Menu

Mode Gelap
Catatan LK Ara, Saat Menerima Anugrah Adiluhung HPI 2026 Penyair Gayo LK Ara Raih Anugerah Kepenyairan Adiluhung 2026 Kontribusi Pajak KAI Group Tembus Rp6,98 Triliun pada 2025, Naik 66 Persen Pengguna Tarif Reduksi Disabilitas KAI Melonjak 200 Persen pada Semester I 2026 KKP Percepat Rehabilitasi Tambak di Aceh, Targetkan 15.000 Hektare Kembali Beroperasi Tahun Ini KAI Sediakan 124 Water Station Gratis di 58 Stasiun, Dukung Kebutuhan Penumpang dan Kurangi Sampah Plastik

PERON

Menhub Dudy Dorong Edukasi Keselamatan KA di Sekolah

badge-check


 Pekerjaan penutupan perlintasan sebidang (ist)  Perbesar

Pekerjaan penutupan perlintasan sebidang (ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong edukasi terkait keselamatan kereta api (KA) di sekolah-sekolah.

Terutama pentingnya larangan terobos palang pintu perlintasan rel kereta di sekolah.

“Edukasi itu dilakukan di sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga atas terkait bahayanya menerobos palang pintu kereta, baik untuk penerobos maupun orang lain,” ucap Menhub, Jumat (22/5/2026).

Dia menegaskan, dalam aturan sudah jelas melarang merobos ketika KA melintas. Larangan itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam UU itu ada aturan denda dan kurungan penjara untuk penerobos palang pintu KA.

“Sebenarnya ketika kereta melintas sudah ada UU untuk melarang kendaraan lain melintas,” ucapnya.

Menhub mengungkapkan bahwa edukasi agar UU tersosialisasikan dengan baik maka ada edukasi di sekolah – sekolah.

Dia berharap dengan sosialisasi tersebut maka masyarakat Indonesia mulai dari usia dini, seperti di luar negeri, sudah faham dan mengerti untuk tidak menerobos bila ada palang pintu.

“Kita harus intervensi pendidikan anak- anak kita terkait keselamatan transportasi. Termasuk palang pintu kereta,” tegasnya.

Sama halnya edukasi keselamatan jalan, menurutnya ada di pendidikan anak-anak usia dini.

“Seperti pengenalan rambu, zebra cross, dan lain sebagainya,” ucap Menhub.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan rencana penutupan 172 perlintasan sebidang. Penutupan itu sebagai langkah strategis untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Penutupan ratusan perlintasan sebidang itu merupakan bagian dari program penanganan total terhadap ribuan titik perlintasan di seluruh jaringan operasional perusahaan.

Berdasarkan data operasional saat ini tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah.

Dari total tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi prioritas penanganan utama oleh otoritas terkait. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kontribusi Pajak KAI Group Tembus Rp6,98 Triliun pada 2025, Naik 66 Persen

26 Juli 2026 - 18:17 WIB

Pengguna Tarif Reduksi Disabilitas KAI Melonjak 200 Persen pada Semester I 2026

26 Juli 2026 - 16:41 WIB

KAI Sediakan 124 Water Station Gratis di 58 Stasiun, Dukung Kebutuhan Penumpang dan Kurangi Sampah Plastik

26 Juli 2026 - 15:36 WIB

KAI Tingkatkan Efisiensi Energi, Konsumsi Turun 15,39 Persen di Tengah Lonjakan Pelanggan

26 Juli 2026 - 11:54 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Ingatkan Pengendara Jangan Terobos Rel

25 Juli 2026 - 22:31 WIB

LRT Jabodebek Sulap Stasiun Jadi Ruang Publik, Gelar Konser Musik Gratis di Stasiun Cawang

25 Juli 2026 - 22:04 WIB

KAI Catat 609 Ribu Pelanggan Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi pada Semester I 2026

25 Juli 2026 - 20:50 WIB

KAI Sambut Pembangunan Stasiun Bekasi Ekstensi, Perkuat Integrasi TOD dan Mobilitas 12,8 Juta Pelanggan

25 Juli 2026 - 15:17 WIB

Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Ekstensi Senilai Rp80 Miliar, TOD Ditargetkan Rampung 18 Bulan

25 Juli 2026 - 08:50 WIB

Hari Anak Nasional 2026, KAI Daop 1 Hadirkan Lomba Kreatif dan Edukasi Sains di Stasiun Gambir

25 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di PERON