Menu

Mode Gelap
ASDP Salurkan Rp1 Miliar, Dukung Penguatan Infrastruktur Desa Adat Bali Kapolres Lhokseumawe Uji Layanan Darurat 110 Saat Beri Kuliah Umum di UIN Sultanah Nahrasiyah Rem blong, Diduga Hilang Kendali, Truk Fuso Bermuatan Semen Tewaskan Lansia di Timang Gajah Dukung Target Nasional 2060, KAI Luncurkan Strategi Net Zero Emission Catatan Iwan Piliang: Jejak Inspiratif Irwan Mussry Tingkatkan Kedisiplinan, KAI Services Gelar Pembinaan Security LRT Jabodebek

Uncategorized

Kapolres Lhokseumawe Uji Layanan Darurat 110 Saat Beri Kuliah Umum di UIN Sultanah Nahrasiyah

badge-check


 Kapolres Lhokseumawe Uji Layanan Darurat 110 Saat Beri Kuliah Umum di UIN Sultanah Nahrasiyah Perbesar

Wartatrans.com, LHOKSEUMAWE — Disela-sela penyampaian materi kepada mahasiswa di UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara langsung melakukan uji coba layanan darurat 110 Polres Lhokseumawe.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada mahasiswa dan civitas akademika mengenai pentingnya pemanfaatan layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Dalam pemaparannya, AKBP Dr. Ahzan menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan Call Center Darurat Kepolisian yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat meminta bantuan kepolisian, melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator kepolisian terdekat sesuai wilayah pelapor, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif,” jelas Kapolres.

Selain memperkenalkan layanan darurat 110, Kapolres juga memaparkan berbagai layanan publik yang tersedia di Polres dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung.

Di antaranya adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melayani pembuatan Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), serta Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Selanjutnya, terdapat Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melayani penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UIN Sultanah Nahrasiyah tersebut mendapat perhatian peserta karena memberikan pemahaman langsung mengenai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi ini, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, semakin memahami fungsi dan manfaat layanan kepolisian serta dapat memanfaatkan nomor darurat 110 secara bijak untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rem blong, Diduga Hilang Kendali, Truk Fuso Bermuatan Semen Tewaskan Lansia di Timang Gajah

11 Juni 2026 - 20:56 WIB

Catatan Iwan Piliang: Jejak Inspiratif Irwan Mussry

11 Juni 2026 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Bali dan Polda Bali Tingkatkan Sinergi, Perkuat Kepatuhan dan Layanan

11 Juni 2026 - 20:02 WIB

Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 Digelar 11 Juni – 12 Juli 2026 di JIExpo Kemayoran

11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Catatan Halimah Munawir: Tomat yang Bertahan dan Harapan di Tengah Rupiah yang Kepanasan

11 Juni 2026 - 17:39 WIB

MI YPI Al Hidayah Pondok Melati Catat Prestasi Gemilang, 100 Persen Lulus dan 80 Persen Diterima di SMP Negeri

11 Juni 2026 - 17:07 WIB

PELNI Komitmem Wujudkan Ruang Kerja Aman dan Inklusif

11 Juni 2026 - 16:09 WIB

KSOP Cirebon Kerja Sama dengan 3 Lembaga Pendidikan, Tingkatkan Kualitas SDM Maritim

11 Juni 2026 - 14:36 WIB

Rute Baru Gold Star Line Tambah Direct Connectivity IPC TPK ke Tiongkok Selatan

11 Juni 2026 - 12:32 WIB

Ferly Halim Wujudkan Mimpi Menjadi Sutradara Lewat Film Perdana Takkan Kubiarkan Kau Menangis

11 Juni 2026 - 11:54 WIB

Trending di SENI BUDAYA