Menu ✖

Mode Gelap
Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20% Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

ANJUNGAN

Kemenhub Perkuat Pengawasan Penanganan Kendaraan Listrik di Pelabuhan

badge-check


 Plt. Direktur KPLP Kemenhub Perbesar

Plt. Direktur KPLP Kemenhub

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan dan penanganan kendaraan serta kendaraan listrik yang diangkut melalui kapal sebagai bagian dari barang berbahaya.

Hal itu sesuai ketentuan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code).

Peningkatan kompetensi petugas menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, yang memiliki karakteristik khusus.

“Di mana kendaraan listrik menggunakan baterai lithium sebagai sumber energi, sehingga memerlukan penanganan dan pengangkutan yang memenuhi aspek keselamatan,” Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono menyampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Triono, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan keselamatan dan kesiapan regulator serta instansi terkait dalam menghadapi perkembangan teknologi Kendaraan UN 3166 dan Kendaraan Listrik UN 3557 serta karakteristik barang berbahaya yang terkait.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan barang berbahaya, termasuk pada kendaraan dan kendaraan listrik,” ujar Triono.

Melalui Bimtek ini, Kementerian Perhubungan mendorong penguatan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Bimtek ini sekaligus menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur pengawasan dan penanganan barang berbahaya antara petugas pengawas, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kesamaan pemahaman tersebut menjadi fondasi penting agar pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah kerja dapat berlangsung secara konsisten, terstandar, dan efektif,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat KPLP ini diikuti oleh perwakilan petugas pengawas barang berbahaya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang hadir secara luring maupun daring.

Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Balai Besar Kimia Farmasi dan Kemasan, Kementerian Perindustrian, PT Kolaborasi Hambang Setiawan serta dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang hadir secara daring. (omy)

Baca Lainnya

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Pelindo Solusi Digital dan Surveyor Indonesia Perkuat Kolaborasi Digital untuk Ekosistem Maritim

29 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Ekonomi Pesisir, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

29 September 2026 - 23:00 WIB

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

28 September 2026 - 21:48 WIB

ASDP Optimalkan 26 Kapal, Percepat Pemulihan Layanan Ketapang–Gilimanuk

28 September 2026 - 21:05 WIB

ASDP Perkuat Konektivitas di Kepulauan Nias Selatan dengan Operasikan KMP Hafamati HF

27 September 2026 - 21:41 WIB

Dukung Ekosistem Logistik Nasional, IPC TPK Tunjukkan Kesiapan Teknologi Operasional kepada Mahasiswa India

27 September 2026 - 21:14 WIB

Trending di ANJUNGAN