Menu

Mode Gelap
Jelang MotoGP Mandalika 2026: Ada 27 Penerbangan Tambahan ke Lombok Gempa di Kepulauan Seribu, BMKG: Guncangan Jauh Hingga Ratusan KM Menunggu Penerbangan Sambil Menikmati Kopi Sanger, Kolaborasi Pelita Air dan Port & Co Hadirkan Pengalaman Berbeda Gempa M6,5 Guncang Laut Jawa, Getaran Dirasakan di Jakarta hingga Jawa Tengah KRL Terdampak Gempa, KAI Commuter Lakukan Pemeriksaan Jalur Sabtu Pagi Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG di Pati Ditetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa, Korban Bertambah Banyak

RAGAM

Bansos Digital Jangkau 50 Juta Warga

badge-check


 Ilustrasi penertima bansos digital Perbesar

Ilustrasi penertima bansos digital

Wartatrans.com, JAKARTA – Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) akan diperluas secara nasional pada Oktober 2026 untuk jangkau 50 juta masyarakat.

Pemerintah menyiapkan kapasitas sistem, keamanan, perlindungan data, serta akses bagi warga dengan literasi digital rendah.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyiapkan stress test dan load test sebelum perluasan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan,a pengujian diperlukan karena sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal secara bersamaan.

Pengujian mencakup kemampuan sistem menghadapi lonjakan akses, keamanan, dan perlindungan data. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah digital agar warga dapat mengoreksi data yang tidak sesuai.

Namun, persoalan Perlinsos Digital bukan semata kapasitas teknologi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menekankan konsep digital by design dan digital by justice agar transformasi digital tidak membuat kelompok masyarakat tertentu tertinggal.

“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Pemerintah juga perlu memastikan pemerintah daerah, sumber daya manusia, kanal layanan, dan pendampingan tetap tersedia.

Warga lanjut usia, masyarakat dengan literasi digital rendah, atau mereka yang tidak memiliki perangkat dan akses internet memadai berpotensi kesulitan mengetahui status bantuan, memperbaiki data, maupun mengajukan sanggah.

Jalur layanan dan pendampingan manusia tetap diperlukan agar warga tidak kehilangan hak hanya karena kesulitan menggunakan aplikasi atau portal digital.

Dimensi lain yang perlu dikawal adalah keterbukaan informasi. Digitalisasi tidak boleh membuat proses penetapan penerima bantuan menjadi tertutup hanya karena sistem dan datanya dikelola secara elektronik.

Keberhasilan Perlinsos Digital tidak cukup diukur dari kemampuan melayani 50 juta pengguna.

Sistem harus inklusif, menyediakan mekanisme koreksi, transparan dalam proses, sekaligus melindungi privasi penerima. (Artha Tidar)

Baca Lainnya

Poestaka Betawi Dihidupkan Kembali, Upaya Menyelamatkan Jejak Literasi Betawi

11 September 2026 - 20:30 WIB

Kemarau 2026, Sejumlah Sungai Indonesia Menyusut Ekstrem hingga Dasarnya Terbuka

11 September 2026 - 20:20 WIB

SM Sekper PTP Nonpetikemas Sabet Penghargaan Rising Women Communications Leaders PRIWOLA 2026

11 September 2026 - 19:40 WIB

Akal Sehat dan Pohon Ilmu

11 September 2026 - 19:28 WIB

FIFASTRA Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

11 September 2026 - 18:31 WIB

Wartatrans.com Perkuat Jejaring Akademisi, Lima Akademisi Bergabung sebagai Kontributor

11 September 2026 - 18:19 WIB

Perkuat Konektivitas, DAMRI Hubungkan BIJB Kertajati dengan Bandung dan Indramayu

11 September 2026 - 18:18 WIB

Tangani Luka Lebih Tepat, PUSAKA RSUD Cibinong Andalkan Dokter Spesialis Bedah

11 September 2026 - 18:11 WIB

IPCM Ajak Generasi Muda Melek Investasi, Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

11 September 2026 - 18:10 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Operasional, IPC TPK Sabet Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

11 September 2026 - 18:01 WIB

Trending di ANJUNGAN