Wartatrans.com, CILEGON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama Komunitas Railfans Wilayah 1D menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang JPL 282 KM 138+2/3, petak jalan Krenceng–Merak, Jalan Raya Anyer–Cilegon, Kebonsari, Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang. KAI menilai kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebenarnya dapat dihindari jika pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri melintas saat kereta akan lewat.
“Kami ingin menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebenarnya dapat dicegah apabila pengguna jalan disiplin mematuhi rambu dan tidak memaksakan diri menerobos ketika kereta akan melintas,” ujar Franoto.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, KAI Daop 1 Jakarta juga terus menutup perlintasan sebidang liar yang dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Hingga 17 Juli 2026, sebanyak 31 titik perlintasan liar yang masuk dalam program prioritas telah berhasil ditutup.
Di wilayah Banten, penutupan perlintasan liar sepanjang 2026 dilakukan di sejumlah lokasi, yakni petak jalan Tigaraksa–Cikoya, Maja–Citeras, Serpong–Cisauk, Cilegon–Krenceng, Cisauk–Parungpanjang, Jambu Baru–Catang, Serang–Karangantu, Tonjong Baru–Cilegon, serta dua titik di petak jalan Krenceng–Merak.
Meski demikian, Franoto menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar saja tidak cukup untuk menghilangkan risiko kecelakaan. Menurutnya, keselamatan juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan.
“Penutupan perlintasan liar saja tidak cukup. Keselamatan hanya dapat terwujud apabila masyarakat juga disiplin mematuhi aturan,” jelas Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu dan marka di perlintasan sebidang, berhenti sejenak untuk memastikan jalur aman sebelum melintas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan di jalur kereta api. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, KAI berharap keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terus terjaga. (fahmi)
































