Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur BKKP Luncurkan Inovasi SMM Fast di Priok, Dorong Transformasi BLU dan WBBM KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka Garuda Siapkan 200 Ribu Kursi Penerbangan Harga Menarik di GOTF 2026 Perpustakaan Sekolah di Banda Aceh Bergeliat, Buku Bermutu Diserbu Murid

PERON

KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang

badge-check


 KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengembalikan dana 4.878 tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang terdampak kecelakaan di wilayah Stasiun Bekasi Timur hingga Selasa (28/4/2026) pukul 11.00 WIB.

Pengembalian tiket dilakukan seiring penyesuaian operasional perjalanan kereta api pascakejadian yang menyebabkan pembatalan dan perubahan pola operasi sejumlah perjalanan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan refund diberikan penuh kepada pelanggan terdampak untuk memastikan hak pengguna jasa tetap terpenuhi.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne.

Menurut dia, kebijakan refund berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda lanjutan.

Selain itu, refund juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang ikut terdampak.

KAI menyediakan layanan refund melalui loket stasiun, Contact Center 121, dan aplikasi Access by KAI untuk perjalanan yang dibatalkan perusahaan.

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, dengan pencairan dana diupayakan maksimal 1×24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, jumlah korban dalam kecelakaan tersebut tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang luka-luka.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini,” kata Anne.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 17:57 WIB

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

28 April 2026 - 16:29 WIB

KAI Refund Penuh Tiket Terdampak Kecelakaan Bekasi Timur, 27 Perjalanan KA Direkayasa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi

28 April 2026 - 11:28 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 14 Orang Tewas dan 84 Luka

28 April 2026 - 09:34 WIB

KAI Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Ditanggung

28 April 2026 - 09:27 WIB

Dua Insiden Kecelakaan Beruntun di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 08:46 WIB

Menhub Dudy Sampaikan Duka Cita dan Kawal Evakuasi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 08:01 WIB

KAI Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Tertangani hingga Siagakan Posko Informasi

28 April 2026 - 03:28 WIB

4 Penumpang KRL Tewas dalam Tabrakan dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

28 April 2026 - 00:02 WIB

Trending di PERON