Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong edukasi terkait keselamatan kereta api (KA) di sekolah-sekolah.
Terutama pentingnya larangan terobos palang pintu perlintasan rel kereta di sekolah.

“Edukasi itu dilakukan di sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga atas terkait bahayanya menerobos palang pintu kereta, baik untuk penerobos maupun orang lain,” ucap Menhub, Jumat (22/5/2026).
Dia menegaskan, dalam aturan sudah jelas melarang merobos ketika KA melintas. Larangan itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam UU itu ada aturan denda dan kurungan penjara untuk penerobos palang pintu KA.
“Sebenarnya ketika kereta melintas sudah ada UU untuk melarang kendaraan lain melintas,” ucapnya.
Menhub mengungkapkan bahwa edukasi agar UU tersosialisasikan dengan baik maka ada edukasi di sekolah – sekolah.
Dia berharap dengan sosialisasi tersebut maka masyarakat Indonesia mulai dari usia dini, seperti di luar negeri, sudah faham dan mengerti untuk tidak menerobos bila ada palang pintu.
“Kita harus intervensi pendidikan anak- anak kita terkait keselamatan transportasi. Termasuk palang pintu kereta,” tegasnya.
Sama halnya edukasi keselamatan jalan, menurutnya ada di pendidikan anak-anak usia dini.
“Seperti pengenalan rambu, zebra cross, dan lain sebagainya,” ucap Menhub.
Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan rencana penutupan 172 perlintasan sebidang. Penutupan itu sebagai langkah strategis untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.
Penutupan ratusan perlintasan sebidang itu merupakan bagian dari program penanganan total terhadap ribuan titik perlintasan di seluruh jaringan operasional perusahaan.
Berdasarkan data operasional saat ini tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah.
Dari total tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi prioritas penanganan utama oleh otoritas terkait. (omy)































