Menu

Mode Gelap
Ditjen Hubla Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Tumpahan Minyak Catatan Halimah Munawir: Saatnya Sistem Otonomi Pesantren Dievaluasi Siswa SMPIT Raudhatul Muttaqin Tampilkan Harmoni Budaya Nusantara Peninjauan Lokasi Sidang Sengketa, Tanah 5,25 Meter Jadi Objek Perselisihan KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur Sinergi TPK Berlian–TKBM Tanjung Perak Tingkatkan Kompetensi 835 Pekerja Pelabuhan

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sempitkan Jalan di Perlintasan Jombang demi Keselamatan Angkutan Lebaran

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sempitkan Jalan di Perlintasan Jombang demi Keselamatan Angkutan Lebaran Perbesar

Wartatrans.com, JOMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan penyempitan jalan di perlintasan sebidang JPL 76 Km 86+1/2 petak jalan Jombang–Sembung, Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (18/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan selama Angkutan Lebaran 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penyempitan dilakukan dengan memasang patok berbahan rel sebagai pembatas agar kendaraan besar seperti truk tronton tidak melintas di perlintasan tersebut.

“Penyempitan jalan ini bertujuan mencegah kendaraan yang tidak sesuai kelas jalan melintas, sehingga dapat menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI memastikan keselamatan operasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode Angkutan Lebaran.

Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Selain pemasangan patok pembatas, PUPR Kabupaten Jombang juga melakukan pengaspalan untuk memperkuat konstruksi serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Dari internal KAI, kegiatan ini melibatkan Karu A.3 Budianto, Polsuska Lestia Rara, serta tim Jalan Rel (JR) 7.2 Jombang yang dipimpin KUPT JR 7.2 bersama lima personel.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan ketentuan di perlintasan sebidang serta tidak memaksakan melintas jika kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI juga mengajak masyarakat menerapkan slogan “BERTEMAN” yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Berjalan setiap akan melintasi perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semangat mudik nyaman dan penerapan prinsip BERTEMAN, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan,” kata Tohari.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Dukung Penuh Investigasi KNKT Atas Kejadian di Stasiun Bekasi Timur

9 Mei 2026 - 08:30 WIB

WFH Berlaku, Volume Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen

8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api, Simak Syaratnya

7 Mei 2026 - 23:25 WIB

KAI Catat Peningkatan Pekerja Bersertifikasi demi Operasional Kereta Api yang Andal

7 Mei 2026 - 23:00 WIB

Demi Memangkas Waktu, Nyawa Dipertaruhkan di Perlintasan Kereta Api

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

KAI Tutup 1.329 Perlintasan Liar Sejak 2021, Imbau Pengguna Jalan Disiplin di Perlintasan Sebidang

7 Mei 2026 - 09:59 WIB

KAI Lanjutkan Pendampingan Korban Insiden Bekasi Timur, 17 Pelanggan Masih Dirawat

6 Mei 2026 - 22:29 WIB

Penutupan Perlintasan Liar, Upaya Bersama Jaga Keselamatan Perjalanan KA

6 Mei 2026 - 10:26 WIB

KAI Services Luncurkan Kampanye #BerawalDariKantor, Ajak Pegawai Pilah Sampah dari Rumah

6 Mei 2026 - 07:16 WIB

KAI Gelar Tahlilan dan Doa Bersama, Menguatkan Pelanggan dan Keluarga Korban Insiden KRL-KAJJ

6 Mei 2026 - 06:22 WIB

Trending di PERON