Menu ✖

Mode Gelap
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Takengon Pelajari Sejarah dan Kebudayaan Gayo Langsung di Situs Loyang Ceruk Mendale KAI Services Hadirkan Milo, Mesin Pembersih Lantai Modern untuk Tingkatkan Kebersihan Stasiun GAPEKA 2026 Pangkas Waktu KA, Ini 10 Daftar Kereta Menjadi Lebih Cepat 1,5 Jam hingga 31 Menit 74 Perjalanan KA Lebih Cepat di GAPEKA 2026, Kahuripan Hemat Waktu 92 Menit ASDP Perkuat Safety Meeting dan Kesiapsiagaan Awak Kapal Listyo Sigit Terseret Kasus Hukum, Akankah Prabowo Segera Copot dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan?

NASIONAL

Listyo Sigit Terseret Kasus Hukum, Akankah Prabowo Segera Copot dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan?

badge-check


 Listyo Sigit Terseret Kasus Hukum, Akankah Prabowo Segera Copot dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan? Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Posisi Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo di lingkungan Istana menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik.

Perkembangan kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap status Listyo Sigit yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Sebelumnya, Listyo Sigit resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pemberhentiannya mendapat persetujuan DPR dan Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Pada hari yang sama, Listyo Sigit dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

Namun, situasi berubah setelah muncul perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret namanya bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Ketiganya diberitakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri pada 3 November 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal terhadap sistem elektronik, dan penghapusan data elektronik.

Di tengah perkembangan tersebut, Istana belum mengumumkan keputusan resmi mengenai pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sebagaimana diberitakan sejumlah media pada 3 November 2026, menyampaikan bahwa pemerintah belum membahas pengganti Listyo Sigit. Pemerintah disebut masih memprioritaskan proses hukum yang sedang berjalan.

Untuk sementara, tugas Kepala Staf Kepresidenan dapat dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Sekretaris Utama (Sestama).

Kondisi ini menempatkan Presiden Prabowo pada situasi yang membutuhkan keputusan politik dan administratif. Sebab, jabatan Kepala Staf Kepresidenan merupakan posisi strategis yang berada langsung dalam lingkaran pemerintahan dan koordinasi kebijakan Presiden.

Publik kini menunggu apakah Prabowo akan mengambil langkah pemberhentian terhadap Listyo Sigit atau menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut.

Persoalan ini bukan hanya menyangkut nasib seorang pejabat, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum.

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.*** (Septi)

Baca Lainnya

Eks Kapolri Sekaligus KSP Listyo Sigit Prabowo Dkk Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri Terkait Kasus Penyadapan Ilegal

4 November 2026 - 03:05 WIB

DAMRI Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesiapan Layanan Jelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

3 November 2026 - 21:20 WIB

Kemenhub Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

3 November 2026 - 15:17 WIB

ACC Hadir Dengan Promo Menarik di OJK FinExpo 2026

3 November 2026 - 08:26 WIB

Road to IMOS 2026, FIFGROUP Berikan Pengalaman Wisata Edukatif bagi 34 Anak Panti Asuhan

2 November 2026 - 21:18 WIB

Jalin Kerja Sama dengan RS Pusat Pertamina, DAMRI Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Karyawan

2 November 2026 - 20:10 WIB

BRSN DPP PKS Kunjungi Tiga Provinsi di Pulau Jawa, Perkuat Konsolidasi dan Program Join PKS

31 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Denny Sambangi PKS, Putusan MK dan MA Jadi Sorotan Baru dalam Desakan Pemakzulan Gibran

31 Oktober 2026 - 20:08 WIB

FIFGROUP Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2026

31 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Standar Keamanan Objek Vital Nasional, IPC TPK Jalani Asesmen BNPT

30 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Trending di ANJUNGAN