Menu ✖

Mode Gelap
KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027 Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

ANJUNGAN

PELNI Sesuaikan Tarif Layanan Angkutan Barang Mulai 1 Juli

badge-check


 Angkutan Barang dengan kapal PELNI Perbesar

Angkutan Barang dengan kapal PELNI

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan barang pada kapal penumpang yang mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli

Kebijakan ini menurut Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda, dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.

“Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya mencakup beberapa kategori muatan,” tutur Ditto, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Di antaranya yaitu Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus.

Untuk pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Dia mengatakan, penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

“Bagi PELNI, yang terpenting bukan hanya mengangkut barang sampai tujuan, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan semakin baik. Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Ditto.

Sejalan dengan penyesuaian tarif tersebut, PELNI juga terus melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.

Selain itu, PELNI juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar.

PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama.

Sementara untuk layanan general cargo, PELNI menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan  masing-masing daerah.

Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai, sehingga kualitas dan kesegaran muatan dapat lebih terjaga karena disimpan pada area dengan suhu yang lebih stabil.

Ditto menambahkan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.

“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar dia.

Dia juga mengingatkan bahwa pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal.

Adapun batas waktu (closing time) pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.

“Bagi masyarakat maupun pengguna jasa yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif dan layanan angkutan muatan, kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” pungkas Ditto.

Melalui kebijakan ini, PELNI berharap layanan angkutan muatan kapal penumpang dapat terus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, mendukung kelancaran distribusi logistik nasional, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

1 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

1 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi

1 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

BNI Apresiasi Pembinaan PBSI, Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali di Asian Games 2026

30 September 2026 - 10:44 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

Koperasi Syariah Indonesia Dibawa ke Forum Internasional IICF 2026

30 September 2026 - 07:31 WIB

Trending di EKOBIS