Wartatrans.com, JATENG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Mereka menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq, Kamis (20/08/2026).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto. Dan dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/08/2026).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, tim KPK mengamankan total 14 orang, 12 di wilayah Purwokerto Jawa Tengah dan 2 di Jakarta. Salah satu yang diamankan adalah Rektor Unsoed yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa yang diantaranya pada Fakultas Kedokteran. Nilainya ratusan juta rupiah. Barang bukti berhasil disita.
Selain Rektor, enam orang Unsoed juga diperiksa tim penyidik KPK di Mapolresta Banyumas. Mereka adalah Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Eko Sumanto, Adhi Wiharso, Dian Mulia Wardhana, dan Mulyono.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi membenarkan pihaknya menyediakan ruangan bagi tim KPK. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dari jam 12.00 WIB dan hingga 22.45 WIB. Setelah itu lima orang dibawa ke Jakarta.
Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Unsoed mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun materi pertanyaan kepada keenam orang tersebut.
Menurut catatan Wartatrans.com, OTT terhadap Akhmad Sodiq adalah operasi ke 19 yang dilakukan KPK dalam delapan bulan terakhir.
Dari 19 operasi yang telah digelar, jumlah terbanyak ada di Jawa Tengah yaitu 6 orang pemangku kepentingan. Dengan banyaknya orang Jateng yang ditangkap KPK, dan terakhir malah dilakukan seorang pendidik yang seharusnya memberi contoh baik, daerah ini bisa dikatakan berstatus darurat korupsi.*** (Slamet Widodo)


























