Wartatrans.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overloading) masih diragukan akankah berjalan sesuai rencana di tahun depan.
Pengamat Transportasi Inisiasi Strategis Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengungkapkan, hal ini dinilai lantaran masih terlihat pemerintah dan stakeholder terkait lainnya kurang siap dalam melaksanakan kebijakan tersebut.

“Banyak stakeholder terkesan tidak serius urus Zero ODOL karena sejak tahun 2016 selalu gagal diterapkan,” kata Deddy di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dia menyebut, kebijakan Zero ODOL sebenarnya sudah diwacanakan sejak beberapa tahun silam namun terus mengalami kendala sehingga sulit untuk diterapkan.
Saat ini, pemerintah berencana serius menerapkan Zero ODOL pada Januari 2027 mendatang meski belum pernah memaparkan roadmap kebijakan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan solusi agar dunia usaha dapat melakukan transisi tanpa mengganggu aktivitas logistik.
Kebijakan penanganan ODOL juga tidak hanya mengedepankan penegakan hukum.
Pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan logistik untuk mengganti armada yang tidak sesuai aturan menjadi kendaraan yang memenuhi standar keselamatan.
Termasuk, dorongan untuk penggunaan kendaraan logistik berbasis listrik sebagai bagian dari agenda dekarbonisasi sektor transportasi nasional.
Meski demikian, Deddy menilai kalau wacana pemberian insentif untuk kendaraan truk listrik akan berjalan percuma.
“Truk-truk logistik berjalan ribuan kilometer hingga masuk ke daerah-daerah perintis atau pelosok yang mana memiliki keterbatasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU),” ucapnya.
“Ekosistem kendaraan listrik belum siap. SPKLU saat ini hanya ada di beberapa kota besar itu pun masih terbatas. Bila truk listrik perlu SPKLU tentunya infrastrukturnya belum siap dan perlu waktu lama bila memang serius.”
Dia berpendapat, opsi ideal untuk mengurangi penganggutan logistik menggunakan truk adalah dengan model angkutan multimoda, seperti kereta api dan kapal.
Meski demikian, hal tersebut juga bakal sulit dilakukan lantaran potensi biaya angkut yang lebih tinggi dibanding truk.
“Memang paling ideal itu pengangkutan logistik utama menggunakan angkutan kereta api as role model multimoda dengan kapal lalu transfer ke kereta api baru feeder-nya menggunakan truk tapi mahal karena double handling,” ujarnya.
Menurutnya, diperlukan campur tangan pemerintah untuk menurunkan biaya angkut tersebut.
Peneliti Senior Instran ini mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif kepada pelaku usaha logistik supaya mau memanfaatkan angkutan multimoda tersebut.
“Untuk memangkas biaya mahal ada peran pemerintah memberikan subsidi angkutan feeder logistik atau subsidi menggunakan angkutan kereta api,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara dengan skor Logistics Performance Index (LPI) terburuk di ASEAN. Bank Dunia memberikan skor LPI 3,0 lantaran tingginya biaya logistik di Indonesia.
Skor tersebut menempatkan Indonesia di posisi ketiga terbawah di atas kamboja dan Laos.
Saat ini biaya logistik Indonesia berkisar antara 14,2 persen hingga 23 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara maju atau target efisiensi yang berada di kisaran 8 persen PDB.
Artinya, kebijakan Zero ODOL bukan hanya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan angkutan logistik.
Tetapi bagaimana pula mengatur sistem logistik nasional yang saat ini berbiaya tinggi menjadi efektif agar membantu menekan biaya hidup masyarakat yang tinggi. (omy)
































