Wartatrans.com, KOLOM — Masih terpatri dalam ingatan publik, kasus tragis seorang anak gadis yang membunuh ibunya di Bengkulu pada Agustus 2025. Belum reda keterkejutan itu, Desember 2025 kembali menyuguhkan ironi yang lebih menusuk nurani. Di Medan, pada momentum yang seharusnya menjadi hari sakral—hari pernikahan sang ibu, saat “ibu menjadi ratu sehari”—justru berujung maut. Seorang anak perempuan kelas VI SD menghadiahkan tusukan, bukan bunga, hingga ibunya meregang nyawa.
Masih di bulan yang sama, seorang remaja laki-laki “memberi hadiah” lain yang tak kalah memilukan: status janda bagi ibunya, setelah ia membunuh ayahnya—seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU). Tiga peristiwa, satu benang merah: anak sebagai pelaku kekerasan fatal terhadap orang tuanya.

Siapa yang menyangka, Desember 2025 menjadi bulan dua “kado” paling menyakitkan bagi para ibu, yang dilakukan oleh apa yang bisa disebut sebagai algojo anak. Sebuah istilah yang mencengangkan, sekaligus mengguncang kesadaran kita bersama.
Jika ditelusuri lebih dalam, setiap kasus memiliki sebab yang berbeda namun saling terkait. Kasus pembunuhan ibu di Bengkulu, misalnya, melibatkan pelaku yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sementara “algojo cilik” dari Medan tampaknya lahir dari penumpukan rasa kesal, kecewa, dan luka batin—trauma yang terpendam lama tanpa ruang pemulihan.
Adapun kasus remaja yang membunuh ayahnya, dalam pengakuannya, dipicu oleh ketidakmampuan menahan kemarahan melihat ibunya terus-menerus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hari itu, KDRT kembali terjadi dan menjadi pemantik terakhir dari “bom waktu” emosi yang telah lama bersarang di lubuk hatinya.
Ketiga peristiwa ini menyodorkan satu kesimpulan penting: kekerasan yang dilakukan oleh anak bukanlah peristiwa tunggal yang muncul tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari faktor psikologis, situasional, serta lemahnya sistem perlindungan sosial—terutama perlindungan terhadap kesehatan mental anak.
Menurut saya, fenomena ini sudah seharusnya menjadi lampu kuning bagi pemerintah dan seluruh lembaga terkait, khususnya yang bergerak di bidang perlindungan anak. Sudah tidak cukup lagi kita hanya berbicara pada tataran teori atau fokus semata pada upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan fisik.
Kini saatnya melangkah lebih jauh: melindungi jiwa anak.
Banyak anak hidup dalam lingkungan yang secara perlahan menggerus kesehatan mental mereka—kekerasan domestik, tekanan emosional, pengabaian, hingga minimnya ruang aman untuk bercerita. Tanpa pendampingan, luka-luka ini berubah menjadi kemarahan, lalu menjelma tindakan ekstrem.
Anak-anak memerlukan wawasan dan keterampilan nyata dalam mengelola emosi negatif agar dapat diubah menjadi energi positif. Di sinilah peran kolektif menjadi krusial. Guru di sekolah, ustaz dan rohaniwan di lingkungan keagamaan, serta tokoh masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pembinaan karakter dan kontrol akhlak anak. Pendidikan emosi dan spiritual tidak boleh menjadi pelengkap, melainkan fondasi.
Semoga tahun 2026 menjadi titik balik. Semoga tak lagi lahir “algojo-algojo anak” dari kegagalan kita sebagai orang dewasa dalam menjaga, mendengar, dan menyembuhkan jiwa anak-anak kita.***
Duren Sawit 2026
























