Menu

Mode Gelap
Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026 PTDI Relokasi ke Kertajati, Pemerintah Bidik Pasar Aviasi Rp2.200 Triliun Hari Keterampilan Pemuda Sedunia, KAI Perkuat Talenta Adaptif untuk Masa Depan Perkeretaapian

JALUR

Ditjen Hubdat Dorong Kerja Sama Berbasis Data dengan Polri

badge-check


 Dirjen Hubdat Aan Suhanan Perbesar

Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenhub dengan Polri harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi.

Menurutnya, integrasi data dan aplikasi merupakan kunci pengawasan serta penegakan hukum yang lebih efektif di sektor transportasi.

Dia menilai, integrasi data ini juga bisa diimplementasikan dalam penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan ataupun pengelolaan lalu lintas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya ingin melihat kerja sama dari perspektif yang lain, karena saat ini bukan berarti yang konvensional itu sama sekali ditinggalkan. Tapi dengan situasi kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat perspektif kerjasama dengan perspektif digitalisasi, saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” jelasnya dalam rakor Kerma Polri 2025 Sinergitas Polri dengan Kementerian/Lembaga Menuju Indonesia Maju, di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Dirjen Aan mengungkapkan, pengawasan angkutan logistik maupun lalu lintas tidak mungkin dilakukan secara manual tanpa melibatkan data.

Untuk itu integrasi data lintas kementerian/lembaga termasuk kepolisian, BUMN hingga sektor swasta sangat diperlukan untuk saling melengkapi data yang sudah ada.

“Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal masalah over dimension over load, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” katanya.

Dia menekankan, tidak mungkin melakukan pengawasan terhadap seluruh angkutan barang tanpa ada data, pengawasan dapat dilakukan dengan membangun aplikasi berdasarkan data.

Dengan adanya integrasi data ini, maka optimistis penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dapat berjalan lebih efektif dan target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) bisa tercapai di tahun 2027.

Selain itu, Dirjen Aan juga menekankan pengawasan dan penegakan hukum berbasis digital—seperti penggunaan CCTV, ETLE, dan weigh in motion (WIM)—juga harus dimaknai sebagai bagian dari kerja sama Kemenhub dangan Polri terutama dalam menangani kendaraan lebih dimensi dan muatan.

Penggunaan teknologi digital ini, bukan sebagai proses yang menghapus peran manusia dalam penanganan masalah transportasi.

“Nantinya penegakan hukum yang kita lakukan tidak lagi konvensional tapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” kata dia.

Integrasi teknologi dalam penegakan hukum ini pun dinilai penting karena PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kemenhub jumlahnya terbatas. Sementara kebutuhan pengawasan di lapangan terus meningkat.

Data dan Sinergi K/L dalam Operasi Angkutan Nataru

Selain untuk pengawasan dan penegakan hukum, integrasi data juga diperlukan dalam menyukseskan operasi penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru.

Dirjen Aan berpendapat, dengan menggabungkan data yang ada pada stakeholders, permasalahan lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru bisa diprediksi dan lebih cepat ditangani.

“Kalau kita punya data yang saling terintegrasi, kita bisa prediksi kapan dan di mana terjadi kemacetan atau perlambatan. Itu semua bisa diprediksi dengan data dan penyusunan strategi menghadapinya juga bisa dilakukan dengan integrasi data,” imbuhnya.

Dirjen Aan pun berharap kerja sama antara Kemenhub dengan Polri bisa terus dilakukan dan dikembangkan terutama berbasis teknologi.

Turut hadir dalam rakor ini Karokerma Stamaops Polri Brigjen Pol. Sagung Dian Kartini; Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditjen Hubdat Groundbreaking Charging Station BRT Cekungan Bandung

15 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ada Agenda Besar, Kemenhub-Korlantas Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

15 Juli 2026 - 09:47 WIB

Mulai Rp5.000 Saja, DAMRI Antar Wisatawan dari Kota Denpasar ke Desa Wisata Penglipuran

14 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kemenhub Uji Coba Pengawasan ETLE, Ada 140.309 Pelanggaran Kendaraan Angkutan Barang

14 Juli 2026 - 19:58 WIB

Teka-teki Jalan Swadaya dan Ancaman Sistem Transportasi Nasional

13 Juli 2026 - 17:32 WIB

Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jepara, Kudus, dan Pati

13 Juli 2026 - 17:22 WIB

Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation

10 Juli 2026 - 18:36 WIB

Jika Tarif Transjakarta Naik, Jakarta Terancam Hadapi Gelombang Kemacetan Baru

8 Juli 2026 - 00:39 WIB

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

6 Juli 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal 

4 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di EKOBIS