Menu

Mode Gelap
KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo Dukung Kelancaran Logistik Wilayah, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran ASDP Ramaikan Forum Inabuyer 2026, Dorong UMKM Naik Kelas Pojok Baca Edukasi Polsek Kalibaru: Menumbuhkan Minat Baca dan Kepedulian Gizi Anak Sejak Dini

ANJUNGAN

Kemenhub Sesuaikan Operasional Transportasi di Bali Jelang Hari Raya Nyepi

badge-check


 Penumpang di Bandara Ngurah Ria, Bali Perbesar

Penumpang di Bandara Ngurah Ria, Bali

Wartatrans.com, JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan transportasi melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah layanan transportasi di Bali.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral bagi umat Hindu di Pulau Dewata.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, penyesuaian operasional ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat.

“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan sesudah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” tutur Menhub Dudy di Jakarta, Ahad (15/3/2026).

Penyesuaian tersebut juga merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Pemerintah berharap, mobilitas masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Nyepi dapat berlangsung secara lebih terencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan, sekaligus menjaga keharmonisan serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali.

Sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama pelaksanaan Nyepi sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang berlangsung 24 jam.

Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.

Penyesuaian operasional juga dilakukan pada layanan transportasi penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya.

Pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, layanan dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan akan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah pelaksanaan Nyepi selesai.

Selain itu, layanan pelayaran pada lintasan Padang Bai–Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasionalnya dengan menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode tersebut berakhir.

Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali juga melakukan penyesuaian operasional.

Terminal Tipe A Mengwi sebagai salah satu simpul transportasi utama di Bali akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi.

Kemudian, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah Nyepi berakhir.

Lebih lanjut, Menhub juga meminta operator transportasi untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia yang bertugas selama periode penyesuaian operasional.

“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Menhub.

Seiring dengan penyesuaian tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju maupun keluar dari Bali diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional transportasi yang berlaku, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghormati perayaan Hari Raya Nyepi. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Strategis dengan PT Pelindo

6 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dukung Kelancaran Logistik Wilayah, PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Peran

6 Mei 2026 - 16:42 WIB

Ribuan Kontainer Kosong Masuk IPC TPK Panjang, Topang Pergerakan Ekspor Sumatera

6 Mei 2026 - 14:12 WIB

SPJM Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran

6 Mei 2026 - 14:02 WIB

Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing

5 Mei 2026 - 22:39 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026

5 Mei 2026 - 15:46 WIB

Safety Jadi Prioritas, IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman

5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut

5 Mei 2026 - 14:32 WIB

Trending di ANJUNGAN