Menu

Mode Gelap
Patriotisme Bukan Seremoni: Menjaga Indonesia 81 Tahun dengan Konstitusi, Hukum, dan Persatuan Perayaan Hari Didong 2026 Dihadiri Perwakilan Korea Selatan, Diusulkan Ditetapkan melalui Perda Semangat HUT Ke-81 RI, Pelindo Teguhkan Kedaulatan Maritim HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe GGRM Suntik Rp200 Miliar, Bandara Dhoho Hadapi Balik Modal 26 Tahun

ANJUNGAN

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan ABK Sakit dan Meninggal dari Korsel dan Abu Dhabi

badge-check


 Pemulangan TKI Pelaut Perbesar

Pemulangan TKI Pelaut

Wartatrans.com, JAKARTA  – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penanganan dua pemulangan pelaut Warga Negara Indonesia (WNI), yakni repatriasi ABK yang sakit keras di Korea Selatan dan pemulangan jenazah pelaut dari Abu Dhabi.

Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi keselamatan dan hak pelaut Indonesia di luar negeri.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menyatakan, perlindungan pelaut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.

“Negara hadir untuk memastikan setiap pelaut Indonesia mendapatkan perlindungan, baik dalam kondisi darurat kesehatan maupun musibah kemanusiaan,” ujarnya.

Dalam kasus pertama, ABK kapal kargo, Just Manoppo mengalami sakit keras saat bertugas di Busan, Korea Selatan.

Berdasarkan informasi KM Agency, yang bersangkutan bergabung dengan kapal MV Sun Lie pada 4 Desember 2025 dan kembali ke Busan pada 23 Desember 2025 dalam kondisi tidak sadarkan diri, sebelum dirawat di ICU Busan National University Hospital.

Pihak rumah sakit mendiagnosis Manoppo menderita kanker prostat, yang menyebabkan gagal ginjal.

Melalui koordinasi Kemenhub, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, KBRI Seoul, serta mitra internasional seperti International Transport Workers’ Federation (ITF), biaya perawatan diselesaikan dan proses repatriasi dilaksanakan.

“Repatriasi ini tidak hanya soal pemulangan, tetapi juga memastikan perlindungan hukum, kejelasan tanggung jawab pemilik kapal, dan keberlanjutan perawatan bagi ABK WNI,” tegas Samsuddin.

Setelah rekomendasi rumah sakit memastikan kondisinya laik terbang, Just Manoppo dipulangkan pada 21 Januari 2025 dengan penerbangan Air Busan tujuan Busan-Denpasar, kemudian dilanjutkan dengan Garuda Indonesia Denpasar-Jakarta dengan fasilitasi penjemputan bersama tim Ditjen Perhubungan Laut dan pihak manning agency PT Yoga Mutiara Indo pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WIB di Soekarno Hatta International Airport, Banten.

ABK WNI Wafat di Abu Dhabi

Pada penanganan terpisah, Ditjen Perhubungan Laut juga memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut WNI almarhum Timotius Yanuar Adiwibowo, yang meninggal dunia pada 17 Januari 2026 di Dalma Island, Wilayah Barat Abu Dhabi.

Berdasarkan laporan tertulis dari KBRI Abu Dhabi, pria yang berprofesi sebagai Chief Engineer pada kapal Fery Al-Dhannah ditemukan meninggal di kamarnya ketika yang bersangkutan tidak kunjung memberikan laporan rutin dalam tugasnya sebagai Chief Engineer.

Proses administrasi dan pengaturan penerbangan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Abu Dhabi, serta fasilitas penjemputan oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut.

Penjemputan jenazah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 08.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dan dihadiri perwakilan keluarga serta Korps Alumni P3B Semarang.

Melalui dua penanganan tersebut, Ditjen Perhubungan Laut menegaskan komitmen terus memperkuat sistem perlindungan pelaut Indonesia dengan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penempatan, manning agency, dan pemilik kapal, serta mempererat kerja sama lintas sektor di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Hubla turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dan Abu Dhabi atas koordinasi, sinergi, dan dukungan yang luar biasa dalam memfasilitasi proses pemulangan ini.

Kerja sama yang solid ini menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri.

“Ke depan, kami akan terus membangun tata kelola penempatan ABK yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan pelaut Indonesia di mana pun mereka bertugas,” tutup Samsuddin.  (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Semangat HUT Ke-81 RI, Pelindo Teguhkan Kedaulatan Maritim

17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan  Kondisi Infrastruktur Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pascagempa Flores, ASDP Perkuat Keselamatan Kapal dan Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa NTT, PELNI Pastikan Kapal di Maumere Tetap Operasional

15 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Pascagempa di NTT, Menhub Dudy Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Operasional Transportasi dan Sarpras

15 Agustus 2026 - 12:05 WIB

KM Bunda Maria Kandas di Perairan Paceda, Seluruh Penumpang Selamat dan Berhasil Dievakuasi

15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

PTP Nonpetikemas Edukasi Perkuat Budaya Safety Driving di Terminal Kijing

15 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Trending di ANJUNGAN