Menu

Mode Gelap
Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 20,28 Persen, Capai 3,43 Juta Ton hingga Juli 2026 Banggar DPRD Madina Sampaikan 20 Rekomendasi dalam Persetujuan Bersama LPJ APBD 2025 Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka DAMRI Raih Transportasi Indonesia Awards 2026, Bukti Komitmen Perkuat Konektivitas Nasional Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK, Modernisasi Bongkar Muat Berbasis Digital Jadi Sorotan Satgas PPA Aceh Tengah Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

ANJUNGAN

Menhub Dudy Pastikan Hak Korban dan Keluarga KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

badge-check


 Menhub Dudy sapa korban musibah kecelakaan kapal Perbesar

Menhub Dudy sapa korban musibah kecelakaan kapal

Wartatrans.com, SURABAYA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh penumpang dan keluarga memperoleh layanan serta pendampingan yang dibutuhkan.

Update sementara data evakuasi korban KM Mutiara Sentosa II yang sudah dievakuasi hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB adalah 234 korban telah dievakuasi dengan kondisi 229 selamat dan lima orang meninggal dunia.

“Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih,” tutur Menhub Dudy di Surabaya, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Menhub menyatakan, pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhub mengawasi agar operator dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak-hak tersebut antara lain meliputi penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga, pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan, kemudahan proses identifikasi korban, fasilitasi penanganan keluarga korban, serta penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya,” tegas Menhub.

Pemerintah menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifest dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga.

Seluruh perkembangan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Kemenhub juga meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan, membantu proses administrasi, serta memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilaksanakan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.

Menhub mendukung proses investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengetahui penyebab insiden secara objektif.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.

“Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar,” tutup Menhub. (omy)

 

Baca Lainnya

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK, Modernisasi Bongkar Muat Berbasis Digital Jadi Sorotan

3 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Menhub Dudy Tinjau Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II dan Apresiasi Tim Penyelamat

3 Agustus 2026 - 11:16 WIB

EAZI Percepat Layanan Logistik Nasional, Terminal Teluk Lamong Sabet Radar Surabaya Awards 2026

2 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Mulai Babak Baru Transformasi, ASDP Siap Go Live Sterilisasi 6 Pelabuhan

2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

TB Hasnur 26 Respons Cepat, Bantu Evakuasi Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

2 Agustus 2026 - 18:07 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang

2 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

2 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Antisipasi Ancaman Siber di Sektor Maritim, Kemenhub Perkuat Kesiapsiagaan Personel Kapal dan Pelabuhan

31 Juli 2026 - 16:20 WIB

Semester II-2026 jadi Momentum Perbaikan Menguat, HIS Jaga Arus Kas Operasi

31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Temu Teknis RSO 2026 Fokus Evaluasi ISPS Code dan Mitigasi Ancaman di Lapangan

31 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di ANJUNGAN