Menu

Mode Gelap
Dirut KAI Dampingi Menteri PKP dan COO Danantara Tinjau Kawasan Bantaran Rel, Percepatan Inventarisasi dan Penataan Dijalankan Lebih 32 Juta Pelanggan, Rekor Tertinggi KAI Group dalam 5 Tahun Terakhir Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Hasil Pencurian Pada Pemilik ASDP Jaga Layanan Lintas Sumatera-Jawa-Bali di Libur Long Weekend Paskah Kemenhub Apresiasi Operator Kendaraan Angkutan Barang yang Tertib Aturan Neno Warisman Buka Pameran “Betawie Punye Yahye” Karya Yahya TS

JALUR

Kemenhub Apresiasi Operator Kendaraan Angkutan Barang yang Tertib Aturan

badge-check


 UPPKB Perbesar

UPPKB

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya dan berkomitmen dalam mewujudkan kendaraan angkutan barang yang berkeselamatan.

Kemenhub memberikan apresiasi kepada operator yang mematuhi aturan.

“Kemenhub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para operator angkutan barang yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pengaturan operasional distribusi logistik. Mari kita sama-sama wujudkan keselamatan bersama,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta, Ahad (5/4/2026).

Pihaknya juga menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia.

“Pada tahun ini dari 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Dari angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau sekitar 26, 01 persen melakukan pelanggaran. Sementara 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ungkapnya.

Dari jumlah kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ditemukan jumlah pelanggaran sebanyak 214.553 yang terdiri dari pelanggaran daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%); pelanggaran dimensi sebanyak 5.785 kendaraan (2,70%).

Selanjutnya pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%); pelanggaran persyaratan teknis sebanyak empat kendaraan dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33%).

“Pada masa sosialisasi menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 ini, penindakan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan di antaranya pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), sanksi tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), sanksi tilang kepolisian pada 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%),” jelas Dirjen Aan.

Dia menyebut lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT SIL sebanyak 508 kendaraan, PT IP dengan 464 kendaraan, CV JK sebanyak 382 kendaraan, PT SA sebanyak 363 kendaraan dan PT SBJ dengan 363 kendaraan.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, Pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” ungkapnya.

Dirjen Aan menyimpulkan, pengawasan kendaraan angkutan barang saat ini menunjukkan tren peningkatan, namun tingkat pelanggaran masih relatif tinggi dan didominasi pelanggaran daya angkut dan dokumen yang mengindikasikan bahwa permasalahan utama terletak pada rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha.

“Ke depan, menuju Zero ODOL 2027 akan dilakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta meningkatkan kepatuhan administrasi melalui integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akses Jalan Utama Takengon – Gayo Lues Putus, Jalan Alternatif Rusak Parah

3 April 2026 - 13:33 WIB

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

ASN Pemkab Bogor Didorong Gunakan Transportasi Ramah Lingkungan, Dukung Efisiensi BBM

2 April 2026 - 16:12 WIB

Kelola Mobilitas 2,8 Juta Pelanggan, DAMRI Jaga Layanan Tetap Stabil di Tengah Dinamika Lebaran

2 April 2026 - 09:03 WIB

Jembatan Kala Ili Putus, Lima Kampung di Linge Terisolir

1 April 2026 - 16:08 WIB

Panic Buying BBM Terjadi di Jawa Tengah, Antrean Capai Ratusan Meter

1 April 2026 - 15:05 WIB

Usia Rencana Terabaikan, Jalan Nasional Umu–Buol Rusak Parah

31 Maret 2026 - 14:02 WIB

144 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan DAMRI ke Bandara Selama Lebaran 2026

30 Maret 2026 - 20:29 WIB

Menhub Dudy Apresiasi Sinergi dan Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan Angleb

30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Trending di ANJUNGAN