Menu

Mode Gelap
AHY: Jadilah Versi Terbaik Diri Sendiri, Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Kemenhub Dukung Proses Evakuasi dan Persiapan Salvage KMP Virgo Transport 8 Pelindo Regional 4 Perkuat Budaya Dialog Lewat BWL Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bentrok Antar Pendukung Dikecam Warga Semarang Anggota DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan KWT Srikandi Alamanda sebagai Penggerak Ketahanan Pangan dan Ekonomi Perempuan Jonggol 6 Pesawat N219 PTDI Siap Perkuat Armada di TNI-AD

PERON

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Tertinggal Selama Angkutan Lebaran 2026

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Tertinggal Selama Angkutan Lebaran 2026 Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan barang bawaan pelanggan selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Sejak dimulainya masa angkutan pada 11 Maret hingga 17 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 28 barang temuan di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada Angkutan Lebaran 2025, yang mencatat 14 barang temuan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pelanggan tidak perlu panik apabila merasa ada barang yang tertinggal saat melakukan perjalanan.

“Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal,” ujar Tohari dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap barang yang ditemukan petugas akan langsung dicatat dan dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found internal KAI. Sistem tersebut memudahkan proses verifikasi serta pencocokan ketika ada pelanggan yang melaporkan kehilangan barang.

Adapun barang temuan yang diamankan petugas cukup beragam, mulai dari barang biasa hingga barang berharga. Barang biasa meliputi tas, helm, jaket, topi, totebag, hingga tas selempang yang berisi pakaian atau makanan.

Sementara barang berharga yang ditemukan antara lain dompet, telepon genggam, laptop, perhiasan, hingga tas yang berisi uang tunai jutaan rupiah.

Pada Selasa (17/3), petugas Daop 7 Madiun kembali mengamankan barang milik pelanggan berupa satu unit telepon genggam dan sebuah tas ransel yang berisi uang tunai sebesar Rp3.750.000.

KAI juga mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta maupun meninggalkan area stasiun. Namun, apabila terjadi kehilangan, pelanggan dapat segera melapor kepada petugas di stasiun terdekat, khususnya Customer Service atau Polsuska.

Selain itu, pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center KAI di nomor 121 atau melalui media sosial resmi KAI121 untuk mendapatkan tindak lanjut lebih cepat.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan kami amankan dengan baik. Kepercayaan pelanggan adalah prioritas kami,” tutup Tohari.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Divre III Palembang Perluas PLTS 40 kWp di Dua Depo

22 September 2026 - 14:21 WIB

KAI Services Latih 25 Pekerja Tangani Kondisi Darurat di Kereta Api

22 September 2026 - 13:44 WIB

KCIC-Polda Jabar Perkuat Pengamanan Whoosh, 1.773 CCTV Dikerahkan Pantau Operasional

22 September 2026 - 13:10 WIB

KAI Mini Fair di Stasiun Tugu, Loko Food Truck Sajikan Kuliner untuk Teman Perjalanan

22 September 2026 - 12:14 WIB

KAI Daop 1 Catat 16 Kasus Pencurian Kabel Rel Kereta Api

22 September 2026 - 11:38 WIB

KRL Jabodetabek Kembali Layani 1.065 Perjalanan, Empat Jadwal Bogor Dipulihkan

21 September 2026 - 11:22 WIB

Sambut HUT ke-81, KAI Siapkan Nusantara Explorer untuk Perjalanan Wisata Indonesia

21 September 2026 - 05:11 WIB

KAI Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan

20 September 2026 - 17:49 WIB

Satu KRL CLI-225 Kembali Beroperasi, Commuter Line Bogor Tambah 4 Perjalanan

19 September 2026 - 11:34 WIB

Akses Kota Baru Parahyangan ke Stasiun Whoosh Padalarang Disiapkan, Ada Skybridge

18 September 2026 - 07:54 WIB

Trending di PERON