Menu

Mode Gelap
KAI Group Perkuat Ekosistem Transportasi, 307,86 Juta Pelanggan Dilayani hingga Juli Ketepatan Waktu Whoosh Capai 99,4 Persen, KCIC Klaim Layanan Makin Andal Merah Putih Berkibar di Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur Bandara Husein Sastranegara Bersiap Penuh Layani Pesawat Boeing 737-800 “Duta” Rimba Raya Gerilya di Ibu Kota, Bawa Kembali Jejak Suara; “Indonesia Masih Ada” Anggaran Perumahan 2027 Tertekan, Kementerian PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun

ANJUNGAN

Kemenhub Perkuat Pengawasan Penanganan Kendaraan Listrik di Pelabuhan

badge-check


 Plt. Direktur KPLP Kemenhub Perbesar

Plt. Direktur KPLP Kemenhub

Wartatrans.com, YOGYAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat pengawasan dan penanganan kendaraan serta kendaraan listrik yang diangkut melalui kapal sebagai bagian dari barang berbahaya.

Hal itu sesuai ketentuan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code).

Peningkatan kompetensi petugas menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, yang memiliki karakteristik khusus.

“Di mana kendaraan listrik menggunakan baterai lithium sebagai sumber energi, sehingga memerlukan penanganan dan pengangkutan yang memenuhi aspek keselamatan,” Plt Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono menyampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Barang Berbahaya di Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Triono, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan keselamatan dan kesiapan regulator serta instansi terkait dalam menghadapi perkembangan teknologi Kendaraan UN 3166 dan Kendaraan Listrik UN 3557 serta karakteristik barang berbahaya yang terkait.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan barang berbahaya, termasuk pada kendaraan dan kendaraan listrik,” ujar Triono.

Melalui Bimtek ini, Kementerian Perhubungan mendorong penguatan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Bimtek ini sekaligus menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur pengawasan dan penanganan barang berbahaya antara petugas pengawas, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kesamaan pemahaman tersebut menjadi fondasi penting agar pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah kerja dapat berlangsung secara konsisten, terstandar, dan efektif,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat KPLP ini diikuti oleh perwakilan petugas pengawas barang berbahaya dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang hadir secara luring maupun daring.

Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Balai Besar Kimia Farmasi dan Kemasan, Kementerian Perindustrian, PT Kolaborasi Hambang Setiawan serta dari PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang hadir secara daring. (omy)

Baca Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Korban KMP Putri Yasmin

13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Demi Perkuat Logistik Lintas Batas, ASDP Dorong Konektivitas RoRo Batam–Johor

13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Wamenhub Suntana Dukung Merdeka Emisi Pelindo untuk Dorong Pelabuhan Lebih Hijau

13 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Kinerja Gemilang, Tiga Terminal Petikemas PT Terminal Teluk Lamong Raih Rekor Throughput Tertinggi

13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sampaikan Duka Cita Kebakaran KMP Putri Yasmin, Menhub: Fokus Proses Pertolongan Penumpang!

12 Agustus 2026 - 20:49 WIB

ASDP Dukung Evakuasi dan Penanganan Penumpang KMP Putri Yasmin yang Terbakar

12 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Kebakaran KMP Putri Yasmin di Perairan Bali, Kemenhub Gerak Cepat Penanganan Bersama Tim SAR

12 Agustus 2026 - 12:20 WIB

PELNI Dukung Akses Pendidikan Ratusan Anak Papua Menuju Jakarta dengan KM Ciremai

12 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dukung Tata Kelola dan Keberlangsungan Operasional, TPK Koja Bersama IPC TPK dan JAI Perpanjang MoU dengan Kejari Jakut

12 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Layanan di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Patimban Bertambah

11 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Trending di ANJUNGAN