Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem di Utara Papua, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan KAI Services Buka Peluang UMKM Jual Produk di Kereta Api, Ini Syaratnya Transformasi Pengawasan Kendaraan ODOL melalui Digitalisasi Sejarah Komunitas Kartunis Indonesia: Dari Pakyo hingga Lahirnya Pakarti Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan pada Triwulan I 2026, Perkuat Konektivitas Darat–Udara Dari Silaturahmi ke Strategi: FORWAN Mulai Bangun Arah Baru Organisasi

PERISTIWA

DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Revisi UU Pilkada Tahun Ini

badge-check


 DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Revisi UU Pilkada Tahun Ini Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini. Kepastian itu seiring tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Pilkada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/01/2026)

Dasco menegaskan DPR RI tidak memiliki rencana membahas perubahan mekanisme Pilkada, termasuk wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut dia, isu tersebut bahkan belum menjadi bahan pemikiran di DPR.

Saat ini, kata Dasco, DPR RI justru akan memfokuskan perhatian pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum. Ia menyebut partai-partai politik tengah menyiapkan sistem dan rekayasa konstitusional untuk pembahasan revisi UU Pemilu.

“Sehingga perlu kami luruskan berita-berita yang simpang siur di masyarakat,” ujarnya.

Dasco juga meminta Komisi II DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan politik dan pemerintahan dalam negeri untuk menyampaikan kesepakatan tersebut kepada publik.

Sebelumnya, wacana perubahan mekanisme Pilkada mencuat setelah sejumlah partai politik pendukung pemerintah menyatakan dukungan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun, wacana itu menuai penolakan dari sejumlah partai politik lain yang menilai Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.*** (Dulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Silaturahmi ke Strategi: FORWAN Mulai Bangun Arah Baru Organisasi

13 April 2026 - 09:33 WIB

Banjir Kembali Rendam Pidie Jaya, Wakil Bupati Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat

12 April 2026 - 20:48 WIB

Pemkot Semarang Tidak Melaksanakan WFH, Wamendagri Perintahkan untuk Memviralkan

12 April 2026 - 13:57 WIB

Semangat Kartini Di Cijeruk Bersama Halimah Munawir

11 April 2026 - 14:18 WIB

Kecelakaan Berulang di Silayur, Wali Kota Semarang Menyalahkan Tata Ruang dan Ujungnya Pengadaan Proyek

11 April 2026 - 12:28 WIB

Pelukis “Garis Liris” Titis Djabarudin Berpulang, Dunia Seni Kehilangan Sosok Puitik

11 April 2026 - 00:06 WIB

Pidie Jaya Kembali Terendam, Jalan Nasional Lumpuh

10 April 2026 - 20:38 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pascalebaran Lebih Terkendali

10 April 2026 - 13:07 WIB

Perkuat Ekosistem Logistik Nasional, Pelindo Dukung Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat

10 April 2026 - 12:58 WIB

Begini Skema Kebijakan Penerapan WFH bagi ASN Kemenhub

10 April 2026 - 08:52 WIB

Trending di RAGAM