Menu ✖

Mode Gelap
Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private

ANJUNGAN

Kemenhub dan Pelindo Siapkan Implementasi E-Pilotage di Empat Perairan Wajib Pandu

badge-check


 Kemenhub dan Pelindo Siapkan Implementasi E-Pilotage di Empat Perairan Wajib Pandu Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan implementasi electronic pilotage (e-pilotage) dan remote pilotage atau pemanduan jarak jauh di sejumlah perairan wajib pandu di Indonesia.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama tentang Persiapan Implementasi Pemanduan Elektronik dan/atau Pemanduan Jarak Jauh pada Perairan Wajib Pandu yang dilakukan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal berdasarkan pelimpahan di lingkungan PT Pelindo (Persero), di Jakarta, Rabu (23/7/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memodernisasi layanan pemanduan kapal nasional sekaligus memitigasi risiko kelelahan petugas pandu, terutama pada perairan dengan jarak dan waktu tempuh yang panjang.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, mengatakan layanan pemanduan kapal memiliki peran penting dalam menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.

Menurutnya, selama ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, pelaksanaan pemanduan wajib dilakukan secara fisik oleh petugas pandu yang berada di atas kapal.

Namun, pada sejumlah perairan dengan karakteristik jarak tempuh panjang dan durasi pemanduan yang lama, pola pemanduan secara fisik sepenuhnya berpotensi menimbulkan kelelahan bagi personel pandu.

“Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri,” ujar Masyhud.

Ia menjelaskan, pemerintah telah membuka ruang penyelenggaraan pemanduan secara elektronik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan.

Selain pemanduan elektronik, skema hibrida yang mengombinasikan pemanduan secara fisik dan nonfisik juga dimungkinkan, sepanjang telah melalui kajian risiko dan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Masyhud menegaskan, kesepahaman antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pelindo bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi layanan pemanduan, serta mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional.

Uji Coba di Empat Lokasi

Dalam kerja sama tersebut, Ditjen Perhubungan Laut dan Pelindo akan berkolaborasi dalam empat ruang lingkup utama.

Pertama, melaksanakan kajian risiko dan kajian pendukung lainnya. Kedua, mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi sekaligus melaksanakan uji coba atau pilot project. Ketiga, menyusun kerangka regulasi dan usulan pedoman penyelenggaraan e-pilotage. Keempat, menyiapkan modul pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia di bidang pemanduan kapal.

Sebagai tahap awal, uji coba e-pilotage dan/atau remote pilotage akan dilakukan di empat lokasi prioritas, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda.

Tidak menutup kemungkinan, penerapan tersebut nantinya diperluas ke perairan wajib pandu lainnya berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan operasional di lapangan.

“Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif,” tegas Masyhud.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengatakan e-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat layanan pemanduan kapal yang telah berjalan selama ini.

Menurutnya, penerapan teknologi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan operasional pelayanan pemanduan kapal di masa depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan,” kata Achmad.

Ia berharap kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan pemanduan kapal yang lebih modern, efisien, adaptif, dan tetap mengutamakan keselamatan pelayaran.*** (Omy)

Baca Lainnya

Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal

6 Oktober 2026 - 17:04 WIB

ASDP Nyatakan Layanan Ketapang–Gilimanuk Kembali Lancar

6 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026

6 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Awak Kapal, KKP Amankan KM Maulana 23 di Laut Aru

4 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Menhub Dudy Dukung Rencana Transjakarta Laut, Utamakan Keselamatan

4 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Cegah Risiko Kecelakaan, IPC TPK Berikan Layanan Kesehatan dan Kacamata Gratis bagi Sopir Truk

3 Oktober 2026 - 20:13 WIB

KKP Tangguhkan Operasional KM Maulana 23 Terkait Dugaan Kekerasan Awak Kapal

3 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menhub Dudy Tegaskan  Keselamatan Transportasi Harus jadi Perhatian Utama

3 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Kolaborasi Diperkuat, Terminal Teluk Lamong dan KSOP Utama Tanjung Perak Tingkatkan Pelayanan Kapal

3 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Hore, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali, Antrean Menyusut jadi 0,5 KM

2 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Trending di ANJUNGAN