Menu

Mode Gelap
Dugaan Keropsi Kantin Sma 3 Medan: Dari 6 Jadi 12 Unit Tanpa Musyawarah, Monopoli Guru Dan Uang Sewa Tak Jelas Tari Bines Gayo Lues Memukau Penonton pada PPN XIV Aceh di Temas River Park 40 Tahun Berpisah, Alumni SMA Muhammadiyah 6 Slipi Angkatan 1986 Perkuat Silaturahmi dan Gagas Aksi Sosial KAI Group Layani 7,46 Juta Penumpang Kereta Bandara pada Semester I 2026 Pergerakan Penumpang Tembus 78 Juta, KAI Kembangkan Peron Jalur 6, 7, dan 8 Stasiun Bogor untuk KRL 12 Kereta Seni Gayo Kepung Jakarta, Pegayon Pentaskan Warisan Leluhur Tanoh Gayo

SUMBER DAYA

Dugaan Keropsi Kantin Sma 3 Medan: Dari 6 Jadi 12 Unit Tanpa Musyawarah, Monopoli Guru Dan Uang Sewa Tak Jelas

badge-check


 Dugaan Keropsi Kantin Sma 3 Medan: Dari 6 Jadi 12 Unit Tanpa Musyawarah, Monopoli Guru Dan Uang Sewa Tak Jelas Perbesar

Wartatrans.com, MEDAN – Dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan SMA 3 Medan pulo brayan, Sumatera Utara, semakin mencoreng dunia pendidikan.

Fakta terungkap mengejutkan: awalnya hanya terdapat 6 unit kantin, namun secara sepihak dan tanpa musyawarah sama sekali, oknum Kepala Sekolah membuat jumlahnya menjadi 12 unit semata-mata untuk melipat gandakan setoran sewa.

Tarif sewa pun dimainkan sesuka hati. Semula hanya Rp 5 juta per kantin per tahun, kini melonjak menjadi Rp7 juta. Uang sewa tidak disetorkan ke kas Pendapatan Daerah Kota Medan, melainkan diserahkan melalui utusan pribadi Kepala Sekolah. Setiap tahun tarif terus dinaikkan tanpa dasar aturan yang sah.

Praktik paling mencoreng, sebagian kantin ternyata dikelola langsung oleh oknum guru bernama Ibnu,Lebih parahnya, para siswa secara terang-terangan diarahkan dan didesak agar hanya berbelanja atau jajan di kantin milik mereka,dan dijanjikan akan diberi nilai ujian yang bagus, dan akan memberi nilai buruk apabila jajan di kantin lain,

Ini adalah monopoli dan itimidasi nyata dan persaingan usaha tidak sehat, sekaligus penyalahgunaan kedudukan pengajar terhadap murid.

“Kami diajak rapat. Saat menyampaikan keluhan soal penambahan jumlah kantin dan kenaikan harga yang memberatkan, oknum Kepala Sekolah bernama susianto spd,m,si malah menantang: ‘kalau tidak sanggup bayar, silakan mundur!’. Katanya, sewa akan dialihkan ke orang lain yang mau membayar. Sungguh miris, sekolah dijadikan ladang keuntungan pribadi!” tegas sumber yang mengetahui peristiwa ini.

Dengan rincian 12 kantin × Rp7 juta = Rp 84 juta per tahun, muncul pertanyaan besar yang menuntut jawaban tegas: Ke mana sebenarnya seluruh dana itu disetorkan? Apakah masuk kas negara, atau justru dikantongi secara pribadi?

Pertanyaan yang tak kalah mendesak:

Mengapa Kepala Sekolah bertindak seolah sekolah adalah milik pribadi?

Mengapa guru dibiarkan memanfaatkan jabatan untuk memaksa murid berbelanja di tempatnya?

Di mana pengawasan Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum?

Sekolah seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran dan etika, bukan ajang pemerasan serta persaingan curang. Pihak berwenang wajib segera turun tangan, telusuri aliran dana tersebut, dan tindak tegas pelanggar aturan ini.*** (IPONG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anwar Aras: Gen Z Harus Kuasai Media Digital untuk Menebar Dakwah

12 Juli 2026 - 15:44 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Wali Kota Langsa Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Anak Yatim Piatu di Langsa Lama

11 Juli 2026 - 01:56 WIB

Revtalisasi MTSN Subulussalam Diduga Minim Koordinasi, Kegiatan Belajar Mengajar Terganggu

10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

9 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

9 Juli 2026 - 20:30 WIB

Serap Aspirasi Peserta DPM, Poltekpel Surabaya Gelar Forum Konsultasi Publik

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Trending di ANJUNGAN