Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

NASIONAL

Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bagian dari Seleksi, Tidak Ada Perlakuan Istimewa

badge-check


 Peserta Diklat PPIH Arab Saudi Perbesar

Peserta Diklat PPIH Arab Saudi

Wartatrans.com, JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan segera berakhir besok (30/1/2026).

Menjelang berakhirnya diklat, Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat.

“Perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim,” tegasnya.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji.”

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.

Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.

Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tutup Muftiono. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops

16 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani

16 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Suplai BBM & LPG di Flores

16 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Camat Caringin Garut Sampaikan 2 Pesan Penting HUT Pramuka Ke 65 Di Bumper Biru

15 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Presiden Prabowo: Pemerintah telah Jalankan 121 Kebijakan Transformatif

15 Agustus 2026 - 08:28 WIB

IPC TPK Salurkan 4 Gerobak Sampah, Perkuat Kepedulian Lingkungan di Palembang

15 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Haji Fikri: Pramuka Harus Terus Menjadi Kekuatan Pembentuk Generasi Emas Indonesia

14 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

14 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Semarak HUT RI, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Kolaborasi

14 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Trending di NASIONAL