Wartatrans.com, BOGOR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Haji Fikri Hudi Oktiarwan, S.Sos., melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Warkop AA Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (9/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Haji Fikri untuk kembali ke daerah pemilihannya, bertemu masyarakat, sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan lingkungan, infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan sumber daya air.
Dalam sambutannya, Haji Fikri menjelaskan bahwa agenda DPRD Provinsi Jawa Barat sangat padat. Karena itu, menurutnya, apabila pertemuan dengan masyarakat hanya mengandalkan momentum reses, tidak semua warga di Kabupaten Bogor dapat terjangkau.

“DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai agenda yang sangat padat. Kalau hanya bertemu masyarakat saat reses, tentu tidak akan terkejar untuk menjumpai seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang sangat luas ini,” ujar Haji Fikri.
Ia menggambarkan luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi daerah pemilihannya. Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, wilayah Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan, atau 435 desa/kelurahan secara keseluruhan. Kecamatan Cileungsi sendiri memiliki 12 desa.
“Kalau setiap hari saya berkeliling ke seluruh desa, dalam satu tahun pun belum tentu bisa menjangkau semuanya. Walaupun demikian, sedapat mungkin saya memberikan ruang untuk bisa bertemu dengan Bapak-Ibu sekalian, termasuk di Cileungsi hari ini,” katanya.
Pengawasan pemerintahan dilakukan secara berkala
Haji Fikri menjelaskan bahwa kegiatan kembali ke daerah pemilihan bukan sekadar agenda silaturahmi, tetapi merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan di daerah dilakukan secara berkala, termasuk kesempatan untuk kembali bertemu masyarakat sekitar empat kali dalam sebulan sesuai agenda yang dijalankan.
Menurutnya, anggota DPRD perlu mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga pembahasan dan pengawasan di tingkat provinsi tidak terputus dari realitas di lapangan.
“Kita harus kembali ke dapil, bertemu masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan memilih kita. Dari pertemuan seperti ini kita bisa mengetahui apa yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri juga menjelaskan ruang lingkup tugasnya, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, pekerjaan umum, pengairan, tata ruang dan permukiman, perumahan rakyat, serta pengendalian dan perlindungan lingkungan hidup. Hal tersebut sesuai dengan bidang tugas resmi Komisi IV DPRD Jawa Barat.
Dalam konteks lingkungan, salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat dalam legiatan siang ini adalah pengelolaan sampah. Haji Fikri mengatakan bahwa masyarakat yang selama ini ikut berpartisipasi dalam menangani persoalan sampah perlu mendapatkan dukungan.
Salah satu gagasan yang dibicarakan adalah penyediaan sarana pengolahan sampah, termasuk insinerator, dengan tetap memperhatikan ketentuan lingkungan dan teknologi pengolahan yang aman.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, komunitas lingkungan dan pihak-pihak terkait.
Aspirasi lain yang cukup menonjol dalam pertemuan tersebut adalah mengenai Situ Tunggilis.
Masyarakat meminta Haji Fikri membantu mendorong penyelesaian persoalan Situ Tunggilis, termasuk bagaimana melakukan normalisasi dan pengelolaan kawasan situ secara berkelanjutan.
Situ Tunggilis berada di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi. Kajian Universitas Pakuan menyebut kawasan situ memiliki luas sekitar 35 hektare dan memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air, irigasi dan perikanan. Namun, sejumlah persoalan lingkungan pernah diidentifikasi, antara lain sampah, gulma air, akses kawasan, serta perubahan fungsi pada area sekitar situ.
Kajian lain yang dipublikasikan pada 2025 juga mencatat bahwa kondisi sempadan dan tata guna lahan di sekitar Situ Tunggilis masih memerlukan penataan untuk mendukung pengelolaan yang berkelanjutan.
Bahkan, pemberitaan pada akhir 2025 melaporkan permukaan Situ Tunggilis dipenuhi eceng gondok sehingga mengganggu aktivitas wisata dan perekonomian masyarakat sekitar.
