Menu

Mode Gelap
BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar

NASIONAL

Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bagian dari Seleksi, Tidak Ada Perlakuan Istimewa

badge-check


 Peserta Diklat PPIH Arab Saudi Perbesar

Peserta Diklat PPIH Arab Saudi

Wartatrans.com, JAKARTA – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan segera berakhir besok (30/1/2026).

Menjelang berakhirnya diklat, Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa seluruh peserta diklat sejak awal telah dididik dan diminta untuk menjunjung tinggi disiplin, kesiapan fisik dan mental, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.

Muftiono menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti diklat.

“Perlakuan khusus justru akan merusak soliditas dan solidaritas tim,” tegasnya.

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji.”

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, lanjut Muftiono, dilakukan tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.

Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian pelatihan, sejak hari pertama hingga hari terakhir, wajib diikuti secara penuh dan serius tanpa pengecualian.

Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.

Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak jujur, termasuk dalam hal hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) maupun persyaratan lainnya.

“Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tutup Muftiono. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKKP-Institusi Pendidikan Maritim Perkuat Sinergi

2 Juli 2026 - 14:26 WIB

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

KKP Perkuat Literasi Hukum Nelayan Perbatasan untuk Cegah Penangkapan Ikan Lintas Negara

2 Juli 2026 - 10:22 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

PNM Salurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak Nasabah, Perkuat Akses Pendidikan Keluarga Prasejahtera

1 Juli 2026 - 09:05 WIB

Melalui Bowling Fun Games 2026, IPC TPK dan Mitra PBM Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Dorong Operational Excellence

1 Juli 2026 - 07:43 WIB

PKTJ Ajak 100 Guru Se-kota dan Kabupaten Tegal Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

1 Juli 2026 - 07:12 WIB

Trending di SUMBER DAYA