Wartatrans.com, JAKARTA – Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus 50 tahun perjalanan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
DPP GAPASDAP menegaskan pentingnya membangun transportasi penyeberangan yang semakin selamat, modern, andal, berkeadilan, dan setara dengan moda transportasi nasional lainnya.

Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menyampaikan, momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk refleksi sekaligus menentukan arah transportasi penyeberangan ke depan.
“Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sudah selayaknya transportasi penyeberangan memperoleh perhatian pembangunan yang adil dan proporsional sebagaimana moda transportasi lainnya. Bukan meminta keistimewaan, tetapi perhatian yang sesuai dengan besarnya tanggung jawab penyeberangan dalam menyatukan negara kepulauan,” urai Khoiri, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, penyeberangan bukan sekadar moda transportasi pelengkap. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan Penyeberangan merupakan bagian penting dari konektivitas nasional.
“Jalan boleh berakhir di tepi laut, tetapi perjalanan Indonesia tidak boleh berhenti di sana. Kapal penyeberangan adalah ‘jembatan bergerak’ yang melanjutkan perjalanan orang, kendaraan dan barang antarpulau,” ungkapnya.
Setiap hari, penyeberangan mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok, hasil pertanian, produk industri, energi serta berbagai komoditas.
Gangguan terhadap penyeberangan dapat berdampak pada rantai pasok, logistik, pariwisata, industri, UMKM hingga harga kebutuhan masyarakat.
Keselamatan Harus Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Gapasdap menekankan, keselamatan tidak dapat hanya dibebankan kepada operator kapal.
Keselamatan merupakan mata rantai yang melibatkan regulator, operator, pengelola pelabuhan, awak kapal, pemilik kendaraan, perusahaan logistik, pengemudi, pemilik barang, aparat penegak hukum, industri pendukung hingga pengguna jasa.
“Setiap kejadian keselamatan jangan hanya berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Kita harus bertanya apa yang salah dalam sistem kita dan apa yang harus diperbaiki bersama agar kejadian yang sama tidak terulang,” ujar Khoiri.
Karena itu, budaya keselamatan harus berkembang dari sekadar safety awareness menjadi safety culture.
Keselamatan harus menjadi kebiasaan dan kesadaran bersama, bukan sekadar aturan yang dipatuhi saat pemeriksaan.
Peningkatan standar keselamatan kapal, menurut GAPASDAP, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur.
Dermaga, movable bridge, kapasitas beban, kedalaman kolam, breakwater, fasilitas sandar, navigasi, akses jalan, buffer zone, serta fasilitas keselamatan dan penyelamatan harus berkembang mengikuti perkembangan kapal dan pertumbuhan trafik.
“Jangan sampai kita menuntut kapal semakin modern, sementara infrastrukturnya tertinggal. Kapal yang semakin baik membutuhkan pelabuhan yang semakin baik,” tegasnya.
Keselamatan, lanjutnya, dimulai sejak dari darat, pelabuhan, proses pemuatan, pelayaran hingga penumpang dan barang tiba di tujuan.
Naik Kapal Harus Sama Patuhnya
Gapasdap juga mengajak masyarakat membangun kepatuhan keselamatan ketika menggunakan kapal sebagaimana ketika menggunakan pesawat.
“Ketika naik pesawat kita bersedia diperiksa, mengikuti aturan barang bawaan dan instruksi keselamatan. Mengapa kepatuhan yang sama belum sepenuhnya menjadi budaya ketika naik kapal?” tanya Khoiri.
Ia menegaskan, nilai keselamatan manusia tidak boleh dibedakan berdasarkan moda transportasi.
“Naik pesawat kita patuh, naik kapal pun harus sama patuhnya.”
GAPASDAP menegaskan bahwa kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak boleh dipaksakan masuk kapal.
Berat dan dimensi kendaraan berkaitan langsung dengan stabilitas kapal, distribusi beban, penempatan kendaraan, lashing, keselamatan operasi serta kemampuan fasilitas pelabuhan.
Karena itu, pengendalian ODOL harus dilakukan sejak dari hulu, bukan hanya ketika kendaraan sudah berada di depan ramp door.
Hal yang sama berlaku terhadap dangerous goods atau barang berbahaya. Muatan tersebut wajib dideklarasikan dan ditangani sesuai ketentuan keselamatan, termasuk International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
“Tidak boleh ada dangerous goods yang disembunyikan atau disamarkan sebagai barang biasa. Awak kapal hanya dapat mengambil tindakan keselamatan yang tepat bila mengetahui dengan benar apa yang mereka angkut,” imbuhnya.
Karena itu, Gapasdap menekankan pentingnya kejujuran pemilik barang, perusahaan logistik, perusahaan angkutan dan pengemudi mengenai muatan yang dibawa.
“Kejujuran adalah bagian dari keselamatan. No Safety, No Sailing,” tegasnya.
GAPASDAP mendorong seluruh pemangku kepentingan memegang prinsip “No Safety, No Sailing.”
Kapal laik dan awak kapal kompeten saja tidak cukup. Keselamatan baru terwujud, bila seluruh mata rantai bekerja dengan standar yang sama.
Regulator harus kuat, konsisten dan adil. Operator harus patuh dan bertanggung jawab. Pengelola pelabuhan harus menyediakan infrastruktur yang aman.
Awak kapal harus kompeten dan disiplin. Pemilik kendaraan dan perusahaan logistik harus memenuhi ketentuan, sementara pemilik barang dan pengemudi harus jujur mengenai muatan.
Pemeriksaan kendaraan, pengendalian ODOL, identifikasi dangerous goods, deklarasi muatan, keakuratan manifest, kesiapan infrastruktur, proses pemuatan dan lashing harus menjadi satu sistem keselamatan dari hulu hingga hilir.
“Jangan biarkan operator kapal menjadi benteng terakhir yang harus menanggung sendiri risiko yang sebenarnya dapat dicegah sejak dari hulu,” kata Khoiri.
50 Tahun Gapasdap, Menatap Masa Depan
Memasuki usia 50 tahun pada 2026, GAPASDAP tidak ingin hanya mengenang perjalanan sejak 1976, tetapi juga menyiapkan warisan bagi generasi transportasi Indonesia berikutnya.
“Kita ingin mewariskan transportasi penyeberangan yang lebih selamat, modern, andal, berkeadilan dan semakin dihargai sebagai bagian penting dari sistem transportasi nasional,” ujarnya.
Warisan itu mencakup pelabuhan dan kapal yang lebih baik, SDM yang semakin profesional, regulasi yang kuat dan adil, serta budaya keselamatan.
Khoiri mengajak seluruh regulator, operator, pengelola pelabuhan, pemerintah, perusahaan logistik, pengemudi, akademisi, asosiasi, media dan masyarakat untuk membangun keselamatan dan konektivitas secara bersama.
“Keselamatan adalah budaya. Kepatuhan adalah tanggung jawab. Kejujuran adalah fondasi keselamatan. Infrastruktur adalah fondasi kemajuan. Kesetaraan adalah keadilan. Kolaborasi adalah kekuatan. Konektivitas adalah pemersatu Nusantara.”
Di usia 81 tahun RI dan 50 tahun Gapasdap, ia berharap transportasi penyeberangan Indonesia semakin selamat, modern, andal, berkelanjutan dan memperoleh perhatian pembangunan yang adil.
“Indonesia tidak hanya dibangun di daratan. Indonesia juga dibangun di atas laut yang menyatukan ribuan pulaunya,” pungkas Khoiri. (omy)
































