Menu

Mode Gelap
Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI KAI Terapkan B50, Tekan Emisi Karbon Operasional Kereta Api Gelar RUA 2026, Iperindo Bahas Order Pembangunan Kapal Baru Dalam Negeri masih Sepi Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324 “Meradjoet Sendja” Hadirkan Orkestrasi Kebangsaan, Satukan Seni, Sejarah dan Kepedulian Sosial

PERISTIWA

Walikota Semarang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim

badge-check


 Walikota Semarang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim Perbesar

Wartatrans.com, SEMARANG –+ Tanggal 4 September 2025 Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan. Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari pertama. Selain itu, tiga orang staff nya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen 2020–2021. Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020. Serta Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan.

Kasus yang disangkakan kepada mereka adalah korupsi. Jaksa menyebut Nadiem menjadi pihak yang turut diperkaya hingga Rp 809 miliar dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Perbuatan para terdakwa membuat negara rugi hingga Rp 2,1 triliun.

Dalam kasus korupsi yang viral dengan sebutan Chromebook Gate ini, tiga terdakwa sudah menjalani persidangan. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, Ibrahim Arief dan Mulyatsyah.

Sementara persidangan Nadiem Makarim ditunda lantaran ia masih menjalani recovery dari sakit.

Pada sidang tanggal 16 Desember 2025 terungkap salah satu dakwaannya mengatakan bahwa Sri Wahyuningsih beberapa kali mendapatkan titipan nama pengusaha dari Agustina Wilujeng Pramestuti. Orang nomer satu di Pemkot Semarang ini meminta agar nama-nama pengusaha yang diajukannya dapat mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021.

Adapun nama-nama pengusaha yang disebut sebagai titipan Agustina adalah HT (PT Bhinneka Mentaridimensi), MS (PT Tera Data Indonusa (Axioo)) dan TS (PT Zyrexindo Mandiri Buana)

Menanggapi dirinya diseret dalam persidangan, Agustina memahaminya sebagai bagian proses hukum yang sedang berjalan dan ia menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut. “Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” demikian Walikota Semarang periode 2025 – 2030 ini memberi keterangan.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KKP Intensifkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Donasi Terkumpul Rp920 Juta

26 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Jelang Kedatangan Kapal Garibaldi, Pangkalan TNI AL Bergerak 2 Fungsi

26 Agustus 2026 - 09:25 WIB

KPK Ungkap Fakta Baru Kasus Unsoed, Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor

25 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kalimantan Makin Meluas, Presiden Prabowo Turun Tangan

23 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Ketua BFLF Dampingi Putri Pariwisata Aceh 2026 Raih Dukungan Forkopimda Lhokseumawe

21 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Pascagempa, Kemenkes Siapkan Rumkitlap di Flores dengan 100 Tempat Tidur

21 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Kemenhub Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa Flores NTT

20 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Di Istana Kepresidenan Yogyakarta IPEMAH LUTYO Tampilkan Didong Gayo dan Tari Guel Meriahkan Pesta Rakyat HUT RI ke-81

17 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Indonesia Alami 3 Gempa Besar dalam Sehari

17 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Trending di NASIONAL