Menu

Mode Gelap
Sekjen IABI: Kompensasi Delay Bentuk Tanggung Jawab Maskapai Bahlil Prioritaskan Warga Tanimbar dan Maluku Barat Daya Bekerja di Proyek LNG Blok Masela KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PTPN I Kembangkan Bioetanol Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

PERON

Pusat Hibahkan 2 Kapal Asing Eks-Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang

badge-check


 Pusat Hibahkan 2 Kapal Asing Eks-Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang Perbesar

Wartatrans.com, BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan dua unit kapal ikan asing hasil rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Sumatera Utara, Rabu (26/11/2025).

Serah terima yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) ini menandai secara resmi pemanfaatan dua unit kapal ikan, yakni KM. SLFA 3763 (45,41 GT) dan KM. PKFA 7541(33,93 GT) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Deli Serdang

“KKP telah menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan kapal tangkapan illegal fishing yaitu tangkap-manfaat. Kapal-kapal tangkapan tersebut tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi nelayan,” ungkap Ipunk, Rabu (26/11/2025).

“Proses penegakan hukum di laut tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga bagaimana kapal ikan asing dirampas negara dan dapat memberikan nilai tambah kepada nelayan. Dengan diserahkannya kedua kapal tersebut kepada Pemkab Deli Serdang, kami berharap kapal ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin kepentingan kelompok nelayan setempat,” ujar Ipunk.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi dari nelayan Deli Serdang setinggi-tingginya kepada KKP atas kepercayaan yang diberikan. Hibah ini bentuk keberpihakan KKP dalam pemberdayaan nelayan untuk memanfaatkan sumber daya ikan di daerah.

“Bantuan dua unit kapal ikan ini merupakan solusi pemberdayaan nelayan yang selama ini kesulitan untuk membeli kapal ikan. Kami berkomitmen untuk merawat dan mengelola aset serta mengurus izinnya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh para nelayan kami, serta mendukung program ketahanan pangan daerah,” ungkap Asri.

Sebelumnya, kedua kapal tersebut merupakan kapal asing berbendera Malaysia KM. SLFA 3763 ditangkap oleh KP. HIU 16 pada 14 Juni 2023, sementara KM. PKFA 7541 ditangkap oleh KP. HIU 01 pada 17 Agustus 2023. Nilai masing-masing barang sebesar Rp. 212.750.000 (KM. SLFA 5323) dan Rp. 281.778.000 (KM. PKFA 7541).

Ipunk menekankan bahwa kedua kapal tersebut telah melalui prosedur hukum mulai penyidikan, penuntutan, putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan proses administrasi Barang Milik Negara sebelum proses hibah ke pemerintah daerah.

Pemanfaatan kapal rampasan juga dilakukan secara selektif dengan telah mempertimbangkan kebutuhan riil serta kesiapan operasional penerima, agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan penerima.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Angkut 10.050 Ton Pupuk pada Semester I 2026, Perkuat Distribusi Antardaerah

17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Syarat Kapal Nelayan 30-200 GT Dapat Solar Rp15.000 per Liter, Ini Kata Kementerian-KP

17 Juli 2026 - 10:07 WIB

Wow Banyak! KAI Kelola 12.856 Sarana Perkeretaapian untuk Dukung Mobilitas dan Logistik Nasional, Ini Dia Rinciannya

17 Juli 2026 - 09:58 WIB

Porseni Kereta Api 2026 Resmi Ditutup, Daop 6 Yogyakarta Raih Juara Umum

16 Juli 2026 - 20:46 WIB

Petugas Cleaning KAI Services yang Kembalikan Dompet Penumpang Dapat Penghargaan

16 Juli 2026 - 20:26 WIB

KAI Wisata Hadirkan Lelana Gallery di Stasiun Yogyakarta, Angkat Batik dan Produk Lokal Berkelanjutan

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

KAI Operasikan KA Barapati Switching, Efisiensi Angkut Batu Bara hingga 3.000 Ton Sekali Jalan

16 Juli 2026 - 05:48 WIB

KAI Services Buka Lowongan Tenaga Perawatan Sarana Kereta Api

16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Penumpang LRT Sumsel Melonjak pada Bhayangkara Run 2026, Stasiun Jakabaring Naik Dua Kali Lipat

16 Juli 2026 - 00:37 WIB

KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

15 Juli 2026 - 19:27 WIB

Trending di PERON