Wartatrans.com, BALI — Dua pekan lalu, saya berkesempatan berdialog bersama RRI Pro 4 Budaya Bali mengenai gagasan Venture Riil untuk Industri Kreatif, sebuah konsep yang telah saya suarakan secara konsisten sejak 1994. Gagasan ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan besar terhadap masa depan para pelaku industri kreatif Indonesia, khususnya di sektor animasi.
Selama lebih dari tiga dekade, industri kreatif sering dipandang sebagai sektor yang kaya kreativitas, namun miskin dalam kepemilikan aset dan nilai ekonomi jangka panjang. Para kreator menghasilkan karya, tetapi keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pihak lain yang menguasai modal, distribusi, dan hak kepemilikan.

Konsep Venture Riil hadir sebagai koridor berpikir sekaligus model pengembangan yang mendorong insan kreatif menjadi pemilik usaha dan aset, bukan sekadar pekerja kreatif. Dalam industri animasi misalnya, tujuan akhirnya bukan hanya menciptakan film atau serial yang baik, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang membuat para animator memperoleh kesejahteraan yang layak.
Kita sering mendengar kisah para animator Jepang yang berhasil membangun kekayaan dari karya-karya mereka. Bahkan ada yang mampu membeli pulau atau memiliki berbagai aset bernilai tinggi berkat keberhasilan industri animasi yang mereka bangun. Keberhasilan tersebut bukan semata karena kreativitas, melainkan karena adanya sistem yang memungkinkan para kreator memiliki bagian dari nilai ekonomi yang tercipta.
Bandingkan dengan kondisi yang terjadi di Bali saat pandemi Covid-19. Banyak animator yang sebelumnya bekerja pada berbagai proyek internasional mendadak kehilangan pekerjaan. Sebagian bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Membeli beras lima kilogram saja menjadi perjuangan yang berat. Situasi ini menunjukkan bahwa industri kreatif kita masih rapuh karena para pelakunya belum memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
Padahal Bali memiliki sumber daya kreatif yang luar biasa. Talenta-talenta muda di bidang animasi, desain, film, dan seni digital terus bermunculan. Namun tanpa model pembiayaan dan kepemilikan yang tepat, kreativitas tersebut hanya akan menjadi komoditas yang dinikmati pihak lain.
Melalui Venture Riil, saya mendorong lahirnya skema investasi yang berorientasi pada aset nyata, kepemilikan intelektual, dan keberlanjutan usaha. Animator harus memiliki saham dalam proyek yang mereka bangun. Studio animasi harus mampu berkembang menjadi perusahaan yang memiliki karakter, cerita, dan kekayaan intelektual sendiri. Dengan demikian, keuntungan tidak berhenti pada honor produksi, tetapi terus mengalir melalui lisensi, distribusi, merchandise, dan berbagai turunan bisnis lainnya.
Masa depan industri kreatif Indonesia tidak cukup dibangun dengan slogan ekonomi kreatif semata. Diperlukan perubahan paradigma: dari pekerja menjadi pemilik, dari proyek menjadi aset, dari kreativitas sesaat menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Jika Jepang mampu menjadikan animasi sebagai salah satu pilar ekonominya, Bali dan Indonesia pun memiliki peluang yang sama. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang memungkinkan para kreator menikmati hasil dari kreativitas mereka secara adil dan berkelanjutan.
Inilah esensi Venture Riil: membangun industri kreatif yang tidak hanya melahirkan karya-karya hebat, tetapi juga melahirkan pemilik-pemilik baru yang kuat secara ekonomi. Saatnya animator menjadi pemilik.***
Bali – 2026.


























