Menu

Mode Gelap
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO FIFGROUP Raih Penghargaan GP2SP DKI Jakarta KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI Pelindo Regional 4 Gandeng BNN Edukasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar IPC TPK Cetak Kinerja Positif Hingga Agustus 2026, Catat Pertumbuhan Volume Petikemas 8,37 Persen Prabowo Perkuat Arah Baru Ekonomi, Disiplin Fiskal dan Ketahanan Energi Jadi Prioritas Pasca Pergantian Menkeu

PERON

3.888 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatra, KAI Percepat Penutupan Titik Berisiko

badge-check


 3.888 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatra, KAI Percepat Penutupan Titik Berisiko Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Keberadaan perlintasan sebidang masih menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, hingga saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.799 merupakan perlintasan resmi dan 1.089 lainnya tergolong perlintasan liar. Sementara itu, sebanyak 2.112 titik perlintasan dijaga, sedangkan 1.776 titik lainnya tidak dijaga.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, tingginya jumlah perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dijaga dan ilegal, menunjukkan perlunya perhatian serta kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, ruang aman di perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).

Sebagai upaya menekan risiko kecelakaan, KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan sepanjang Triwulan I 2026.

Penanganan tersebut dilakukan melalui penutupan perlintasan berisiko maupun peningkatan menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover dan underpass.

Anne menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan andal.

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” katanya.

Selain penanganan infrastruktur, KAI juga secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Edukasi tersebut menekankan pentingnya berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Pemerintah sendiri telah mengatur tata cara melintas di perlintasan sebidang melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI 81 Tahun, Perjalanan Tiket Kereta dari Loket hingga Access by KAI

14 September 2026 - 22:13 WIB

Jalan Sejajar Rel Ditargetkan Selesai Dibangun 2027, Simpang Volvo Pasar Minggu Ditutup

14 September 2026 - 14:15 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Gunakan 6,5 Juta Liter B50, Operasional KA Tetap Lancar

12 September 2026 - 15:43 WIB

KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi

12 September 2026 - 07:14 WIB

Lawang Sewu Tarik 376 Ribu Pengunjung hingga Agustus 2026, Sejarah Kereta Api Jadi Daya Tarik

11 September 2026 - 21:59 WIB

Serukan Peningkatan Keselamatan Transportasi, Menhub Dudy Kumpulkan UPT se-Jawa Timur

11 September 2026 - 21:47 WIB

LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai Target Angkut hingga 80.000 Penumpang/Hari

11 September 2026 - 21:25 WIB

Angkutan Petikemas KAI Tumbuh 19,24 Persen, Tembus 3,9 Juta Ton hingga Agustus 2026

11 September 2026 - 05:06 WIB

Dari Lubuk Linggau hingga Ketapang, Kereta Api Menjadi Bagian dari Pertumbuhan Kota Sejak 159 Tahun Lalu

11 September 2026 - 01:06 WIB

Kebutuhan Pembangunan LRT Jakarta Fase 2A Rp7,8 Triliun

10 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di PERON