Menu

Mode Gelap
TTL Gandeng APTRINDO Optimalkan Terminal Booking System, Percepat Kelancaran Distribusi Logistik Dipercaya COSCO, Terminal Teluk Lamong Catat Pertumbuhan Arus Petikemas Internasional di Atas 90 Persen Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan pada KA Cikuray Mulai 10 Juni 2026 Kementerian-KP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal Viral Keributan di Gerbong Wanita KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Penumpang Sampai Diinjak hingga Dijambak

PERON

Pusat Hibahkan 2 Kapal Asing Eks-Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang

badge-check


 Pusat Hibahkan 2 Kapal Asing Eks-Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang Perbesar

Wartatrans.com, BELAWAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan dua unit kapal ikan asing hasil rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Sumatera Utara, Rabu (26/11/2025).

Serah terima yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) ini menandai secara resmi pemanfaatan dua unit kapal ikan, yakni KM. SLFA 3763 (45,41 GT) dan KM. PKFA 7541(33,93 GT) untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Deli Serdang

“KKP telah menetapkan kebijakan dalam pemanfaatan kapal tangkapan illegal fishing yaitu tangkap-manfaat. Kapal-kapal tangkapan tersebut tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan bagi kepentingan ekonomi nelayan,” ungkap Ipunk, Rabu (26/11/2025).

“Proses penegakan hukum di laut tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga bagaimana kapal ikan asing dirampas negara dan dapat memberikan nilai tambah kepada nelayan. Dengan diserahkannya kedua kapal tersebut kepada Pemkab Deli Serdang, kami berharap kapal ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin kepentingan kelompok nelayan setempat,” ujar Ipunk.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi dari nelayan Deli Serdang setinggi-tingginya kepada KKP atas kepercayaan yang diberikan. Hibah ini bentuk keberpihakan KKP dalam pemberdayaan nelayan untuk memanfaatkan sumber daya ikan di daerah.

“Bantuan dua unit kapal ikan ini merupakan solusi pemberdayaan nelayan yang selama ini kesulitan untuk membeli kapal ikan. Kami berkomitmen untuk merawat dan mengelola aset serta mengurus izinnya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh para nelayan kami, serta mendukung program ketahanan pangan daerah,” ungkap Asri.

Sebelumnya, kedua kapal tersebut merupakan kapal asing berbendera Malaysia KM. SLFA 3763 ditangkap oleh KP. HIU 16 pada 14 Juni 2023, sementara KM. PKFA 7541 ditangkap oleh KP. HIU 01 pada 17 Agustus 2023. Nilai masing-masing barang sebesar Rp. 212.750.000 (KM. SLFA 5323) dan Rp. 281.778.000 (KM. PKFA 7541).

Ipunk menekankan bahwa kedua kapal tersebut telah melalui prosedur hukum mulai penyidikan, penuntutan, putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan proses administrasi Barang Milik Negara sebelum proses hibah ke pemerintah daerah.

Pemanfaatan kapal rampasan juga dilakukan secara selektif dengan telah mempertimbangkan kebutuhan riil serta kesiapan operasional penerima, agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan penerima.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Hadirkan Kereta Ekonomi Kerakyatan pada KA Cikuray Mulai 10 Juni 2026

4 Juni 2026 - 21:01 WIB

Viral Keributan di Gerbong Wanita KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Penumpang Sampai Diinjak hingga Dijambak

4 Juni 2026 - 20:23 WIB

KAI Tambah 11 Gardu Traksi untuk Dukung Peningkatan Layanan Commuter Line Rangkasbitung

4 Juni 2026 - 20:07 WIB

KAI Services Hadirkan Dining Car di Kereta Whoosh, Nikmati Kuliner di Perjalanan Singkat

4 Juni 2026 - 10:02 WIB

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Capai 67 Persen dari Target Nasional

4 Juni 2026 - 09:53 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada International Minangkabau Literacy Festival 2026 di Stasiun BIM

3 Juni 2026 - 21:52 WIB

Hampir 2 Juta Penumpang Gunakan KA Lokal Rangkasbitung-Merak pada Januari-Mei 2026

3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Daop 1 Jakarta Ajak Guru dan Orang Tua Cegah Pelemparan Kereta Api: Bukan Kenakalan, Tetapi Tindak Pidana yang Mengancam Nyawa

3 Juni 2026 - 13:44 WIB

KAI Services Tegaskan Tidak Buka Lowongan yang Beredar di Media Sosial

3 Juni 2026 - 09:04 WIB

KAI Layani 1,4 Juta Pelanggan Selama Libur Panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2026 - 19:48 WIB

Trending di PERON