Menu

Mode Gelap
Haji Fikri Soroti Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Al-Qur’an Libur Panjang HUT ke-81 RI, KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 76 Perjalanan KA Jarak Jauh per Hari Kebakaran KMP Putri Yasmin di Perairan Bali, Kemenhub Gerak Cepat Penanganan Bersama Tim SAR InJourney dan Garuda Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisman ke Destinasi Indonesia PELNI Dukung Akses Pendidikan Ratusan Anak Papua Menuju Jakarta dengan KM Ciremai Satgas PPA Aceh Tengah Resmi Terima Surat Tanggapan Kesbangpol

RAGAM

Haji Fikri Soroti Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Al-Qur’an

badge-check


 Haji Fikri Soroti Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Al-Qur’an Perbesar

Wartatrans.com, BOGOR — Legislator Jabar: Ruang Publik Harus Aman bagi Keluarga dan Anak, Jangan Normalisasi Miras. Polemik promosi minuman keras (miras) dalam sebuah acara musik yang mengaitkan produk dengan tantangan menghafal Surat Adh-Duha mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haji Fikri Hudi Oktiarwan.

Dalam materi promosi yang beredar di publik, peserta disebut mendapatkan imbalan berupa minuman keras setelah mengikuti tantangan menghafal QS. Adh-Duha di salah satu booth sponsor. Konten tersebut kemudian menuai kecaman karena dinilai membawa simbol dan aktivitas keagamaan ke dalam promosi produk minuman beralkohol.

Pihak penyelenggara acara menyatakan aktivitas tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka. Penyelenggara juga mengecam penggunaan agama dalam kegiatan promosi tersebut.

Namun bagi Haji Fikri, persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebatas pelanggaran prosedur atau persoalan teknis penyelenggaraan acara.

Politikus dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor itu menilai peristiwa tersebut perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas, terutama menyangkut perlindungan keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda di Jawa Barat.

“Ketahanan keluarga tidak hanya dibangun dari hubungan yang harmonis di dalam rumah. Lingkungan sosial juga memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak dan remaja. Karena itu, ruang publik dan berbagai kegiatan yang menyasar masyarakat harus memperhatikan dampaknya terhadap keluarga,” ujar Haji Fikri. Rabu (11/8/2026).

Jangan Normalisasi Miras di Ruang Publik

Haji Fikri menilai promosi produk minuman beralkohol dalam ruang publik perlu mendapatkan pengawasan serius. Terlebih apabila promosi tersebut dikemas dalam bentuk permainan, tantangan, hadiah, atau aktivitas hiburan yang berpotensi membuat konsumsi miras terlihat sebagai sesuatu yang biasa.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika simbol keagamaan justru digunakan sebagai bagian dari aktivitas promosi.

“Ketika miras dikemas sebagai bagian dari hiburan, permainan, atau tantangan, ada risiko terjadinya normalisasi. Apalagi jika dikaitkan dengan aktivitas keagamaan. Ini bukan hanya soal produk, tetapi menyangkut pesan yang diterima masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Kabupaten Bogor sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk besar di Jawa Barat membutuhkan ruang publik yang aman dan sehat bagi keluarga.

Kegiatan hiburan, festival, konser, maupun aktivitas komersial yang melibatkan masyarakat luas, menurut dia, harus memiliki standar pengawasan yang jelas agar tidak menghadirkan konten atau promosi yang berpotensi merugikan kelompok rentan.

Haji Fikri mengatakan dampak dari sebuah promosi tidak berhenti ketika acara selesai.

Konten yang direkam pengunjung dan kemudian beredar melalui media sosial dapat menjangkau masyarakat yang jauh lebih luas. Anak-anak dan remaja yang tidak hadir di lokasi pun dapat melihat, meniru, atau menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lumrah.

Karena itu, menurutnya, pengawasan terhadap kegiatan publik harus mempertimbangkan pula jejak digital yang ditinggalkan sebuah acara.

