Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO FIFGROUP Raih Penghargaan GP2SP DKI Jakarta KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar IPC TPK Cetak Kinerja Positif Hingga Agustus 2026, Catat Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen Prabowo Perkuat Arah Baru Ekonomi, Disiplin Fiskal dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Pasca Pergantian Menkeu

PERON

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

badge-check


 Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka Perbesar

Wartatrans.com, BEKASI – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat hingga Selasa (28/4/2026) pukul 13.26 WIB, total korban meninggal mencapai 15 orang, sementara 88 orang lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sedangkan korban luka mendapatkan penanganan medis di sejumlah rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan duka cita atas bertambahnya jumlah korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” ujar Anne.

Di tengah proses penanganan korban, KAI juga memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui pengembalian dana tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang terdampak. Hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.

Anne menjelaskan, pelanggan terdampak memperoleh pengembalian tiket penuh.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” katanya.

Refund diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

KAI menyebut proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan. Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI

14 September 2026 - 22:13 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

12 September 2026 - 15:43 WIB

KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi

12 September 2026 - 07:14 WIB

Lawang Sewu Tarik 376 Ribu Pengunjung hingga Agustus 2026, Sejarah Kereta Api Jadi Daya Tarik

11 September 2026 - 21:59 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Target Angkut hingga 80.000 Penumpang/Hari

11 September 2026 - 21:25 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 19,24 Persen, Tembus 3,9 Juta Ton hingga Agustus 2026

11 September 2026 - 05:06 WIB

Dari Lubuk Linggau hingga Ketapang, Kereta Api Menjadi Bagian dari Pertumbuhan Kota Sejak 159 Tahun Lalu

11 September 2026 - 01:06 WIB

Kebutuhan Pembangunan LRT Jakarta Fase 2A Rp7,8 Triliun

10 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di PERON