Menu ✖

Mode Gelap
Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL Dr. Mohammad Amin, M. Sn,MA Jangan Malu Disebut Kampungan, Dangdut Justru Siap Menembus UNESCO Mansyur S Minta Wejangan Rhoma Irama: Jangan Takut Dangdut Ditinggal Anak Muda Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎ KAI Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang, 748 Petugas PJL Disertifikasi hingga Tutup 1.329 Perlintasan Liar

ANJUNGAN

Menhub Dudy Pastikan Hak Korban dan Keluarga KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

badge-check


 Menhub Dudy sapa korban musibah kecelakaan kapal Perbesar

Menhub Dudy sapa korban musibah kecelakaan kapal

Wartatrans.com, SURABAYA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh penumpang dan keluarga memperoleh layanan serta pendampingan yang dibutuhkan.

Update sementara data evakuasi korban KM Mutiara Sentosa II yang sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan lima orang meninggal dunia.

“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” tutur Menhub Dudy di Surabaya, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Menhub menyatakan, pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhub mengawasi agar operator dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” tegas Menhub.

Pemerintah menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga.

Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Kemenhub juga meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.

Menhub mendukung proses investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab insiden secara objektif.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.

“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” tutup Menhub. (omy)

 

Baca Lainnya

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Pelindo Solusi Digital dan Surveyor Indonesia Perkuat Kolaborasi Digital untuk Ekosistem Maritim

29 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Ekonomi Pesisir, Terminal Teluk Lamong Raih Penghargaan CSR & PDB Awards 2026

29 September 2026 - 23:00 WIB

Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel

28 September 2026 - 21:48 WIB

ASDP Optimalkan 26 Kapal, Percepat Pemulihan Layanan Ketapang–Gilimanuk

28 September 2026 - 21:05 WIB

ASDP Perkuat Konektivitas di Kepulauan Nias Selatan dengan Operasikan KMP Hafamati HF

27 September 2026 - 21:41 WIB

Dukung Ekosistem Logistik Nasional, IPC TPK Tunjukkan Kesiapan Teknologi Operasional kepada Mahasiswa India

27 September 2026 - 21:14 WIB

Trending di ANJUNGAN