“Sekarang sebuah kegiatan tidak berhenti ketika panggung dibongkar. Apa yang terjadi di lokasi dapat direkam, disebarkan, dan ditonton jutaan orang. Karena itu, tanggung jawab penyelenggara juga harus melihat dampak setelah kegiatan berlangsung,” katanya.

Ia menekankan, keluarga membutuhkan lingkungan sosial yang membantu orang tua menjalankan fungsi pengasuhan, bukan justru memperbesar tantangan yang harus mereka hadapi.

“Orang tua sudah memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan melindungi anak. Jangan sampai lingkungan sosial justru memberikan contoh yang berlawanan dengan nilai yang sedang ditanamkan di dalam keluarga,” ujar mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor tersebut.

Haji Fikri mengapresiasi sikap penyelenggara yang mengecam penggunaan agama dalam promosi tersebut. Namun, ia meminta persoalan itu tidak berhenti pada klarifikasi atau permintaan maaf.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan sponsor, tenant, booth, materi promosi, hingga aktivitas yang berlangsung selama acara.

Penyelenggara, sponsor, pengisi acara, dan seluruh pihak yang terlibat harus memiliki standar tanggung jawab yang jelas agar kegiatan komersial tidak bertentangan dengan kepentingan publik.

“Jangan sampai penyelenggara mengatakan tidak tahu, sementara masyarakat sudah menerima dampaknya. Mekanisme pengawasan harus diperbaiki. Siapa pun yang berada di dalam area kegiatan harus tunduk pada standar yang sama,” tegasnya.

Legislator Jawa Barat itu juga mendorong agar pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap kegiatan hiburan dan promosi produk beralkohol di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, perlindungan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penyelenggaraan kegiatan publik.

Ia menegaskan bahwa upaya menjaga ketahanan keluarga tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua.

Pemerintah, penyelenggara kegiatan, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan sosial yang sehat.

“Miras bukan sekadar persoalan pilihan individu ketika dampaknya sudah bersinggungan dengan keluarga dan lingkungan sosial. Kita harus membangun budaya yang tidak menormalisasi miras sebagai bagian dari kesenangan, terlebih ketika anak-anak dan remaja juga menjadi bagian dari masyarakat yang menyaksikan,” katanya.

Haji Fikri mengingatkan agar kejadian serupa tidak dianggap sebagai persoalan kecil. Bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Jawa Barat, ruang publik yang aman bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk melindungi keluarga dan generasi muda.

Karena itu, ia meminta proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar ketentuan tetap berjalan sesuai aturan.

“Kalau memang terdapat dugaan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan. Jangan berhenti pada klarifikasi. Kita perlu memastikan ada pembelajaran dan perbaikan agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.*** (Jasa)

Baca Lainnya

Satgas PPA Aceh Tengah Resmi Terima Surat Tanggapan Kesbangpol

12 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo

12 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dukung Tata Kelola dan Keberlangsungan Operasional, TPK Koja Bersama IPC TPK dan JAI Perpanjang MoU dengan Kejari Jakut

12 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kembali Berprestasi, TPK Koja Raih Dua Penghargaan Gold TJSL & CSR Award 2026

12 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Jalin Kerja Sama dengan Dukcapil, Perkuat Ketepatan Penyaluran Subsidi Energi

12 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok: Sertifikasi Bukan Akhir, Kepatuhan Harus Diwujudkan dalam Operasional

12 Agustus 2026 - 06:25 WIB

1.286 Telur Penyu Diamankan di Sambas, KKP Lakukan Penanganan dan Identifikasi

12 Agustus 2026 - 01:11 WIB

Haji Fikri: PKS Konsisten Perjuangkan Penguatan Otonomi Daerah demi Kesejahteraan Rakyat

11 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Perayaan HUT Kota Kebumen akan Mengundang Duta Besar 

11 Agustus 2026 - 16:48 WIB

HUT ke-81 RI, MRT, LRT, Transjakarta, dan Mikrotrans Cuma Bayar Rp1

11 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di RAGAM