Menu ✖

Mode Gelap
Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL Dr. Mohammad Amin, M. Sn,MA Jangan Malu Disebut Kampungan, Dangdut Justru Siap Menembus UNESCO Mansyur S Minta Wejangan Rhoma Irama: Jangan Takut Dangdut Ditinggal Anak Muda Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎ KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

Uncategorized

Laporan Dugaan PHK di Kebun Raya Bogor Dibantah Manajemen, Sebut Pekerja Berstatus Harian Lepas

badge-check


 Laporan Dugaan PHK di Kebun Raya Bogor Dibantah Manajemen, Sebut Pekerja Berstatus Harian Lepas Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja di Kebun Raya Bogor mencuat setelah seorang warga Bogor melaporkan persoalan tersebut melalui aplikasi pengaduan masyarakat SiBadra.

Pelapor menilai informasi mengenai pemberhentian pekerja perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan. Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja perlu diketahui dan diawasi oleh pemerintah.

Namun, pihak manajemen Kebun Raya Bogor membantah adanya PHK massal sebagaimana yang beredar di masyarakat.

General Manager Corporate Communication Kebun Raya Bogor, , mengatakan pekerja yang dimaksud merupakan pekerja harian lepas yang direkrut untuk memenuhi kebutuhan operasional saat periode kunjungan tinggi atau high season.

“Informasi mengenai PHK massal tersebut tidak benar,” kata Zaenal saat dikonfirmasi secara terpisah.

Menurut dia, status pekerja harian lepas berbeda dengan pekerja kontrak. Para pekerja tersebut tidak terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sehingga berakhirnya masa kerja mereka tidak dapat dikategorikan sebagai pemutusan kontrak kerja.

Zaenal menjelaskan, tenaga kerja harian lepas direkrut berdasarkan kebutuhan operasional yang bersifat sementara. Ketika kebutuhan tersebut berkurang atau periode kunjungan tinggi telah berakhir, penggunaan tenaga kerja tambahan juga disesuaikan.

Ia menambahkan, para pekerja yang sebelumnya terlibat masih memiliki peluang untuk kembali bekerja apabila terdapat kebutuhan operasional maupun proyek tertentu di masa mendatang.

“Apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan operasional atau proyek tertentu, para pekerja tersebut dapat dipanggil kembali untuk bekerja sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pihak Kebun Raya Bogor menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi serta penyesuaian kebutuhan operasional perusahaan. Manajemen menegaskan tidak ada kebijakan PHK massal terhadap pekerja tetap maupun pekerja kontrak sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, laporan warga melalui aplikasi SiBadra menunjukkan adanya perhatian publik terhadap isu ketenagakerjaan, terutama terkait kepastian kerja dan kesempatan memperoleh pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut tersedianya lapangan kerja yang memadai.*** (Moelyadi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Kooperatif dalam Proses Hukum dan Pastikan Pendampingan bagi Masinis Terkait Insiden Bekasi Timur

29 September 2026 - 20:09 WIB

Presiden Prabowo Perangi Korupsi, Dua Tahun Pemerintahan: 118 Tersangka Ditetapkan KPK

28 September 2026 - 23:16 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Prioritaskan Pembenahan Data demi Bantuan Tepat Sasaran

28 September 2026 - 16:04 WIB

Dulu Markas Para Maestro, Rumah Bing Slamet Kini Jadi Museum

28 September 2026 - 11:47 WIB

SBY Terkesan dengan Giat Guruh Sukarno Putra Semasa Hidup

27 September 2026 - 05:19 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di KM 3 Malakuli, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

27 September 2026 - 05:13 WIB

Silaturahmi DPTD PKS Kabupaten Bogor: Memperkuat Militansi, Soliditas, dan Amanah Kader

26 September 2026 - 15:54 WIB

Catatan Kenangan Terakhir Wartatrans.com untuk Guruh Soekarno Putra

26 September 2026 - 09:01 WIB

Guruh Sukarnoputra Berpulang, Keluarga Besar Soekarno Mohon Doa

26 September 2026 - 07:22 WIB

Gelombang Pergantian dan Pengunduran Diri Pejabat Jadi Sorotan. Ada Apa dengan Aceh Tengah? 

26 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di PERISTIWA