Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional hingga 2 Juni 2026. Jumlah tersebut setara dengan 67 persen dari target yang ditetapkan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan perlintasan tersebut merupakan bagian dari program penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di wilayah operasi KAI. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan.

Sementara itu, 56 titik perlintasan lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dan kajian keselamatan yang komprehensif guna mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” ujar Anne dalam keterangannya.
Menurut Anne, capaian penutupan 116 perlintasan menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan transportasi.
Ia menjelaskan, setiap perlintasan memiliki karakteristik dan kondisi lingkungan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Upaya penutupan perlintasan dinilai penting mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi apabila pengguna jalan tidak disiplin dan waspada.
Data KAI mencatat, selama periode 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 964 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 370 orang meninggal dunia, 247 orang mengalami luka berat, dan 347 orang mengalami luka ringan.
Sebanyak 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga, sementara 88 persen insiden dipicu oleh perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas.
Anne menegaskan bahwa setiap perlintasan berisiko yang berhasil ditutup berarti mengurangi potensi kecelakaan di masa mendatang.
“Ketika sebuah perlintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan. Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
KAI menargetkan penyelesaian penutupan 56 perlintasan yang masih berproses sehingga target 172 perlintasan prioritas dapat segera tercapai. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi titik rawan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel.(fahmi)






























