Menu

Mode Gelap
Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin Sapuan Kuas Jadi Wasiat Budaya, Perhelatan Mural #Sinergi Sukowati 2 Digelar di Sragen Ramainya WNA Naik Whoosh Sepanjang 2026, Malaysia Jadi Penumpang Terbanyak HUT ke-23, KAI Services Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan dan Keamanan Pangan Lewat Sertifikasi ISO 22000 Pegawai KSOP Utama Tanjung Priok Raih Medali Emas ISKA, Harumkan Nama Kemenhub

PERON

KAI Daop 1 Inspeksi Jalur Manggarai–Sudirman, Temukan Turap Miring hingga Bangli di Area Rawan Longsor

badge-check


 KAI Daop 1 Inspeksi Jalur Manggarai–Sudirman, Temukan Turap Miring hingga Bangli di Area Rawan Longsor Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan inspeksi langsung pada objek aset perkeretaapian di petak jalan Manggarai–Sudirman setelah menerima laporan dari warga RT 05, 08, 10, dan 11 RW 09 Jl. Anyer 14, Kelurahan Menteng, terkait kondisi turap dan tanah penahan jalur rel yang berpotensi longsor.

Pada pemeriksaan tersebut, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa pihaknya “berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan keamanan warga di sekitar jalur. Setiap temuan potensi bahaya kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah teknis dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Tim inspeksi yang terdiri dari Manajer Pengamanan, Deputy Manajer Pengamanan Objek Vital, Manajer Humas, serta Unit Aset Daop 1 Jakarta, menemukan beberapa titik turap atau pembatas tanah penahan tubuh bantalan rel mengalami kemiringan sepanjang kurang lebih 300 meter. Kondisi tersebut juga disertai bongkahan tanah dan tumpukan sampah yang menambah risiko longsor di jalur tersebut.

Selain kerusakan turap, tim juga menemukan keberadaan jalan umum dan bangunan warga yang berdiri tanpa izin di dalam area Ruang Milik Jalur Rel (Rumija). Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan PP No. 56, area Rumaja (sekitar 6 meter dari as rel) dan Rumija (sekitar 11–12 meter dari as rel) wajib steril karena diperuntukkan bagi operasi serta perawatan prasarana kereta api.

“Tumpukan sampah dan potongan pohon pada sejumlah titik turut menambah potensi bahaya lain, termasuk risiko kebakaran dan gangguan stabilitas tanah penahan bantalan rel,” terang Ixfan.

Kondisi tersebut, dinilai dapat membahayakan warga sekitar maupun kelancaran operasional kereta api.

Dalam kesempatan tersebut, Tim KAI Daop 1 Jakarta bertemu langsung dengan Sekretaris RW 09, Ishak, dan Ketua RT 05, Fitri. Warga menyampaikan bahwa mereka telah melaporkan kondisi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta serta meminta perhatian dari KAI karena situasi dianggap membahayakan lingkungan sekitar dan perjalanan kereta api.

Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 1 Jakarta akan mengirimkan surat resmi kepada RT dan RW setempat terkait pentingnya menjaga area Rumaja dan Rumija tetap steril serta pemberitahuan rencana penertiban bangunan tanpa izin. KAI juga akan menggelar kegiatan bersih-bersih terpadu pada Jumat, 21 November 2025, melibatkan unsur KAI, warga, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan tersebut mencakup pembersihan sampah, normalisasi area, serta pemeriksaan dan perbaikan awal pada turap atau tanah penahan jalur rel.

KAI juga akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan menyeluruh guna menghilangkan potensi longsor dan menjaga keselamatan jalur.

“Koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah untuk penanganan menyeluruh agar potensi longsor dapat dihilangkan dan area jalur tetap aman,” tambah Ixfan.

KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak menempati area Rumaja dan Rumija karena termasuk zona terlarang demi keselamatan bersama dan kelancaran operasi perjalanan kereta api.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramainya WNA Naik Whoosh Sepanjang 2026, Malaysia Jadi Penumpang Terbanyak

3 Juli 2026 - 19:58 WIB

HUT ke-23, KAI Services Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan dan Keamanan Pangan Lewat Sertifikasi ISO 22000

3 Juli 2026 - 19:34 WIB

KAI Sulap Stasiun Gambir Jadi Modern Station & Lifestyle Hub, Siap Jadi Ruang Publik dan Pusat Aktivitas Baru di Jakarta

3 Juli 2026 - 16:56 WIB

KAI Wisata Siapkan Revitalisasi Wisata Heritage, Stasiun Jakarta Kota Jadi Langkah Awal

3 Juli 2026 - 07:33 WIB

Komut KAI Wisata Kunjungi Stasiun Jakarta Kota, Luncurkan Inisiatif Pelestarian 5 Stasiun Bersejarah

3 Juli 2026 - 06:55 WIB

KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

2 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tiket Diskon Kereta Libur Sekolah Laris, KAI Catat 1,24 Juta Pemesanan dengan Okupansi Tembus 105,75 Persen

2 Juli 2026 - 15:46 WIB

KAI Services Bekali Prama Prami dengan Teknik Sales untuk Dongkrak Penjualan Merchandise di Kereta

2 Juli 2026 - 15:40 WIB

Kereta Petani Pedagang KAI Layani 26.074 Pelanggan di Lintas Rangkasbitung-Merak pada Semester I 2026

2 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dukung Transisi Energi, KAI Terapkan Biodiesel B50 pada Seluruh Sarana Diesel

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Trending di PERON