Wartatrans.com, BANGGAI — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasan dalam memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani. Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026), Amran langsung mencopot manajer pupuk setempat.
Keputusan itu diambil setelah Amran menemukan petani yang kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani.

Dalam dialog di lapangan, Amran mempertanyakan peran manajer pupuk yang dinilai tidak proaktif membantu petani menyelesaikan persoalan administrasi, termasuk memfasilitasi pembentukan kelompok tani.
“Bapak ini tidak punya kelompok. Tapi manajer pupuk tidak bisa membantu untuk membuatkan kelompok,” kata Amran.
Manajer tersebut kemudian menjelaskan mengenai ketentuan jumlah anggota kelompok tani serta mekanisme penyaluran pupuk melalui sistem RDKK dan e-RDKK. Namun, penjelasan itu tidak membuat Amran puas.
Bagi Amran, petugas yang ditugaskan mengawal distribusi pupuk harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar menjelaskan aturan ketika petani menghadapi kesulitan.
“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi,” tegas Amran.
Amran kemudian meminta agar seluruh petani yang menghadapi persoalan administrasi segera didata dan dibantu sesuai ketentuan. Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh dibiarkan menjadi penghalang pelayanan.
“Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus terdaftar, pupuk tersedia di petani. Itu perintah Presiden,” ujarnya.
Menurut Amran, ukuran keberhasilan kebijakan pupuk bukan hanya berapa banyak stok yang tersedia di gudang. Yang lebih penting adalah apakah pupuk tersebut benar-benar dapat diakses oleh petani yang membutuhkan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah ikut mengawasi pelaksanaan distribusi pupuk di lapangan. Amran juga meminta agar tidak ada lagi petani yang harus berteriak atau mengadu karena kesulitan memperoleh pupuk.
“Kalau saya dengar dalam satu bulan, tolong Pak Bupati juga bantu awasi, kasih laporan,” katanya.
Puncak ketegasan Amran terjadi ketika ia memutuskan pencopotan manajer pupuk tersebut.
“Copot hari ini, bukan peringatan,” tegas Amran.
Langkah tersebut menjadi pesan keras bahwa pelayanan kepada petani tidak boleh berhenti pada aturan administratif. Jajaran yang berada di lapangan dituntut aktif mendatangi, mendata, mendampingi, dan memastikan petani mendapatkan haknya sesuai ketentuan.
Bagi pemerintah, pupuk bersubsidi bukan sekadar komoditas yang harus tersedia, tetapi instrumen penting untuk menjaga produktivitas petani dan ketahanan pangan nasional.
Kasus Banggai sekaligus memperlihatkan pendekatan Amran yang menempatkan pelayanan langsung kepada petani sebagai ukuran kinerja aparat di lapangan.*** (Randy)






























