Wartatrans.com, BEKASI – Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Kota Bekasi, hadir sebagai mitra resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyediakan jasa survei, pengukuran, dan pemetaan tanah secara profesional dan terintegrasi.
Lembaga ini menjadi wadah bagi para Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) untuk mendukung percepatan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

KJSB memiliki berbagai peran strategis, antara lain melakukan survei dan pemetaan untuk pendaftaran tanah pertama kali, penetapan batas bidang tanah, hingga pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT). Selain itu, KJSB juga menangani pemeliharaan data pertanahan seperti pemecahan, penggabungan, atau rekonstruksi batas tanah.
Masyarakat kini dapat mengajukan layanan pengukuran secara langsung ke KJSB tanpa harus melalui kantor BPN, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
“Dengan dukungan tenaga ahli bersertifikat dan berlisensi, KJSB menjamin hasil pengukuran yang akurat dan sesuai standar BPN,” ujar perwakilan KJSB.
KJSB menjadi solusi terpercaya dalam pengurusan pertanahan dengan keunggulan profesionalitas, legalitas, dan efisiensi layanan.(*****)






























