Menu

Mode Gelap
Dua Insiden Ganggu Perjalanan KRL Bogor dan Tangerang, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Operasi Pascagempa NTT, InJourney Group Gercep Salurkan Bantuan Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81 3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell SBY Art Community Menggelar Pameran Lukisan, Dibuka Gubernur Pramono Anung Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM

TNI-POLRI

Bupati Pati Kena OTT KPK, Wagub Jateng Lantik Risma jadi Plt

badge-check


 Bupati Pati Kena OTT KPK, Wagub Jateng Lantik Risma jadi Plt Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen melantik Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Landasannya adalah Penerbitan Surat Gubernur Nomor 131/0000757 dan setelah KPK menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Mendapat radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak cepat menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Isi suratnya menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, ini juga sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Pelantikan dan penyerahan Surat Gubernur di laksanakan oleh Taj Yasin mewakili Gubernur Jateng di Pendopo Kabupaten pada Rabu, (21/1/2026).
Dalam kata sambutannya, Taj Yasin meminta Plt Bupati untuk menjaga kondusivitas dan soliditas ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati.

Ia juga menekankan agar seluruh jajaran Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada pemimpin sementara ini dalam menjalankan roda pemerintahan. “Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati agar bisa mengoordinasikan ketenangan di lingkungan pemerintah kabupaten,” ujar Taj Yasin.

Ia mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Yasin juga minta kepada TNI dan Polri untuk turut mendukung dengan mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan, dan memitigasi segala potensi dampak dinamika politik yang mungkin muncul di tengah masyarakat, apalagi Pati sedang dilanda bencana banjir.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan amanat penugasan yang diterima. “Kami berkomitmen penuh melanjutkan roda pemerintahan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Chandra.

Chandra juga memohon dukungan seluruh komponen masyarakat. Ia mengajak masyarakat bersama-sama melanjutkan agenda pembangunan di Kabupaten Pati dengan baik dan penuh kebersamaan.

Di luar Pendapa Kabupaten, warga mengirim puluhan karangan bunga.Di antaranya mengatasnamakan Komunitas Rakyat Pati Bahagia dan Paguyuban Juru Kunci Makam Pati.

Melihat pesan tertulis yang ada di karangan bunga, aksi boleh dibaca sebagai sindiran, kritik sosial, sekaligus ekspresi rasa syukur masyarakat dan aktivis terhadap langkah penegakan hukum atas dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81

20 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM

20 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera

19 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Trending di RAGAM