Wartatrans.com, JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 mencatat rekor kepuasan jemaahnya.
Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJI) tahun ini mencapai 91,45 poin, naik dari 88,46 pada tahun sebelumnya dan menjadi skor tertinggi dalam deretan pengukuran sejak 2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adiningar Widyasanti mengatakan, kenaikan tersebut menunjukkan perbaikan persepsi jemaah terhadap layanan haji.
“Untuk indeks IKJI luar negeri, tentunya di tahun 2026 ini skornya mengalami peningkatan yang luar biasa dari 88,46 tahun lalu menjadi 91,45,” kata Amalia dalam rilis hasil survei BPS, Kamis (6/8/2026).
Namun, rekor itu belum memberikan gambaran lengkap, tentang kualitas setiap mata rantai pelayanan. Kepuasan agregat dapat menunjukkan bahwa mayoritas jemaah merasa puas, tetapi tidak serta-merta menunjukkan layanan mana yang masih bermasalah, atau membutuhkan pembenahan paling cepat.
BPS pada 2026 sekaligus memperkenalkan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI). Dengan metode baru tersebut, skor keseluruhan berada di 83,28 poin.
Layanan dalam negeri memeroleh 83,85, sedangkan layanan luar negeri 82,71.
Amalia mengatakan, ukuran baru tersebut memang memberikan perspektif berbeda.
“Berdasarkan metode baru, IKLHI luar negeri tahun 2026 mencapai 82,71 poin. Nilai IKLHI dalam negeri tahun 2026, mencapai 83,85. Dan indeks IKLHI secara keseluruhan mencapai 83,28 atau dalam indikator memuaskan,” ujarnya.
Dua angka tersebut tidak dapat dibandingkan sebagai kenaikan atau penurunan karena metodologinya berbeda. IKJI tetap dihitung dengan metode lama untuk menjaga kesinambungan deret waktu, sedangkan IKLHI digunakan untuk melihat kualitas layanan dengan pendekatan baru.
Justru perubahan tersebut membuat pertanyaan evaluasi menjadi lebih penting.
Bila IKJI memberikan gambaran kepuasan yang sangat tinggi, pemerintah tetap perlu mengetahui bagian mana dari pelayanan yang belum mencapai tingkat yang sama.
Pengalaman penyelenggaraan 2025 menunjukkan bahwa variasi itu nyata. Di tengah indeks nasional 88,46, misalnya, layanan transportasi tertentu memperoleh penilaian tinggi, sementara layanan akomodasi tenda dan transportasi Arafah, Muzdalifa dan Mina (Armuzna), mendapat skor lebih rendah.
Perbedaan semacam ini menunjukkan bahwa angka nasional tidak selalu menggambarkan pengalaman jemaah pada setiap titik pelayanan.
Karena itu, keberhasilan 2026 seharusnya tidak hanya diukur dari kemampuan mempertahankan skor 91,45.
Pemerintah perlu menggunakan hasil survei untuk menemukan penyebab skor rendah, menentukan lokasi atau layanan yang harus diperbaiki, kemudian mengukur apakah perbaikannya benar-benar menghasilkan perubahan pada musim haji berikutnya.
Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf menyebutkan, pemerintah memang memasang target perbaikan berkelanjutan.
“Kita akan upayakan tahun ini, 2027 harus lebih baik dari 2026,” kata Irfan.
Pernyataan itu membuat rekor 2026 sekaligus menjadi tantangan. Bila 91,45 dipandang sebagai capaian yang harus dipertahankan atau ditingkatkan, maka pemerintah perlu menunjukkan apa yang diperbaiki setelah survei, bukan hanya berapa tinggi skor yang dihasilkan survei.
Pada akhirnya, nilai penting indeks kepuasan bukan sekadar predikat sangat memuaskan.
Indeks tersebut harus mampu menjadi alat diagnosis: menunjukkan layanan yang sudah kuat, mengungkap titik yang masih lemah, dan menjadi dasar perbaikan yang dapat diukur.
Rekor kepuasan jemaah haji 2026 dengan demikian merupakan kabar baik, tetapi bukan garis akhir evaluasi.
Tantangan sesungguhnya adalah memastikan angka tinggi tersebut diterjemahkan menjadi layanan yang semakin konsisten di seluruh rangkaian perjalanan jemaah. (Artha Tidar)
































