Menu

Mode Gelap
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, KAI Services Regional 6 Yogyakarta Gelar Fun Walk Menjelang Doa Bersama 21 Tahun Perjanjian Damai, Masjid Raya dibanjiri Rakyat Aceh KAI Wisata Hadirkan Promo HUT RI ke-81, Ada Diskon 17% hingga Kereta Panoramic Presiden GPAB: Jika Data Mentan Tidak Utuh, Amran Harus Minta Maaf kepada Rakyat Aceh Perankan Tan Malaka, Tanta Ginting Temukan Banyak Sisi yang Belum Banyak Diketahui 81 Tahun Merdeka, Meradjoet Sendja Ajak Generasi Muda Menemukan Kembali Role Model dan Makna Kemerdekaan

RAGAM

Presiden GPAB: Jika Data Mentan Tidak Utuh, Amran Harus Minta Maaf kepada Rakyat Aceh

badge-check


 Presiden GPAB: Jika Data Mentan Tidak Utuh, Amran Harus Minta Maaf kepada Rakyat Aceh Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Presiden Gerakan Pemuda Aceh Bersatu (GPAB), Putra Gara, menilai polemik mengenai anggaran sekitar Rp2,5 triliun Kementerian Pertanian untuk Aceh perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah Pemerintah Aceh menerima dan mengelola dana tersebut secara langsung.

Gara menilai, berdasarkan penjelasan Pemerintah Aceh mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang mengaitkan besarnya anggaran tersebut dengan kondisi pemulihan pertanian Aceh perlu diklarifikasi secara terbuka.

“Kalau ternyata data yang disampaikan tidak utuh, lalu kemudian membentuk persepsi seolah-olah Pemerintah Aceh atau gubernur menerima Rp2,5 triliun tetapi persoalan di lapangan belum selesai, ini sangat berbahaya. Itu bisa memojokkan Gubernur Aceh dan menyesatkan publik,” ujar Putra Gara.

Menurutnya, masyarakat Aceh berhak mendapatkan informasi secara lengkap mengenai asal anggaran, mekanisme penyaluran, satker pengelola, lokasi program, nilai setiap kegiatan, penerima manfaat, hingga realisasi fisik dan keuangannya.

Gara bahkan menilai, apabila setelah data dibuka ditemukan adanya penyajian informasi yang manipulatif atau menimbulkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta, Menteri Pertanian harus berani mengambil tanggung jawab.

“Kalau memang pernyataan Amran ternyata tidak sesuai dengan data sebenarnya, saya kira tidak ada alasan untuk tidak meminta maaf kepada rakyat Aceh. Jangan rakyat Aceh dan gubernurnya yang kemudian menanggung dampak dari informasi yang keliru,” tegasnya.

Ia menambahkan, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, kritik harus dibangun di atas data yang benar dan utuh, terlebih menyangkut anggaran negara dan penanganan masyarakat yang terdampak bencana.

“Jangan bermain dengan angka. Kalau Rp2,5 triliun itu benar, bongkar semuanya. Tunjukkan programnya, tunjukkan lokasinya, tunjukkan siapa yang mengelola dan siapa penerimanya. Kalau ada kesalahan dalam penyampaian, akui dan minta maaf,” kata Gara.

Menurut Gara, masyarakat Aceh saat ini tidak membutuhkan perang pernyataan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Yang dibutuhkan adalah transparansi, kepastian pemulihan, dan bukti nyata bahwa bantuan negara benar-benar sampai kepada petani yang terdampak bencana.

“Ini bukan soal membela gubernur atau menyerang menteri. Ini soal kebenaran data dan hak rakyat Aceh untuk mengetahui ke mana uang negara digunakan,” pungkasnya.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Menjelang Doa Bersama 21 Tahun Perjanjian Damai, Masjid Raya dibanjiri Rakyat Aceh

14 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Perankan Tan Malaka, Tanta Ginting Temukan Banyak Sisi yang Belum Banyak Diketahui

14 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Catatan Iwan Piliang: Ketika Era Kolusi Memasuki Senja

14 Agustus 2026 - 21:42 WIB

KKP dan Turki Perkuat Akses Ekspor, Tujuh Pengolah Ikan Jalani Inspeksi

14 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Gak jadi Satu Rupiah! Tarif Transportasi Umum DKI Jakarta Rp8 pada HUT ke-81 RI

14 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Doorprize Umrah bagi Pelanggan Setia FIFGROUP di Hajatan Cabang Syariah 2026

14 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Semarak HUT RI, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Kolaborasi

14 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Hanya Rp100 Ribu, DAMRI Hubungkan Grand Metropolitan Bekasi dengan Bandara Soekarno-Hatta

14 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pelindo Perkuat Ekosistem Vendor Regional 4, Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tahun 2026

14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Anggaran Perumahan 2027 Tertekan, Kementerian PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun

13 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Trending di EKOBIS