Menu

Mode Gelap
CFD Kota Langsa Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka Semangat Gotong Royong Warga Desa Lae Oram Perbaiki Jalan Berlubang Secara Swadaya Transisi Energi Kereta Api Gunakan Biodies B50, KAI Pastikan Keandalan Tetap Terjaga Masuki Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Whoosh Terapkan Skema Tarif Dinamis Mulai Rp250 Ribu dan Diskon Rombongan hingga 20% Pilihan Kereta Jakarta–Bandung Makin Beragam, KAI Layani 44,05 Juta Pelanggan dalam Lima Bulan Roy Romly, Konselor dan Pegiat Sosial Siap Luncurkan Anthem Filantropi untuk Para Pejuang Kemanusiaan

Uncategorized

Laporan Dugaan PHK di Kebun Raya Bogor Dibantah Manajemen, Sebut Pekerja Berstatus Harian Lepas

badge-check


 Laporan Dugaan PHK di Kebun Raya Bogor Dibantah Manajemen, Sebut Pekerja Berstatus Harian Lepas Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di Kebun Raya Bogor mencuat setelah seorang warga Bogor melaporkan persoalan tersebut melalui aplikasi pengaduan masyarakat SiBadra.

Pelapor menilai informasi mengenai pemberhentian pekerja perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan. Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja perlu diketahui dan diawasi oleh pemerintah.

Namun, pihak manajemen Kebun Raya Bogor membantah adanya PHK massal sebagaimana yang beredar di masyarakat.

General Manager Corporate Communication Kebun Raya Bogor, , mengatakan pekerja yang dimaksud merupakan pekerja harian lepas yang direkrut untuk memenuhi kebutuhan operasional saat periode kunjungan tinggi atau high season.

“Informasi mengenai PHK massal tersebut tidak benar,” kata Zaenal saat dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut dia, status pekerja harian lepas berbeda dengan pekerja kontrak. Para pekerja tersebut tidak terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sehingga berakhirnya masa kerja mereka tidak dapat dikategorikan sebagai pemutusan kontrak kerja.

Zaenal menjelaskan, tenaga kerja harian lepas direkrut berdasarkan kebutuhan operasional yang bersifat sementara. Ketika kebutuhan tersebut berkurang atau periode kunjungan tinggi telah berakhir, penggunaan tenaga kerja tambahan juga disesuaikan.

Ia menambahkan, para pekerja yang sebelumnya terlibat masih memiliki peluang untuk kembali bekerja apabila terdapat kebutuhan operasional maupun proyek tertentu di masa mendatang.

“Apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan operasional atau proyek tertentu, para pekerja tersebut dapat dipanggil kembali untuk bekerja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pihak Kebun Raya Bogor menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi serta penyesuaian kebutuhan operasional perusahaan. Manajemen menegaskan tidak ada kebijakan PHK massal terhadap pekerja tetap maupun pekerja kontrak sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, laporan warga melalui aplikasi SiBadra menunjukkan adanya perhatian publik terhadap isu ketenagakerjaan, terutama terkait kepastian kerja dan kesempatan memperoleh pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut tersedianya lapangan kerja yang memadai.*** (Moelyadi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CFD Kota Langsa Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka

14 Juni 2026 - 15:06 WIB

Roy Romly, Konselor dan Pegiat Sosial Siap Luncurkan Anthem Filantropi untuk Para Pejuang Kemanusiaan

14 Juni 2026 - 05:30 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

14 Juni 2026 - 00:18 WIB

Depok Main Tegas: 52 SMP Swasta Gratis, Tapi Jangan Cuma Jualan Angka

13 Juni 2026 - 19:53 WIB

Bedah Novel di Distrik Gintung Bahas Cinta, Perjuangan, dan Ruang Literasi

13 Juni 2026 - 19:42 WIB

PT Bejira Cipta Media Gelar Berbagi dan Doa Bersama Anak Yatim di Pesantren Tahfiz Ruhama

13 Juni 2026 - 19:29 WIB

Haflah TK B Sekolah Alam Aceh Tengah Usung Tema “Gayo Day”, Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini

13 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aceh Bersiap Sambut Pertemuan Penyair Nusantara XIV, Rapat Koordinasi Digelar Dua Hari

13 Juni 2026 - 17:03 WIB

BPSDMP Sampaikan Keprihatian Mendalam Insiden KMP Aceh Hebat 2

13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Erik Fitriadi: Kemajuan Papua Perlu Dibarengi Penguatan Dialog dan Perlindungan Warga Sipil

13 Juni 2026 - 16:16 WIB

Trending di RAGAM