Menu

Mode Gelap
Dua Insiden Ganggu Perjalanan KRL Bogor dan Tangerang, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Operasi Pascagempa NTT, InJourney Group Gercep Salurkan Bantuan Desa Linge Bangkit Lewat “Asal Linge Awal Serule”, Semarak HUT RI ke-81 3 Dekade Bersama, Sefas Akhirnya Akuisisi 100% SPBU Shell SBY Art Community Menggelar Pameran Lukisan, Dibuka Gubernur Pramono Anung Akhyar Kamil Kecam Pembatasan Kehadiran Warga Aceh pada Mubes PP TIM

PERISTIWA

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

badge-check


 IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup melalui sinergi dengan Komando Armada Republik Indonesia Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Koarmada RI Kodaeral III) dalam pengungkapan kasus pengiriman arang bakau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengawasan dilakukan terhadap dua boks petikemas berukuran 40 feet yang tiba di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan MV ICON JAMES II 13. Petikemas tersebut diketahui memuat arang bakau yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan tidak dilengkapi dengan dokumen sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan bersama unsur gabungan, ditemukan muatan arang bakau dengan total berat kurang lebih 74 ton. Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan dan pembukaan kontainer dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary IPC TPK, Pramestie Wulandary, menyampaikan bahwa IPC TPK mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan pelabuhan dan kelestarian lingkungan. “IPC TPK berkomitmen mendukung penuh TNI Angkatan Laut dan seluruh aparat penegak hukum dalam upaya mencegah dan menindak aktivitas ilegal di kawasan pelabuhan. Terminal petikemas bukan hanya simpul logistik, tetapi juga garda depan dalam menjaga kepatuhan hukum dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Pramestie.

Ia menambahkan bahwa arang bakau merupakan hasil hutan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting dan pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh kegiatan bongkar muat di lingkungan IPC TPK dilakukan sesuai regulasi. Sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk menciptakan pelabuhan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK terus memperkuat koordinasi dengan TNI AL, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam rangka menjaga integritas rantai logistik nasional dan mencegah penyalahgunaan fasilitas pelabuhan.

Ke depan, IPC TPK akan terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam melindungi sumber daya alam serta mendukung tata kelola kepelabuhanan yang bertanggung jawab.(ahmad)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Menhub Dudy Tegaskan Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh Keselamatan Pelayaran

19 Agustus 2026 - 18:38 WIB

KMP Ile Labalekan dan KMP Ile Ape ASDP Hadir Dukung Pemulihan NTT

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka dan 50 Tahun Gapasdap, Saatnya Transportasi Penyeberangan Berdiri Setara

18 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Trending di ANJUNGAN