Menu

Mode Gelap
SBY Cup 2026 Berakhir Sukses, LavAni Meraih Juara dan Empat Penghargaan Individual Meriahkan HJB TH 2026,Pemkab Bogor Luncurkan Pelayanan Publik 100 Jam Non Stop Rian Hidayat Resmi Daftar Calon Ketua Umum BM PAN, Usung Agenda Konsolidasi dan Kemenangan PAN 2029 KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak) Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026

NASIONAL

Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bagian dari Seleksi, Tidak Ada Perlakuan Istimewa

badge-check


 Peserta Diklat PPIH Arab Saudi Perbesar

Peserta Diklat PPIH Arab Saudi

Wartatrans.com, JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan segera berakhir besok (30/1/2026).

Menjelang berakhirnya diklat, Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat.

“Perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim,” tegasnya.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji.”

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.

Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.

Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tutup Muftiono. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Sigap Evakuasi 28 Penumpang KMP Mutiara Persada III Akibat Gangguan Mesin di Selat Sunda

18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026

17 Mei 2026 - 20:18 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

IPC TPK Panjang Perbesar Kapasitas Bongkar Muat dengan QCC Post Panamax

16 Mei 2026 - 16:55 WIB

Peringatan 14 Tahun SMK Nusa Mandiri: Lestarikan Budaya dan Seni di Tengah Gempuran Digital

16 Mei 2026 - 16:06 WIB

Bimbel Saufa Center Ajukan Bantuan Tandon Air Bersih untuk Warga Pedalaman Linge

16 Mei 2026 - 16:00 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

UBSI Gelar Pengabdian Masyarakat di SMK Taruna Bhakti, Dorong Siswa Jadi Influencer Budaya Lokal

15 Mei 2026 - 13:06 WIB

Gempuran Kritik Dibalas Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar

15 Mei 2026 - 11:30 WIB

Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Menuai Polemik

14 Mei 2026 - 17:52 WIB

Trending di PERISTIWA