Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur BKKP Luncurkan Inovasi SMM Fast di Priok, Dorong Transformasi BLU dan WBBM KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka Garuda Siapkan 200 Ribu Kursi Penerbangan Harga Menarik di GOTF 2026 Perpustakaan Sekolah di Banda Aceh Bergeliat, Buku Bermutu Diserbu Murid

PERON

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

badge-check


 Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka Perbesar

Wartatrans.com, BEKASI – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hingga Selasa (28/4/2026) pukul 13.26 WIB, total korban meninggal mencapai 15 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sedangkan korban luka mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan duka cita atas bertambahnya jumlah korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” ujar Anne.

Di tengah proses penanganan korban, KAI juga memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui pengembalian dana tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang terdampak. Hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.

Anne menjelaskan, pelanggan terdampak memperoleh pengembalian tiket penuh.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” katanya.

Refund diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

KAI menyebut proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 17:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang

28 April 2026 - 16:36 WIB

KAI Refund Penuh Tiket Terdampak Kecelakaan Bekasi Timur, 27 Perjalanan KA Direkayasa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi

28 April 2026 - 11:28 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 14 Orang Tewas dan 84 Luka

28 April 2026 - 09:34 WIB

KAI Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Ditanggung

28 April 2026 - 09:27 WIB

Dua Insiden Kecelakaan Beruntun di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 08:46 WIB

Menhub Dudy Sampaikan Duka Cita dan Kawal Evakuasi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 08:01 WIB

KAI Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tertangani hingga Siagakan Posko Informasi

28 April 2026 - 03:28 WIB

4 Penumpang KRL Tewas dalam Tabrakan dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

28 April 2026 - 00:02 WIB

Trending di PERON