Wartatrans.com, LHOKSEUMAWE — Disela-sela penyampaian materi kepada mahasiswa di UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara langsung melakukan uji coba layanan darurat 110 Polres Lhokseumawe.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa dan civitas akademika mengenai pentingnya pemanfaatan layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKBP Dr. Ahzan menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan Call Center Darurat Kepolisian yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian, melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator kepolisian terdekat sesuai wilayah pelapor, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif,” jelas Kapolres.
Selain memperkenalkan layanan darurat 110, Kapolres juga memaparkan berbagai layanan publik yang tersedia di Polres dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung.
Di antaranya adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melayani pembuatan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), serta Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Selanjutnya, terdapat Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melayani penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penanganan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UIN Sultanah Nahrasiyah tersebut mendapat perhatian peserta karena memberikan pemahaman langsung mengenai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, semakin memahami fungsi dan manfaat layanan kepolisian serta dapat memanfaatkan nomor darurat 110 secara bijak untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.*** (Jasa)




























