Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO FIFGROUP Raih Penghargaan GP2SP DKI Jakarta KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar IPC TPK Cetak Kinerja Positif Hingga Agustus 2026, Catat Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen Prabowo Perkuat Arah Baru Ekonomi, Disiplin Fiskal dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Pasca Pergantian Menkeu

PERON

Menhub Dudy Dorong Edukasi Keselamatan KA di Sekolah

badge-check


 Pekerjaan penutupan perlintasan sebidang (ist)  Perbesar

Pekerjaan penutupan perlintasan sebidang (ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong edukasi terkait keselamatan kereta api (KA) di sekolah-sekolah.

Terutama pentingnya larangan terobos palang pintu perlintasan rel kereta di sekolah.

“Edukasi itu dilakukan di sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga atas terkait bahayanya menerobos palang pintu kereta, baik untuk penerobos maupun orang lain,” ucap Menhub, Jumat (22/5/2026).

Dia menegaskan, dalam aturan sudah jelas melarang merobos ketika KA melintas. Larangan itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam UU itu ada aturan denda dan kurungan penjara untuk penerobos palang pintu KA.

“Sebenarnya ketika kereta melintas sudah ada UU untuk melarang kendaraan lain melintas,” ucapnya.

Menhub mengungkapkan bahwa edukasi agar UU tersosialisasikan dengan baik maka ada edukasi di sekolah – sekolah.

Dia berharap dengan sosialisasi tersebut maka masyarakat Indonesia mulai dari usia dini, seperti di luar negeri, sudah faham dan mengerti untuk tidak menerobos bila ada palang pintu.

“Kita harus intervensi pendidikan anak- anak kita terkait keselamatan transportasi. Termasuk palang pintu kereta,” tegasnya.

Sama halnya edukasi keselamatan jalan, menurutnya ada di pendidikan anak-anak usia dini.

“Seperti pengenalan rambu, zebra cross, dan lain sebagainya,” ucap Menhub.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan rencana penutupan 172 perlintasan sebidang. Penutupan itu sebagai langkah strategis untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalur kereta api.

Penutupan ratusan perlintasan sebidang itu merupakan bagian dari program penanganan total terhadap ribuan titik perlintasan di seluruh jaringan operasional perusahaan.

Berdasarkan data operasional saat ini tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah.

Dari total tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi prioritas penanganan utama oleh otoritas terkait. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI

14 September 2026 - 22:13 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

12 September 2026 - 15:43 WIB

KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi

12 September 2026 - 07:14 WIB

Lawang Sewu Tarik 376 Ribu Pengunjung hingga Agustus 2026, Sejarah Kereta Api Jadi Daya Tarik

11 September 2026 - 21:59 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Target Angkut hingga 80.000 Penumpang/Hari

11 September 2026 - 21:25 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 19,24 Persen, Tembus 3,9 Juta Ton hingga Agustus 2026

11 September 2026 - 05:06 WIB

Dari Lubuk Linggau hingga Ketapang, Kereta Api Menjadi Bagian dari Pertumbuhan Kota Sejak 159 Tahun Lalu

11 September 2026 - 01:06 WIB

Kebutuhan Pembangunan LRT Jakarta Fase 2A Rp7,8 Triliun

10 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di PERON