Wartatrans.com, ACEH – Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa gerakan War on Drugs for Humanity di Aceh harus melibatkan kekuatan adat, agama, dan masyarakat gampong sebagai benteng utama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Menurut Dedy, amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sejalan dengan falsafah Aceh “adat ngon syariat lagee zat ngon sifeut”, yang menempatkan adat dan syariat sebagai satu kesatuan dalam kehidupan masyarakat.

“Tokoh adat, tokoh agama, generasi muda, dan keluarga memiliki peran strategis sebagai pageu gampong untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, kearifan lokal Aceh melalui reusam, suloh, dan pembinaan berbasis meunasah dapat menjadi pendekatan humanis dalam pencegahan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial korban penyalahgunaan narkoba.
Dedy menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, BNN, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat.
“War on Drugs for Humanity adalah gerakan bersama untuk menyelamatkan manusia. Karena itu, masyarakat adat harus menjadi mitra utama dalam membangun ketahanan sosial dan melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba,” katanya.
Ia berharap penguatan nilai-nilai adat dan syariat Islam dapat membuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Aceh.*** (LEP)




























