Menu

Mode Gelap
PNM Sabet Predikat Indonesia Most Trusted Companies, Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik KAI Ajak Masyarakat Ciptakan Identitas Baru Lewat IP Contest 2026, Pemenang Bisa Dapat Hadiah Rp50 Juta Stasiun JIS Disambut Antusias, Penumpang KRL Tembus 4.200 Orang dalam Sepekan PAPPINDO Gandeng PEMABA Perkuat Perlindungan PMI di Malaysia, Identitas Resmi Jadi Prioritas KAI: Penumpang KA Bandara Adi Soemarmo Naik Hampir 25 Persen, Mobilitas Solo-Madiun Kian Bergantung pada Kereta Langkah Hijau Grab: Komitmen Berbalut Strategi Pemasaran

ANJUNGAN

PELNI Sesuaikan Tarif Layanan Angkutan Barang Mulai 1 Juli

badge-check


 Angkutan Barang dengan kapal PELNI Perbesar

Angkutan Barang dengan kapal PELNI

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan barang pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli

Kebijakan ini menurut Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda, dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.

“Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan,” tutur Ditto, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Di antaranya yaitu Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus.

Untuk pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Dia mengatakan, penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

“Bagi PELNI, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ditto.

Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, PELNI juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.

Selain itu, PELNI juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar.

PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama.

Sementara untuk layanan general cargo, PELNI menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan  masing-masing daerah.

Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai, sehingga kualitas dan kesegaran muatan dapat lebih terjaga karena disimpan pada area dengan suhu yang lebih stabil.

Ditto menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.

“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar dia.

Dia juga mengingatkan bahwa pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal.

Adapun batas waktu (closing time) pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.

“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto.

Melalui kebijakan ini, PELNI berharap layanan angkutan muatan kapal penumpang dapat terus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, mendukung kelancaran distribusi logistik nasional, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Sabet Predikat Indonesia Most Trusted Companies, Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Kepercayaan Publik

30 Juni 2026 - 21:10 WIB

PELNI Gandeng Plaga Farm Perkuat Layanan Keagenan Kapal dan Dukung Petani Lokal

30 Juni 2026 - 09:05 WIB

IPCC Catat Pertumbuhan 14,6%, Tegaskan Peran Strategis sebagai Penggerak Ekosistem Logistik Nasional

29 Juni 2026 - 23:09 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

INSA Apresiasi Kebijakan Ekspor 1 Pintu Komoditas Strategis

29 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kebun Induk Kopi Arabika Gayo Akhirnya Dimulai, Aceh Tengah Siapkan Benteng Hadapi Ancaman Pasar Eropa dan Krisis Lingkungan

28 Juni 2026 - 19:59 WIB

PNM Perkuat Dampak Pemberdayaan, 23,3 Juta Nasabah Mekaar Rasakan Peningkatan Kesejahteraan

28 Juni 2026 - 15:26 WIB

Berkat Sinergi Lintas Sektor Urai Kepadatan Ketapang–Gilimanuk, Layanan Berangsur Normal

28 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan

28 Juni 2026 - 12:07 WIB

IPCC Terus Melaju, Pergantian Pimpinan Perkuat Sinergi Ekosistem Kepelabuhanan Nasional

27 Juni 2026 - 10:14 WIB

Trending di ANJUNGAN