Menu

Mode Gelap
FIFGROUP Kukuhkan 37 Guru Terbaik SMK se-Indonesia sebagai Duta Literasi Keuangan  Menhub Audit Perusahaan Taksi Hijau Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Ancam Sanksi Jika Ada Pelanggaran Menhub: Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Capai 106 Orang, Layanan KRL Ditargetkan Kembali Beroperasi Rabu Siang PIP Makassar Siap Bersinergi Kembangkan SDM Maritim Gandeng Panama, Taruna Pelayaran Kemenhub Berpeluang Magang & Studi ke Luar Negeri KRL Tak Sampai Cikarang, Penumpang Terpaksa Lanjut Naik Elf dari Bekasi

PERON

Menhub Audit Perusahaan Taksi Hijau Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Ancam Sanksi Jika Ada Pelanggaran

badge-check


 Menhub Audit Perusahaan Taksi Hijau Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Ancam Sanksi Jika Ada Pelanggaran Perbesar

Wartatrans.com, BEKASI – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Kementerian Perhubungan mulai melakukan audit investigasi terhadap perusahaan taksi hijau (Green SM) yang terlibat dalam kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Audit dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran setelah insiden yang menimbulkan banyak korban tersebut.

Dudy mengatakan pemeriksaan difokuskan pada perusahaan operator, termasuk pool tempat armada taksi itu beroperasi.

“Kami sudah mulai melakukan audit investigasi kepada perusahaan taksi hijau yang kemarin terlibat dalam kecelakaan khususnya di pool dimana taksi tersebut ditempatkan,” ujar Dudy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Menurut dia, audit investigasi mencakup seluruh aspek, mulai dari operasional, teknis kendaraan, hingga sumber daya manusia.

“Jadi audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek baik itu aspek operasional, aspek teknis kemudian juga sumber daya manusia dan ini masih berlangsung,” katanya.

Kemenhub, lanjut Dudy, ingin memastikan perusahaan tersebut menjalankan layanan transportasi publik sesuai aturan keselamatan dan standar operasional yang berlaku.

“Kami ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik apakah mematuhi kaida-kaida keselamatan khususnya dan juga kaida-kaida operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi untuk umum,” ucapnya.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil audit yang masih berjalan dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kepada publik.

“Jadi kami minta kesabarannya dan kami akan mengupdate kepada rekan-rekan media hasil dari audit investigasi tersebut,” kata Dudy.

Menhub menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran serius.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” tegasnya.

Selain audit internal dari Kemenhub, pemerintah juga mendukung penuh investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap penyebab kecelakaan.

“Ya tentunya seperti yang saya sampaikan sebelumnya adalah kita mendukung penuh investigasi yang sedang dan akan dilakukan oleh KNKT dan tentunya kita juga akan mematuhi dan akan mengikuti semua rekomendasi yang akan dilakukan oleh KNKT,” ujarnya.

Sebelumnya, kecelakaan di kawasan Stasiun Bekasi Timur menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang luka-luka. Pemerintah bersama operator transportasi masih melakukan penanganan korban, pemulihan layanan, serta investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub: Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Capai 106 Orang, Layanan KRL Ditargetkan Kembali Beroperasi Rabu Siang

29 April 2026 - 11:24 WIB

KRL Tak Sampai Cikarang, Penumpang Terpaksa Lanjut Naik Elf dari Bekasi

29 April 2026 - 10:56 WIB

Menteri PPPA Usulkan Kereta Khusus Wanita di Tengah Rangkaian KRL

29 April 2026 - 06:14 WIB

Evakuasi KRL di Bekasi Timur Masih Berlangsung, Layanan ke Cikarang Ditargetkan Beroperasi Rabu Siang

28 April 2026 - 22:10 WIB

KAI Daop 1 Minta Maaf, Sejumlah KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terlambat hingga Dibatalkan

28 April 2026 - 20:31 WIB

Imbas KRL Tertemper Taksi Green SM di Bekasi, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Xanh

28 April 2026 - 20:26 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 17:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang

28 April 2026 - 16:36 WIB

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

28 April 2026 - 16:29 WIB

KAI Refund Penuh Tiket Terdampak Kecelakaan Bekasi Timur, 27 Perjalanan KA Direkayasa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di PERON