Menu

Mode Gelap
Sepekan, TPA Putri Cempo Surakarta 3 Kali Terbakar Kemenhub Pastikan Maskapai Taati Tarif Batas Atas di Tengah Kenaikan FS BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Kini Terhubung Tokoh Dunia Bahas Dampak Teknologi AI di Bali Perlindungan ABK Diperketat, KKP Temukan Sejumlah Masalah dalam Inspeksi Kapal Perikanan 498.232 Turis Mancanegara Naik Kereta Api hingga Agustus 2026, Yogyakarta Jadi Favorit

BANDARA

Kemenhub Pastikan Maskapai Taati Tarif Batas Atas di Tengah Kenaikan FS

badge-check


 Direktur Angjutan Udara dan Kabag Humas DJPU Perbesar

Direktur Angjutan Udara dan Kabag Humas DJPU

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menegaskan, pihaknya memastikan bahwa maskapai menaati tarif batas atas (TBA) di tengah kenaikan fuel surcharge (FS) di September 2026 ini.

“Ya, bila dicek dari bulan-bulan sebelumnya, di mana sudah terjadi fluktuasi harga avtur, maka rata-rata memanfaatkan TBA maksimal 85%,” tutur Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Agustinus Budi Hartono di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Penerapannya kata dia juga mengikuti kondisi harga avtur bulanan. Misalnya pada Juni 86%, Juli 81%, Agustus 76%, dan September 80% dari TBA.

Hal itu mengingat FS bukanlah bagian utama dari penentuan harga dasar tiket pesawat, namun sebagai komponen pendukung.

“Dengan kenaikan harga avtur September dan FS 40%, maka harga tiket akan terjadi kenaikan maksimal 8% namun tetap menyesuaikan pada TBA,” ucapnya.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Hubud Endah Purnama Sari melengkapi bahwa kenaikan FS ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai Dampak Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

“Jadi ada rumusannya yang menentukan naik turunnya FS dan kaitannya dengan tarif penerbangan,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat pengguna jasa penerbangan dapat lebih memahami perbedaan yang ada antara FS dan kaitannya dengan harga tiket pesawat udara.

“Jangan sampai terjadi salah persepsi dan salah paham yang membuat masyarakat bingung,” kata dia. (omy)

 

 

Baca Lainnya

Bandara Husein Bandung Perkuat Konektivitas Penerbangan

5 September 2026 - 10:23 WIB

Kemenhub: Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

5 September 2026 - 05:28 WIB

Kemenhub Dorong Transformasi Pembelajaran Digital untuk Keamanan Penerbangan

5 September 2026 - 05:19 WIB

Bandara AH Nasution: Desakan Terakhir Menghidupkan BUMD Menuju Epicentrum Peradaban di Antara Angkola dan Minang

4 September 2026 - 21:54 WIB

Harpelnas 2026, InJourney Airports Pastikan Suara Pelanggan Prioritas Utama

4 September 2026 - 20:01 WIB

Citilink Bagikan Merchandise Spesial di  Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 19:45 WIB

Riwayat Bandara AH Nasution dan Jejak Kebijakan di Sekitarnya (Seri 2 dari 2 Tulisan)

4 September 2026 - 13:51 WIB

Mantap! Penumpang di Bandara Husein Tembus 1.500/Hari

4 September 2026 - 12:03 WIB

Ini Persiapan Bandara Husein Jelang Dimulainya Penerbangan Internasional

4 September 2026 - 11:16 WIB

Kemenhub Apresiasi Profesionalisme serta Integritas OBU dan Maskapai

4 September 2026 - 10:52 WIB

Trending di BANDARA