Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat penanganan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Hingga 4 Juni 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 119 dari 172 perlintasan sebidang prioritas yang menjadi target penanganan nasional tahun ini.

Perkembangan program tersebut dilaporkan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Selain penutupan perlintasan prioritas, KAI juga mempercepat penanganan 490 perlintasan liar serta melakukan penguatan fasilitas keselamatan pada 1.148 perlintasan aktif yang tersebar di seluruh wilayah operasional.
“Peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama KAI. Hingga saat ini, 119 dari 172 perlintasan prioritas telah berhasil ditutup. Upaya tersebut kami lanjutkan melalui penanganan perlintasan liar dan penguatan fasilitas keselamatan di berbagai wilayah,” ujar Bobby.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan yang masih kerap terjadi di perlintasan sebidang. Berdasarkan data KAI, sepanjang Januari hingga 4 Juni 2026 terjadi 119 kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 97 korban, terdiri atas 43 korban meninggal dunia, 23 korban luka berat, dan 31 korban luka ringan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu. Sementara itu, perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas masih menjadi penyebab dominan dengan kontribusi mencapai 87 persen dari total kejadian.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan program penutupan perlintasan dilakukan berdasarkan kajian keselamatan yang komprehensif. Setiap lokasi dievaluasi berdasarkan tingkat risiko, intensitas perjalanan kereta api, kondisi lingkungan, serta dampaknya terhadap keselamatan masyarakat.
“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak titik rawan yang dapat ditangani, semakin besar peluang menciptakan perjalanan yang aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” kata Anne.
Anne menjelaskan, program penutupan perlintasan prioritas merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pada 1.810 perlintasan tidak terjaga yang berada di wilayah operasi KAI. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 119 dari 172 titik prioritas telah ditangani atau mencapai sekitar 69 persen dari target tahun ini.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi.
“Setiap perlintasan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Karena itu, keselamatan perlintasan memerlukan dukungan infrastruktur, penegakan aturan, serta kepatuhan pengguna jalan agar risiko kecelakaan dapat terus ditekan,” ujarnya.
Data KAI juga menunjukkan bahwa sepanjang 2022 hingga 2025 terjadi 1.244 kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 913 kejadian atau 73 persen terjadi di perlintasan tidak terjaga. Dalam periode tersebut tercatat 1.152 korban jiwa, terdiri atas 437 korban meninggal dunia, 294 korban luka berat, dan 421 korban luka ringan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI terus menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat. Selama periode 2022–2025, perusahaan telah melaksanakan 6.259 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, menutup 1.024 perlintasan liar dan rawan, memasang 2.646 spanduk peringatan, serta menggelar 988 kegiatan edukasi di sekolah dan tempat ibadah yang berada di sekitar jalur kereta api.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah daerah, dinas perhubungan, aparat kewilayahan, komunitas pecinta kereta api, dan masyarakat setempat.
“Keselamatan merupakan investasi sosial yang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang. Setiap perlintasan berisiko yang berhasil ditangani berarti ada potensi kecelakaan yang dapat dicegah. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang dan menjaga fasilitas keselamatan yang telah dibangun bersama,” tutup Anne.
KAI menargetkan penyelesaian penanganan 53 titik perlintasan prioritas yang masih dalam proses sehingga target penutupan 172 titik pada 2026 dapat tercapai. Di saat yang sama, penguatan fasilitas keselamatan di berbagai perlintasan aktif juga terus dilakukan guna menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.(fahmi)































