Menu ✖

Mode Gelap
Musda I APPSI Aceh Tengah Resmi Bentuk Kepengurusan Periode 2026–2031, Ali Munawardiko. SE, Terpilih Secara Aklamasi MBG Gerakkan Ekonomi Lokal, Lebih 1 Juta Tenaga Kerja Terserap KAI Luncurkan Lima Inovasi Lewat Reactivation Campaign #AyoNaikKereta Jelang Nataru, Jasa Raharja Bersiap Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi 3 Fokus Utama Jasa Raharja Hadapi Libur Nataru TPK Koja Dukung Generasi Emas melalui Program TJSL di SMA Negeri 8 Yogyakarta

ANJUNGAN

Mulai Besok, ASDP Uji Coba Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional Merak dan Bakauheni

badge-check


 Pelabuhan ASDP jadi Strategis Nasional Perbesar

Pelabuhan ASDP jadi Strategis Nasional

Wartatrans.com, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mulai besok (1/6/2026) penerapan sterilisasi kawasan Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Ini bagian dari terus memperkuat transformasi layanan penyeberangan nasional. Kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan secara penuh pada 15 Juni 2026.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional.

Kebijakan sterilisasi kawasan pelabuhan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Selain itu juga Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2004, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi dan Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan, hingga Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Zonasi Kawasan Pelabuhan Penyeberangan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan, penerapan sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan operasional, melainkan bagian dari transformasi layanan perusahaan yang berorientasi pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

“Penerapan kebijakan ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan modern. Melalui program ini, aktivitas di kawasan pelabuhan akan semakin teratur, akses lebih terkontrol, dan seluruh pihak yang beroperasi dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan aspek keselamatan serta keamanan secara optimal,” tutur Heru, Ahad (31/5/2026).

Sterilisasi kawasan pelabuhan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan sistem pengawasan dan pengendalian di seluruh area operasional, penertiban aktivitas sesuai fungsi dan kewenangan, penerapan kewajiban penggunaan identitas dan alat pelindung diri (APD).

Lalu, pengaturan akses keluar-masuk kendaraan maupun personel melalui sistem stiker dan platform digital, hingga penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran operasional pelabuhan secara berkelanjutan.

Tahap Uji Coba

Di Pelabuhan Merak, implementasi sterilisasi diperkuat melalui penerapan One Gate System yang telah memasuki tahap uji coba sejak 25 Mei 2026.

“Melalui skema ini, seluruh kendaraan pengguna layanan Express maupun Reguler diarahkan memasuki kawasan pelabuhan melalui satu akses utama di gerbang Eksekutif,” kata Heru.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan arus kendaraan dan pergerakan pengguna jasa di area pelabuhan.

Sementara itu, Pelabuhan Bakauheni mengedepankan pendekatan berbasis teknologi melalui pengembangan sistem Face Recognition, RFID, CCTV, monitoring kendaraan, serta digitalisasi pengawasan yang terintegrasi guna memperkuat sistem keamanan dan pengendalian operasional pelabuhan.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan, sebagai bagian dari implementasi sterilisasi kawasan pelabuhan, perusahaan juga mulai menerapkan penggunaan shuttle bus listrik dan kendaraan listrik roda dua untuk mendukung mobilitas operasional di dalam area pelabuhan.

“Melalui skema ini, seluruh pengguna yang telah terdaftar diwajibkan memarkirkan kendaraan berbahan bakar minyak di area yang telah disediakan dan melanjutkan aktivitas operasional menggunakan kendaraan listrik di dalam kawasan pelabuhan,” ucapnya.

Langkah ini bukan hanya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan terkendali, tetapi juga mencerminkan komitmen ASDP dalam mendukung implementasi Green Port melalui pemanfaatan transportasi ramah lingkungan.

Melalui penguatan tata kelola operasional, pemanfaatan teknologi modern, serta penerapan prinsip berkelanjutan, ASDP optimistis dapat menghadirkan standar layanan pelabuhan yang semakin unggul, aman, dan adaptif dalam mendukung konektivitas nasional di masa depan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Komitmen ASDP Hubungkan Nusantara melalui 232 Lintasan Perintis

28 Oktober 2026 - 19:36 WIB

IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan 5,33% hingga Kuartal III 2026

28 Oktober 2026 - 15:12 WIB

PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan

28 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Masuki Sepuluh Tahun, NPCT1 Terus Tumbuh dan Perkuat Layanan Terminal

27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Konektivitas Jawa-Sumatera, KMP Portlink III ASDP Mulai Beroperasi

27 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Sektor Kepelabuhanan

26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Buoy Penanda Bahaya dan Oil Boom Terpasang di Area Tenggelamnya KMP Batumandi

26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Kembali IPC TPK Sabet Platinum Award di Ajang IARA 2026

26 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Kemenhub Pastikan Adanya Pembatasan Pelayaran Malam Hari dengan Speedboat

26 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Layanan BMKG Jangkau 620 Bandara dan 677 Pelabuhan

26 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Trending di ANJUNGAN