Juli 2026 - 15:56 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

IIPO 3 BUMD Jakarta: Bekal Amunisi Fiskal Atau Jadi Tumbal Pasar Modal ?

11 Juli 2026 - 01:26 WIB

PNM Kenalkan Model Pembiayaan Syariah Berbasis Kepercayaan di Hadapan Negara-Negara D-8

10 Juli 2026 - 20:58 WIB

Dirut PTPN I: Transformasi Harus Lebih Progresif!

10 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation

10 Juli 2026 - 18:36 WIB

ASDP Dukung Pengembangan UMKM Wisata Kuliner RTH Ketapang

10 Juli 2026 - 17:22 WIB

Trending di EKOBIS