Tunggilis memiliki potensi ekonomi masyarakat. Penelitian dan program pengembangan masyarakat sebelumnya menunjukkan adanya keterlibatan pemerintah desa, BUMDes dan kelompok masyarakat dalam pengembangan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat.
Karena itu, menurut Haji Fikri, penanganan Situ Tunggilis harus dilihat tidak hanya dari sisi normalisasi badan air, tetapi juga dari aspek konservasi, tata ruang, pengendalian sempadan, kebersihan, pengelolaan eceng gondok, fungsi resapan air, perikanan serta potensi ekonomi masyarakat.
“Kita perlu melihat bagaimana Situ Tunggilis ini dikelola secara baik. Jangan hanya dilakukan normalisasi, tetapi setelah itu kembali mengalami persoalan yang sama. Harus ada tata kelola yang berkelanjutan dan jelas siapa melakukan apa sesuai kewenangannya,” tegas politisi PKS Jawa Barat ini.
Selain Situ Tunggilis dan persampahan, masyarakat Cileungsi juga menyampaikan persoalan banjir dan buruknya sistem drainase, terutama di sejumlah kawasan perumahan. Persoalan tersebut memiliki rekam kejadian yang cukup panjang. Data BPBD Kabupaten Bogor mencatat banjir di sejumlah kawasan Cileungsi pernah terjadi akibat hujan deras dan meluapnya aliran sungai.
Dalam salah satu kejadian pada 2020, banjir di kawasan Perumahan Fontana Lake, Kecamatan Cileungsi, berdampak terhadap 120 rumah, 69 kepala keluarga dan 211 jiwa. BPBD juga mencatat sistem drainase yang belum optimal sebagai salah satu hal yang dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir kembali terjadi.
Bagi Haji Fikri, persoalan banjir di kawasan permukiman harus ditangani secara terintegrasi. Tidak cukup hanya memperbaiki saluran yang berada di satu titik, tetapi perlu dilihat keterhubungan drainase antarperumahan, kondisi badan air, kapasitas saluran, tata ruang serta perubahan kawasan yang dapat memengaruhi aliran air.
Warga juga menyampaikan persoalan kerusakan jalan lingkungan perumahan serta status fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Dalam sejumlah kawasan perumahan, persoalan yang sering muncul adalah belum optimalnya penyerahan fasos-fasum kepada pemerintah daerah, kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan, hingga persoalan administrasi antara warga dan pengembang.
Haji Fikri menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan status aset dan kewenangan masing-masing pihak. Pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat harus memiliki kejelasan mengenai tanggung jawab pemeliharaan dan penyerahan fasilitas publik.
“Kita harus melihat satu per satu persoalannya. Mana yang menjadi kewajiban pengembang, mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan mana yang harus dikawal bersama masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Haji Fikri menegaskan bahwa kegiatan pengawasan pemerintahan harus menghasilkan tindak lanjut. Aspirasi masyarakat yang masuk akan menjadi bahan untuk dikaji dan dikomunikasikan dengan perangkat daerah maupun mitra kerja DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai kewenangannya.
Ia menekankan bahwa fungsi anggota DPRD bukan hanya hadir pada saat agenda formal, tetapi juga memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat memperoleh perhatian dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
“Kita ingin setiap pertemuan dengan masyarakat menghasilkan sesuatu. Aspirasi dicatat, kita lihat kewenangannya, kemudian kita kawal kepada pihak yang memang memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya,” katanya.
Mantan ketua fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor itu menegaskan, persoalan lingkungan seperti banjir, sampah, kualitas dan pengelolaan sumber daya air, serta infrastruktur permukiman merupakan persoalan yang saling berkaitan. Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas sektor dan kesinambungan program.
Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi, sementara pemerintah dan lembaga legislatif dapat membangun mekanisme tindak lanjut yang lebih efektif.
“Kita ingin masyarakat merasakan bahwa wakilnya hadir. Pengawasan bukan sekadar datang, duduk, kemudian selesai. Pengawasan harus mampu menemukan persoalan, mencari jalan keluar, dan mengawal agar solusi itu benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Haji Fikri.*** (Dull)

























