Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Kebut Transformasi Bandara Soekarno-Hatta Menuju 10 Besar Dunia 2029 Pelabuhan Patimban Mulai Layani Rute Peti Kemas Internasional ke Malaysia Anwar Aras: Gen Z Harus Kuasai Media Digital untuk Menebar Dakwah Perang Apparel Piala Dunia 2026: Hegemoni, Inovasi, dan Cuan Raksasa di Panggung 11 Miliar Dolar Paradoks Sampah: Swedia Sudah Impor Limbah, RI Kebakaran TPA Hingga 10 Hari Rp80 Triliun Subsidi Mobil Listrik, Industri Untung Rakyat Tetap Naik Motor

JALUR

Ditjen Hubdat Tanggap Tangani Musibah Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

badge-check


 Posko Ditjen Hubdat untuk penanganan bencana Perbesar

Posko Ditjen Hubdat untuk penanganan bencana

Wartatrans.com, JAKARTA – Musibah banjir yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada beberapa hari terakhir ini berdampak pada beberapa infrastruktur transportasi darat di wilayah tersebut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat menangani hal ini dengan serius.

“Beberapa posko kemanusiaan kita dirikan di beberapa Terminal Tipe A yang tidak terdampak banjir sebagai tempat pengungsian sementara masyarakat. Kami menyumbangkan sebagian dana untuk kebutuhan masyarakat di sana,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan petugas dan fasilitas-fasilitas bantuan pada jalur alternatif serta melakukan pendataan kerusakan fasilitas keselamatan di jalan nasional akibat bencana banjir yang melanda tiga wilayah tersebut.

“Kami juga menyiapkan Kapal Motor Penyeberangan Papuyu untuk aktivitas evakuasi apabila hal itu dibutuhkan. Kami juga meminta seluruh perwakilan BPTD di wilayah terdampak untuk melakukan update informasi di media sosial,” ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas Perhubungan Provinsi serta Kabupaten/Kota terkait perkembangan terkini pada Jalan Nasional.

Pada sektor transportasi darat beberapa infrastruktur yang terdampak di antaranya Pelabuhan Penyeberangan Singkil, Aceh; Terminal Tipe A Lhokseumawe, Aceh; Terminal Tipe A Langsa, Aceh; Terminal Tipe A Amplas, Sumatera Utara; Terminal Tipe A Pinang Baris, Sumatera Utara; Terminal Tipe A Sibolga, Sumatera Utara; serta Terminal Tipe A Tarutung, Sumatera Utara.

“Kerusakan yang terjadi meliputi hilangnya akses komunikasi, padam listrik, kekurangan air besih, serta beberapa kondisi sarana prasana yang rusak. Di sisi lain, beberapa layanan juga belum dapat beroperasi karena akses jalan yang tertutup,” jelas Dirjen Aan.

Hal ini juga berdampak pada operasional angkutan perintis di wilayah tersebut yang sebagian masih belum dapat beroperasi. Sementara, Pelayanan AKAP rute Medan – Banda Aceh sejak 25 November 2025 terhenti total sampai dengan informasi lebih lanjut.

Dirjen Aan meminta petugas tetap berhati – hati dan memberikan pelayanan maksimal di lapangan.

Di samping itu, seluruh masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi dalam melakukan mobilitas di sekitar wilayah terdampak. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenhub Sabet Penghargaan Indonesia Public Sector Initiative of the Year Transportation

10 Juli 2026 - 18:36 WIB

Jika Tarif Transjakarta Naik, Jakarta Terancam Hadapi Gelombang Kemacetan Baru

8 Juli 2026 - 00:39 WIB

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

6 Juli 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal 

4 Juli 2026 - 06:31 WIB

Gubernur Pramono Kaji Pembangunan Flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro

3 Juli 2026 - 12:56 WIB

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Trending di JALUR