Menu

Mode Gelap
DPD PSI Kota Palu Matangkan Persiapan Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melalui Rapat Koordinasi DPW Indra Adhari Rilis “Rindu Seorang Ayah”, Single ke-7 dalam Konsep One Month One Song Temu Teknis RSO 2026 Fokus Evaluasi ISPS Code dan Mitigasi Ancaman di Lapangan Redaksi Wartatrans Jadi Ruang Silaturahmi AMAPI, Bahas Potensi Investasi Aceh PELNI Sabet Penghargaan Transportasi Indonesia Awards 2026 Bandara Soekarno-Hatta Siap Didarati Pesawat Komersial Airbus A380, Terbesar di Dunia

PERON

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

badge-check


 Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka Perbesar

Wartatrans.com, BEKASI – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hingga Selasa (28/4/2026) pukul 13.26 WIB, total korban meninggal mencapai 15 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sedangkan korban luka mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan duka cita atas bertambahnya jumlah korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” ujar Anne.

Di tengah proses penanganan korban, KAI juga memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui pengembalian dana tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang terdampak. Hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.

Anne menjelaskan, pelanggan terdampak memperoleh pengembalian tiket penuh.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” katanya.

Refund diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

KAI menyebut proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Intip Spesifikasi Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Segera Bisa Dinaiki Masyarakat

31 Juli 2026 - 08:43 WIB

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Perkuat Transportasi dan Pelestarian Cagar Budaya

30 Juli 2026 - 21:16 WIB

KAI Perkenalkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata dengan Kabin Tidur dan Grand Restaurant

30 Juli 2026 - 21:07 WIB

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Wisata Gagasan Presiden Prabowo untuk Dukung Pariwisata

30 Juli 2026 - 16:43 WIB

Marak Penipuan Berkedok Whoosh, KCIC Minta Pembelian Tiket Hanya di Kanal Resmi

30 Juli 2026 - 09:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 08:43 WIB

Kartu Kredit Nirkontak Hadir di MRT, Jakarta Perkuat Transportasi Modern

30 Juli 2026 - 05:36 WIB

Yes! Stimulus Sektor Transportasi Berupa Diskon Tarif di Libur Sekolah Capai Target

29 Juli 2026 - 22:36 WIB

Indeks Kepuasan Pelanggan KAI Capai 4,53, Sebanyak 3,25 Juta Suara Pelanggan jadi Evaluasi

29 Juli 2026 - 22:35 WIB

Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen di Railway Technology Indonesia 2026, Jakarta-Surabaya Mulai Rp272 Ribu

29 Juli 2026 - 14:29 WIB

Trending di PERON